TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Presiden 2014. Pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla menjadi pemenang dengan memperoleh suara sebanyak 70.997.833 suara atau 53,13 persen. Sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,84 persen
"Jumlah total perolehan suara pasangan nomor urut satu yakni 62.576.444 atau 46,85 persen. Dan perolehan pasangan nomor urut 2 yakni 70.997.833 atau 53,15 persen," tegas Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam acara rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Jumlah total suara yakni 133.574.277. Dengan demikian, selisih suara antara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK mencapai 8.421.389.
Dalam acara rapat pleno tersebut, pasangan Jokowi dan JK hadir. Sementara Prabowo-Hatta terlihat tidak hadir sampai acara penetapan hasil Pilpres selesai.
Setelah pembacaan hasil perolehana suara Pilpres, tujuh anggota KPU bergantian menandatangani berita acara rekapitulasi disusul tim saksi dari kubu Jokowi-JK. Tim saksi dari Prabowo-Hatta.