KPU: Jokowi-JK Peroleh Suara 53,15 Persen dan Prabowo-Hatta 46,85 Persen

Author : Administrator | Rabu, 23 Juli 2014 14:07 WIB

Saksi capres dan cawapres nomor urut 1, Rambe Kamarul Zaman (kiri) memberikan surat pernyataan sikap dari pasangan nomor urut 1 kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik di ruang sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional Pilpres di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014). Perwakilan saksi capres dan cawapres nomor urut 1 melakukan aksi walk out (WO) dan menolak apapun yang akan diputuskan oleh KPU, karena menganggap KPU tidak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi nasional Pemilihan Presiden 2014. Pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla menjadi pemenang dengan memperoleh suara sebanyak 70.997.833 suara atau 53,13 persen. Sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,84 persen

"Jumlah total perolehan suara pasangan nomor urut satu yakni 62.576.444 atau 46,85 persen. Dan perolehan pasangan nomor urut 2 yakni 70.997.833 atau 53,15 persen," tegas Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam acara rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Jumlah total suara yakni 133.574.277. Dengan demikian, selisih suara antara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK mencapai 8.421.389.

Dalam acara rapat pleno tersebut, pasangan Jokowi dan JK hadir. Sementara Prabowo-Hatta terlihat tidak hadir sampai acara penetapan hasil Pilpres selesai.

Setelah pembacaan hasil perolehana suara Pilpres, tujuh anggota KPU bergantian menandatangani berita acara rekapitulasi disusul tim saksi dari kubu Jokowi-JK. Tim saksi dari Prabowo-Hatta.

Sumber: http://www.tribunnews.com
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared: