UMM Dominasi Turnamen Tenis Nasional antar PTM dan PTA Se-Indonesia

Membanggakan! Untuk kali pertama tim tenis dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil meraih juara 2 dan 3 di turnamen tenis nasional yang digelar di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Event yang baru pertama kali diadakan oleh majelis Dikti Pimpinan pusat Muhammadiyah ini diikuti oleh perwakilan perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah se Indonesia (PTM/A). Dihelat selama 2 hari, 18-19 Februari 2019. Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd. yang juga selaku ketua tim Tenis UMM merasa bangga bisa meraih juara di event bergengsi ini. Disebut Fauzan, dimenangkannya sejumlah kursi juara membuat tim Tenis UMM semakin disegani. “Keberhasilan kita meraih juara di turnamen ini tidak lepas dari semangat dan berlatih yang dilakukan oleh tim UMM. Latihan dilakukan 3 kali dalam seminggu plus menambah porsi khusus latihan secara intens,” terang Fauzan. Tim Tenis UMM berhasil menempati Runner Up yaitu pasangan Dr. Baiduri dan Yoyok. Sedangkan juara 3 diperoleh oleh wakil tim UMM lainnya, yaitu pasangan Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd. dan M. Ahyar Muslimin. Fauzan berharap, keberhasilan UMM menjuarai turnamen ini bisa memberikan kabar positif untuk semakin menaikkan eksistensi kampus, tidak hanya dalam bidang akademik, tapi juga bidang pembinaan olah raga. Utamanya tenis. Turnamen nasional yang diiikuti oleh 20 perguruan tinggi PTM dan PTA se Indonesia ini mempertandingkan 3 kategori  usia, yaitu U 50 – 50 keatas, U 40 – 50 dan bebas dengan menggunakan sistem setengah kompetisi. Menurut Ketua Panitia Ganjar, sistem ini akan semakin memberikan kepercayaan kepada pemain. Yakni dengan bisa saling bertemu agar bisa maksimal menunjukkan kemampuannya dalam berolah bola tenis sekaligus menguatkan silaturahmi. “Salah satu tujuan diselenggarakan turnamen tenis nasional ini adalah untuk memberikan semangat dan spirit silaturahmi perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah melalui olah raga tenis lapangan,” kata Ganjar. Pada kesempatan yang sama, rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd. menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang mengikuti turnamemen dan sekaligus meminta doa agar Unimus bisa menjadi salah satu perguruan tinggi hebat. “Selain sebagai perekat tali silaturahim, turnamen ini bisa menjadi penyemangat Unimus agar bisa seperti kakak-kakanya yang sudah memperoleh akreditasi A seperti UMM, UMY dan UMS,” ungkapnya di pidato sambutan. (rid/can)

Dua Kunci Keberhasilan Mengelola PTM ala Rektor UMM

KEBERADAAN Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr. Fauzan, M.Pd. di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Ahad (17/2) lalu benar benar dimanfaatkann oleh pimpinan Unimus. Fauzan hadir di sela mengikuti turnamen Tenis Nasional antar Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Indonesia. Rektor Unimus Prof. Dr. Masrukhin secara khusus mendapuk Fauzan untuk memberikan kuliah singkat di hadapan pimpinan, dosen dan staf Unimus pada kegiatan apel pagi. Hal ini tentu memberikan kebahagiaan dan kesempatan baik bagi civitas Unimus untuk menggali hal-hal penting, utamanya dalam pengelolaan PT. Perlu diketahui, Unimus adalah salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah terbaik ke 4 se-Indonesia sesuai dengan rilis ranking PTM terbaik Mejelis Pendidikan Tinggi (Dikti) Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2018. Sementara, Unimus mempunyai akreditasi institusi perguruan tinggi dari Kemenristekdikti dengan kategori B. Pada sambutan awal, rektor Unimus menyampaikan kegembiraannya atas kedatangan tamu spesial Rektor UMM yang notabene adalah salah satu pimpinan dari perguruan tinggi terbaik Muhammadiyah di Indonesia. Dibuktikan melalui kiprah besar UMM, utamanya dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Pagi ini kita kehadiran Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd., untuk itu ini adalah kesempatan langka dan baik bagi kita untuk belajar dan menggali hal-hal penting mengenai mengelola perguruan tinggi. Supaya kita bisa seperti UMM yang telah memperoleh akreditasi A”, kata Masrukhin disambut riuh peserta apel pagi. Mengawali kuliah singkatnya, Fauzan mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat seluruh civitas akademika Unimus dalam mengikuti turnamen Tenis Nasional antar PTM/A. Fauzan mengemukakan 2 hal kunci keberhasilan mengelola perguruan tinggi Muhammadiyah seperti pengalammnya memimpin UMM. Pertama, salah satu kunci keberhasilan PTM adalah kenyamanan internal. ”Civitas akademika harus bisa memaknai kesejahteraan untuk semangat kemajuan. Untuk itu, kenyamanan dan selalu happy dalam bekerja menjadi salah satu modal untuk memberikan spirit kinerja dan produktivitas maksimal,” ungkapnya. Hali itu bisa tercermin dari aura positif civitas akademika yang trengginas, pantang lelah dan visioner, penuh harapan, serta mampu menjawab permasalahan. Sehingga seluruh staf universitas harus bisa menjawab kemajuan di tempat mereka bekerja. Disebut Fauzan, di usianya yang baru 20 tahun Unimus memiliki pertumbuhan yang baik. Kedua, kampus itu tugasnya mengkabarkan dan menciptakan kabar. Gelaran pertandingan tenis nasional PTM/A yang digelar di Unimus Semarang akan memberikan kabar positif bagi eksistensi kampus. Demikian disebut Fauzan, seluruh civitas harus bisa mengabarkan hal-hal positif untuk kebaikan dan citra baik. Tidak hanya agenda seperti turnamen tenis, tapi juga, misalnya, mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat kepada mahasiswa yang skor indeks prestasi kumulatifnya baik. Hal itu akan bisa memberikan kabar positif kepada orang tua. Sehingga orang tua bisa menceritakan kepada orang sekitar. Mengakhiri kultumnya, Fauzan mendoakan dan memberikan harapan kepada Unimus untuk selalu berinovasi dan berkarya. Hal ini dalam rangka memberikan yang terbaik untuk pendidikan bangsa. Sehingga ke depan salah satu PTM di Semarang ini menjadi kampus tauladan dan unggulan seperti PTM besar lainnya. (rid/can)

UMM-Aisyiyah Bekali Para Guru Menulis Buku Cerita untuk Bangun Karakter Anak

BERCERITA merupakan bagian dari materi pembelajaran di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Adanya Kurikulum ini sebagai sarana membangun karakter anak. Untuk menunjang hal ini, para guru tak cukup bermodalkan pandai bercerita saja, tapi keterampilan menulis cerita anak. Untuk meningkatkan kompetensi guru tersebut, Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar workshop menulis cerita anak bekerjasama dengan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Timur di Ruang Sidang Senat UMM, Selasa (19/2) siang. Workshop yang diikuti 83 Guru TK/PAUD se-Jawa Timur ini menghadirkan dua pemateri berkompeten yaitu dosen Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMM Dr. Sugiarti, M.Pd dan Solikhatul Fatonah Kurniawati alias Watiek Ideo, penulis buku cerita anak kenamaan Indonesia. Dra. Thathit Manon Andini, M.Hum, Ketua LP3A berharap melalui tema “Membangun Karakter Anak Melalui Cerita Anak” yang diusung dalam workshop kali ini, guru TK/PAUD ‘Aisyah se Jawa Timur dapat mempersuasi anak didiknya agar dapat terbangun karakter positifnya melalui nilai-nilai yang disajikan cerita.  “Dari cerita kita dapat meningkatkan imajinasi anak. Dapat juga membangun karakter anak didik kita. Baik sosial maupun individual. Kita tanamkan dalam buku cerita anak saat ini nilai-nilai karakter yang islami,” tutur penulis yang salah satu karyanya mendapatkan kehormatan dari Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo. Sementara Dr. Sugiarti, M.Pd mengatakan, cerita anak dapat menjadi perantara yang sangat efektif untuk mendidik anak. Terlebih di masa golden age atau saat masa-masa keemasan tumbuh-kembang anak. Sehingga penulis tidak hanya menulis kreatif saja, akan tetapi juga melakukan penanaman nilai. “Proses kreativitas harus dilakukan oleh guru untuk mengolah imajinasi. Selain itu, kita juga harus menyisipkan hikmah-hikmah yang sebaiknya memang terkandung di buku cerita anak-anak. Kita mengemas nasihat dan pelajaran penting yang seharusnya didapat anak melalui kreativitas buku cerita anak,” terangnya. Peserta juga diajak untuk berpraktik langsung menulis cerita anak. Latihan ini dimentori langsung oleh Watiek Idoe. Hasil dari workshop ini akan dikemass berupa kumpulan buku cerita anak yang akan di dilaunching pada perhelatan pengajian Ramadhan PW Muhammadiyah Jawa Timur Mei mendatang. (bel/can)

Kasubdit Kemenristekdikti: Pemberdayaan Masyarakat Bukan Sekedar Pengguguran Kewajiban

Di tahun 2018, tak kurang dari 12 ribu proposal pengabdian yang masuk ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Meski begitu, yang lolos untuk didanai hanya 2 ribuan proposal saja. Hal ini disampaikan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Kemenristekdikti, Suwitno, S.E. MM. Laporan ini disampaikan Suwitno di Ruang Sidang Senat Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) saat tengah melakukan sosialisasi mengenai pemberdayaan oleh dosen, Sabtu (16/1). Pemberdayaan, disebutnya, merupakan kewajiban yang harus ditempuh oleh dosen sesuai UU nomor 20 tahun 2003 pasal 20 ayat 2 tentang Sisdiknas. Meskipun pengabdian dosen tercantum sebagai kewajiban, saat melakukan pemberdayaan masyarakat, dosen juga harus melakukannya dengan semangat ingin membawa perubahan yang lebih baik. “Maka kalau hanya dijadikan sarana untuk menggugurkan kewajiban sangat disayangkan,” ujar Suwitno. “Banyak proposal yang berpotensi tapi tidak bisa menjadi daya jual. Dengan begitu tidak dibiayai,” jelas Suwitno. Hal ini dikarenakan Kemenristekdikti menyeleksi sangat ketat proposal yang berpotensi dan tidak. Untuk mendongkraknya, Suwitno berharap Kemenristekdikti bisa bekerjasama dengan perguruan tinggi. Disebut Suwitno, Kemenristek dikti membutuhkan perguruan tinggi dengan predikat baik dalam pemberdayaan untuk membantu percepatan pemetaan kebutuhan masyarakat. UMM melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) punya rapor baik karena jumlah proposal yang didanai paling banyak. Proposal UMM yang didanai Kemenristekdikti paling banyak di Jawa Timur, yaitu 34 proposal. Evaluasi dari Kemenristekdikti UMM mendapat predikat sangat bagus dalam pemberdayaan masyarakat. “Hal ini dikarenakan UMM memiliki banyak desa binaan,”  jelas Prof. Dr. Ir. Sujono, M.Kes selaku Direktur DPPM-UMM. (usa/can)

Puluhan Tim Arung Jeram Adu Tangkas di Danau UMM

DIVISI Mahasiswa Pecinta Alam (DIMPA) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menghelat DIMPA Boat Race Challenge se-Malang Raya untuk ketiga kalinya, Sabtu (16/2). Diikuti 34 tim yang terdiri dari Siswa Pecinta Alam (Sispala), Mahasiswa Pecinta alam (Mapala), dan Organisasi Pecinta Alam (OPA). Kegiatan ini diadakan selama dua hari. Hari pertama untuk babak penyisihan peserta dan hari berikutnya babak final. Para peserta yang terdaftar akan dibagi menjadi 2 kelas, yakni 20 tim Siswa Pecinta Alam (Sispala) dan 14 tim Mapala-OPA. Sedangkan format perlombaan dilakukan secara head to head. Selain sebagai ajang unjuk kegigihan, juga menjadi tempat berbagi pengalaman serta mempererat tali persaudaran antar pegiat pecinta alam di Malang Raya. “Untuk kedepannya kegiatan ini akan diadakan setahun sekali sabagai agenda rutin DIMPA,” terang M. Adzkiyauz Zamzami, penanggung jawab acara. Segala hal yang ada dalam lomba ini, lanjut Adzkiyauz, sudah sesuai ketetapan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI). Mulai dari kelengkapan peralatan perlombaan hingga  peraturan perlombaan. Uniknya kompetisi ini tidak diadakan selayaknya di lintasan arung jeram, melainkan di danau UMM. ”Tidak banyak lomba arung jeram yang digelar di danau kampus. UMM mungkin satu-satunya yang menyelenggarakan,” beber Adzkiyauz. Danau UMM ini cukup luas sebagai arena lomba. Dengan kedalaman sekitar 2,5 meter, lokasinya terbilang aman dan nyaman karena berada di antara gedung perkuliahan. Gerhana Nusantara, salah satu perwakilan peserta dari Mapala Jonggring Salaka Universitas Negeri Malang (UM) mengaku senang dengan kegiatan ini. “Selain menyalurkan hobi, kami juga bisa berkumpul bersama teman-teman yang memiliki passion yang sama,” terang mahasiswa Teknik Elektro ini. (riz/can)

Mobil KaCa UMM Sambangi Lapas, WBP Sampai Minta Tunda Pengembalian Buku

GILIRAN Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas II A Sukun, Kota Malang jadi sasaran kegiatan literasi Mobil Kamis Membaca (KaCa) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (15/2) lalu. Kegiatan ini terselenggara melalui kerjasama mahasiswa praktikum kelembagaan program studi Ilmu Kesejahteraan Sosial UMM. Kehadiran Mobil KaCa UMM menjadi daya tarik tersendiri bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seperti kata salah satu WBP, Yeni Puji Lestari. “Separuh dari warga binaan di sini senang membaca. Selain sebagai pengisi kekosongan juga menjadi sumber informasi. Mungkin bisa sering-sering diadakan,” ungkapnya. Ketersediaan buku di perpustakaan Lapas yang terbatas membuat penghuni merasa bosan. Terlebih, buku-buku yang tersedia merupakan terbitan-terbitan lama dan usang. Kedatangan Mobil KaCa di Lapas ini, kata Yeni, cukup mengobati penantian para WBP pada buku-buku baru. Juga, meng-update setiap perkembangan di dunia luar. “Melihat antusiasme mereka terhadap bahan bacaan dan juga keluhan mereka yang hanya dibatasi waktu membaca, kami meminjamkan buku-buku untuk mereka baca dalam beberapa hari. Kesepakatannya, saat dikembalikan mereka wajib mereview hasil bacaannya,” tutur Ridlo Setyono, S.Pd. selaku koordinator Mobil KaCa UMM. Ada sekitar 456 koleksi buku yang terdiri dari novel, buku keagamaan, ensiklopedi dan lainnya. Bagian belakang mobil juga dilengkapi LED monitor yang dapat menampilkan film-film edukatif. Tak hanya kegiatan membaca dan menonton saja, mobil pintar ini turut serta mengajarkan tari, juga mengenalkan permainan tradisional. Kedepannya, target Mobil KaCa UMM tak hanya mengunjungi sekolah dan tempat khusus. Sehingga kegiatan literasi bisa dirasakan manfaatnya ke semua lapisan. Termasuk di wilayah Malang Raya, juga Indonesia secara umum. Tak menutup kemungkinan Mobil Kaca akan mengaspal ke wilayah terdampak bencana. ”Kami senang karena dapat kunjungan dari mobil KaCa UMM. Semoga untuk kedepannya diagendakan lagi. Agar warga binaan kami bisa bergiliran mendapat manfaat Mobil KaCa,“ ujar Hamlana Riska Achmad Efendi selaku Pengelola Pembinaan Kepribadian Lapas yang berkapasitas 600an penghuni ini. (riz/can)

Ketua KPK di UMM: Perubahan UU Tipikor Mendesak

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyebut pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada April 2019 mendatang sebagai momentum perbaikan hukum di Indonesia. Utamanya antisipasi pada upaya pelemahan hukum tindak pidana korupsi. “Bagaimanapun kita harus mengantisipasi potensi korupsi politik dan perdagangan pengaruh yang terjadi pra dan pasca Pemilu 2019,” katanya. Agus didapuk sebagai pembicara kunci pada gelaran diskusi publik Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Aula GKB IV lantai 9 UMM. Selain Agus, hadir tokoh publik, praktisi, hingga akademisi dari UMM dan Universitas Brawijaya. Agenda ini mengusung tema Prospek Pemberantasan Korupsi di Indonesia Pasca Pemilu 2019 dan Urgensi Perubahan Undang-undang Pemberantasan Korupsi. Disebut, Agus, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari tahun 1995 hingga 2017 masih fluktuatif, namun terus menunjukan tren positif dibandingkan skor IPK Brazil, India dan Cina. Ketiga negara ini dipilih sebagai perbandingan karena kesamaan parameter yang digunakan untuk menilai IPK Indonesia. “Meski begitu, di tahun 2018, skor IPK Indonesia hanya naik 1 poin dari 37 ke 38 dari skala 100,” bebernya. Baca juga: Mahasiswa Bekali Penghuni Lapas Penanganan Mandiri Nyeri Pinggang Besarnya biaya politik menyebabkan potensi korupsi politik. Program subsidi dari Pemerintah untuk partai politik tidak dapat menghapus praktek politik uang. Perlu penguatan penegakan hukum untuk menekan korupsi yang dilakukan oleh politisi atau pejabat. “Diperlukan komitmen masing-masing capres-cawapres dan caleg dalam konteks usaha pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkapnya. Salah satu upaya nyata dalam memberantas korupsi adalah dengan melakukan perubahan terhadap undang-undangan tindak pidana korupsi (UU Tipikor). Yakni refolmulasi pasal 2 dan pasal 3 menjadi satu pasal. Yakni pada frasa “menyalahgunakan wewenang” diganti menjadi “melawan hukum”. Juga perluasan makna “pejabat publik”, dan unsur “pejabat publik” sebagai pemberat. Sementara mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM. menyatakan komitmen politik antikorupsi pasca Pemilu 2019, tergantung pada sejumlah faktor. Satu di antaranya yakni kesadaran kolektif bangsa Indonesia dalam upaya mencapai keadilan sosial, sehingga perilaku korupsi politik yang antisosial dapat terkikis secara bertahap dan berkelanjutan. Baca juga: Sensasi Ngopi Sambil Nonton Layar Tancap Bioling UMM di Desa Brongkol Faktor lainnya yakni kontrol sosial dari masyarakat terhadap rekruitmen kekuasaan di lembaga eksekutif dan legislative; penguatan integritas dan fungsi Pengadilan (referees) dalam mengadili perkara, terutama yang bersentuhan dengan kasus yang bermuatan politis, serta; perlu adanya role model atau contoh sikap petinggi Negara pemangku kekuasaan politik yang menunjukkan zero tolerance terhadap korupsi. Terakhir, perlu dibina dan ditingkatkan sikap antikorupsi yang ada pada individu dan masyarakat, sehingga menjadi kekuatan sipil setiap saat dapat bergerak dan menyuarakan perlawanan terhadap segala bentuk korupsi. Merujuk buku How Democracies Die, Artidjo mengatakan bahwa demokrasi memiliki perangkat aturan tertulis yaitu Konstitusi dan Lembaga Pengadilan. “Perangkat aturan tertulis dalam konstitusi itu akan berjalan baik jika didukung oleh aturan main yang tidak tertulis, yang merupakan norma penjaga demokrasi, menjaga kompetisi politik setiap saat dari konflik terbuka,” pungkas dosen Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang juga Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2000-2018. (*/can)

Pakar Hukum Pidana UMM: Korupsi Tergolong Kejahatan Internasional

DOSEN Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) Mokhammad Najih, Ph.D menyebut korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang memiliki sifat dan karakteristik sebagai kejahatan internasional (international crime), Kamis (14/1) siang. Hal ini disampaikannya saat bertindak sebagai panelis pada gelaran diskusi publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Fakultas Hukum UMM di Gedung Kuliah Bersama (GKB) IV lantai 9 UMM. Pertemuan ini membahas prospek pemberantasan korupsi pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Diuraikan Najih, berdasarkan Background Paper Declaratioan of 8 International Conference Against Corruption di Lima, Peru, 2002 ada tujuh dampak korupsi yang melatarbelakangi internasionalisasi kejahatan korupsi. “Pertama, korupsi dianggap merusak demokrasi,” ungkap Najih. Kedua, sambung Najih, korupsi dianggap merusak aturan hukum, teristimewa pembuatan undang-undang yang sarat dengan praktik suap-menyuap dan dalam penegakan hukum. Ketiga, korupsi menghambat pembangunan berkelanjutan. keempat dari korupsi adalah merusak pasar. Kelima, korupsi merusak kualitas hidup, khususnya korupsi di sektor pendidikan dan kesehatan. Keenam, korupsi dapat membahayakan keamanan manusia. Terakhir, korupsi melanggar hak asasi manusia. “Celakanya, semua dampak korupsi ini pada tahap yang memprihatinkan di Indonesia,” bebernya. Berdasarkan berbagai dampak tersebut, lanjut Najih, korupsi dinyatakan sebagai kejahatan internasional sebagaimana yang tertuang dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Sementara, mengomentari undang-undang tindak pidana korupsi (UU Tipikor) Najih menyebut dalam praktiknya, penerapan Undang-Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tersebut masih menyisakan beberapa permasalahan. “Pertama, masih adanya beberapa perbuatan yang seharusnya dipandang sebagai perbuatan korupsi belum tercakup di dalam UU TIPIKOR. Hal ini menyebabkan sering diterapkannya penafsiran yang ekstensif bahkan cenderung akrobatik. Oleh karena itu diperlukan rumusan delik yang lebih luas tetapi ketat,” ungkapnya. Selain itu, sambung Najih,adanya kekeliruan yang mendasar seperti duplikasi pengaturan delik atau tindak pidanan yang diatur dua kali. “Terutama yang mengambil langsung KUHP contoh Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 11 UU tipikor yang sama-sama mengatur mengenai pegawai negeri yang menerima suap,” ujarnya. Tak hanya itu, persoalan lain yang tidak boleh ditinggal yakni terdapat pasal yang kontradiktif mengenai masalah ancaman pidananya, yaitu Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 12 huruf C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Terakhir, adanya kelemahan rumusan mengenai beban pembuktian terbalik dalam Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001. “Dengan adanya kekeliruan tersebut, rumusan yang seharusnya dibuat untuk pengaturan beban pembuktian terbalik, akan tetapi dalam pelaksanaannya menjadi proses pembuktian biasa,” terangnya. Dengan segala daftar permasalahan tadi, Najih menilai pembaharuan hukum tindak pidana korupsi mendesak untuk dilakukan. Dilanjutkannya, momentum pelaksaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada April 2019 mendatang sebagai momentum perbaikan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. (bel/can)

UMM Bergegas Jadi Trendsetter Vokasi Bidang Kuliner Halal

UNIVERSITAS Muhammadiyah Malang (UMM) segera membuka pendidikan vokasi di bidang kuliner. Chef nasional Nawan Basuki dihadirkan untuk berbicara seputar kemungkinan prospek yang bakal dijalankan UMM ke depan, Rabu, (13/02). Nawan ikut merumuskan kurikulum yang akan dipakai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Vokasi ini. Di program studi yang diberi nama Halal Asian Culinary dan Halal Pastry and Baking ini Nawan meramalkan, dilaksanakannya pendidikan vokasi ini UMM akan ikut berkontribusi besar menyuplai tenaga kerja professional di bidang kuliner. Selain itu, berjalannya pendidikan vokasi ini bisa menjadi rujukan lembaga-lembaga lainnya. Tujuan didirikannya untuk menghasilkan lulusan diploma yang profesional, mampu bekerja dengan baik di dalam struktur perusahaan besar. Lulusan juga mampu bekerja secara mandiri. “Kita akan mengajari peserta didik dari bagaimana mencuci tangan yang baik sampai pengemasan hingga marketing yang baik,” papar Nawan. Dilanjutkan Nawan, selain menuntut tenaga kerja profesional, bekerja di perusahaan perlu pendidikan yang bisa menyiapkan peserta didik agar bisa memahami cara kerja perusahaan. Terlebih, Nawan berharap mahasiswa menjadi pioneer di bidang kuliner. Ini berkesuaian dengan citra yang dibangun Malang sebagai destinasi wisata halal. “Dengan dijadikannya Malang sebagai destinasi wisata halal maka perlu tenaga kerja yang paham dengan konsep halal dalam kuliner. Halal sejak dari bahan mentah sampai proses pembuatan hingga penyajian. Dengan adanya tenaga kerja profesional di bidang ini, Malang sebagai destinasi wisata halal akan semakin mudah,” kata Nawan. Selain vokasi di bidang kuliner, UMM juga merencanakan membuka sejumlah sekolah bidang keahlian lainnya. Yakni sekolah Desain dan Media, TIK dan Elektronika, Bisnis dan Manajemen, Kesehatan dan Hospitality, serta Agribisnis. sekolah keahlian ini akan dibangunkan gedung seluas 12,5 hektar di wilayah Karang Ploso, Kabupaten Malang. Di kesempatan lain, rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd. menyebut, didirikannya Pusat Pendidikan dan Pelatihan Vokasi oleh UMM ini sebagai solusi dari daftar permasalahan tenaga kerja yang ada. “Dengan mengikuti program ini mereka nantinya disiapkan menjadi tenaga yang betul-betul terampil dan dapat diperhitungkan pasar,” pungkasnya. (usa/can)

Prodi Ilmu Pemerintahan Awali Publikasi Jurnal Internasional di UMM

MENGUSUNG isu-isu lokal terkini seputar pemerintahan, jurnal Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang (IP UMM) Journal of Local Goverment Issues (LOGOS) akan segera mendapatkan indeksasi jurnal Internasional Scopus. Scopus adalah indeksasi jurnal internasional terbesar dari pangkalan literatur seperti jurnal ilmiah, buku dan konferensi. Saat ini LOGOS sudah mendapat dua indeksasi internasional yaitu dari Dirrectory of Open Acces Journal (DOAJ) dan Crossref. Jurnal berbahasa Inggris ini hasil kerjasama Prodi IP Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMM dengan Asosiasi Ilmu Pemerintahan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (AIPPTM) dan Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia (ADIPSI). “Isu yang dibahas LOGOS yakni kebijakan publik, kebijakan-kebijakan kota, proses legislasi, managemen bencana, managemen konflik, pemberdayaan sosial, dan elit lokal dari partai politik,” terang Salahudin, S.IP., M.Si., M.P.A selaku managing editor. Dilanjutkan Salahudin yang juga Ketua Prodi IP UMM ini mengatakan bahwa untuk mendapat indeksasi dari Scopus ada tiga syarat yaitu, berbahasa Inggris, mendapat reviewer dari lima benua, serta mendapat pengakuan secara internasional. Untuk saat ini, syarat yang belum dipenuhi adalah mendapat reviewer dari lima benua. “Kita sudah mendapat reviewer profesor dari Turki, Sudan, Thailand, dan Kamboja. Kami masih berusaha untuk mengejar dari Jerman, Vietnam, dan Australia,” paparnya. Untuk para pengambil kebijakan, jurnal ini bisa dibuat untuk bahan kajian sebelum membuat kebijakan, karena data di LOGOS merupakan riset langsung terhadap isu-isu pemerintah terkini. Bagi kampus, bisa sebagai jalan membuka peluang kerja sama. “Dengan adanya publikasi jurnal internasional ini, semoga bisa membuat profesor-profesor UMM dikenal di luar negeri. Juga melalui Jurnal LOGOS, dapat meningkatkan dan mempertahankan akreditasi A Prodi Ilmu Pemerintahan UMM sendiri,” jelasnya. (usa/mir/can)