Sama seperti 2025, Tahun Ini UMM Buka Kuota untuk 6 Ribu Maba

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Kuota terbanyak di kampus swasta tetap berada di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Tahun ini mereka menyediakan kursi untuk 6 ribu maba. Jumlah itu sama dengan tahun lalu. Begitu juga dengan beasiswa yang disediakan. Wakil Rektor II UMM Dr Ahmad Juanda Ak MM CA menuturkan, ragam beasiswa itu untuk menunjukkan tata kelola keuangan universitas yang inklusif dan berkeadilan. ”Pendanaan yang kami kelola cukup strategis sehingga beasiswa yang tersedia berkelanjutan,” kata dia. Pilihan beasiswa yang ditawarkan cukup adaptif terhadap. Seperti untuk lulusan pendidikan menengah, ada Beasiswa Pendidikan Indonesia Emas yang menawarkan potongan sebesar 50 persen pada Biaya Studi Semester I (BSS-I). Ada juga Beasiswa Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik yang memungkinkan calon mahasiswa masuk tanpa tes. Kampus putih itu juga menyediakan Beasiswa Yatim Piatu bagi calon maba yang kehilangan orang tuanya dan berstatus tidak mampu. Mereka bisa mendapat pembebasan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) serta Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) selama 8 semester. Beasiswa lain yang ditawarkan adalah beasiswa Mitra Industri dan Beasiswa Unit Bisnis UMM. Jalur itu didukung langsung oleh badan usaha seperti PT Taman Sengkaling, PT Manajemen Hotel, PT Hilirisasi Teknologi, hingga PT BPR Syariah Artha Sinar Sejahtera. Tidak sekadar meringankan biaya pendaftar, pendanaan itu juga menjadi jembatan awal mahasiswa menyerap pengalaman magang dan karir profesional. Serupa dengan UMM, Kampus Bina Nusantara (Binus) Malang juga menyajikan berbagai macam beasiswa untuk pendaftar. Tahun ini, kuotanya mencapai seribu mahasiswa seperti tahun lalu. Total ada lima jenis beasiswa yang disediakan. Pertama yakni beasiswa untuk jalur khusus ketua OSIS. Lalu beasiswa WIDIA yang menggunakan sertifikat individu minimal 3 tahun terakhir dengan total 3 sertifikat. Ada juga beasiswa Community khusus untuk keluarga inti yang masih satu kartu keluarga dengan alumni atau mahasiswa Binus. ”Kami juga membuka beasiswa untuk influencer,” ujar Direktur Binus Malang Dr Robertus Tang Herman SE MM. Syaratnya pendaftar memiliki pengikut lebih dari 10 ribu di Instagram, TikTok, atau YouTube. Dengan syara kontennya akan diseleksi dan sesuai karakter Binus Malang. Terakhir, ada beasiswa TPKS yang menggantungkan hasil skor akhir tes psikotes pendaftar. (aff/by

Jelang Iduladha, Pakar Hukum Islam UMM Luruskan Mitos Larangan Potong Kuku dan Rambut

  pwmu.co – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha, linimasa media sosial dan ruang diskusi masyarakat kerap diwarnai oleh polemik tahunan yang berulang mengenai bolehkah memotong kuku dan rambut bagi mereka yang hendak berkurban.Menjawab kebingungan massal yang sering kali mengganggu kekhusyukan ibadah ini, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Pakar Hukum Islam hadir memberikan pencerahan. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) UMM, Soni Zakaria, S.Sy., M.H., membedah tuntas landasan syariat di balik silang pendapat tersebut agar umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan keyakinan penuh dan tanpa rasa waswas. Soni menguraikan bahwa anjuran menahan diri dari memotong kuku dan rambut ini secara spesifik ditujukan kepada shahibul qurban atau pihak yang menanggung biaya kurban. Aturan ini diterapkan secara proporsional. Sebagai contoh, jika seorang ayah berkurban untuk keluarganya, maka hanya sang ayah yang disunahkan menahan diri. Sebaliknya, jika kurban ditunaikan melalui praktik patungan sapi oleh tujuh orang, maka seluruh pesertanya otomatis terkena anjuran ini. Masa berlakunya dihitung sejak hilal bulan Zulhijah terlihat dan berakhir sesaat setelah hewan kurban disembelih. “Memang benar ada tuntunan dari Rasulullah agar seseorang yang berniat berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambut mulai dari awal Dzulhijjah hingga hewan itu disembelih,” paparnya. Terkait hal yang kerap memantik perdebatan, yakni status hukum larangan tersebut, Soni membedah bahwa akar perbedaannya terletak pada metode ulama dalam merumuskan fikih. Mazhab Hanbali memaknai hadis secara tekstual sehingga memvonis perbuatan itu diharamkan. Sebaliknya, mayoritas ulama (jumhur) seperti Mazhab Syafi’i dan Maliki menurunkannya menjadi makruh. Sejalan dengan jumhur ulama, Majelis Tarjih Muhammadiyah menetapkan instruksi tersebut murni sebagai adab kesunahan.   (Foto: Istimewa) Meski aturan ini menyerupai larangan bagi jemaah haji yang sedang berihram, pekurban tetap memiliki kelonggaran, seperti kebolehan berpakaian biasa dan memakai wewangian. Jika pekurban terpaksa merapikan diri akibat alasan medis atau kebersihan, pahalanya tidak akan gugur. “Menurut Majelis Tarjih, memotong kuku atau rambut pada periode tersebut sama sekali tidak membatalkan ibadah kurban. Kurban yang ditunaikan tetap sah secara syariat,” tegasnya. Lebih jauh, tersimpan pesan spiritual yang agung di balik anjuran syariat ini. Soni memaparkan bahwa seluruh anggota tubuh yang terjaga dari potongan kelak akan menjadi saksi ketaatan di akhirat, sekaligus menjadi pembuka jalan ampunan Allah. Namun, karena polemik ini memicu silang pendapat yang murni berada di ranah cabang fikih (furu’iyyah), Muhammadiyah sangat menekankan pentingnya sikap saling menghargai (tasamuh). Menghadapi derasnya arus debat keagamaan di era digital, ia menyarankan masyarakat agar senantiasa memvalidasi dalil ke lembaga otoritatif. “Keluarga adalah institusi pertama dan madrasah utama. Kalau komunikasi dan diskusi keagamaan di dalam keluarga sudah terbangun kuat, masyarakat kita tidak akan mudah terombang-ambing,” pesan Soni. Pada akhirnya, esensi dari ibadah kurban bukanlah sekadar perdebatan tak berkesudahan tentang ranting-ranting hukum fikih, melainkan tentang keikhlasan total dan kepedulian sosial untuk berbagi dengan sesama. Pemahaman agama yang moderat, komprehensif, serta dibangun dari literasi keluarga yang kuat diyakini akan menjadi benteng tangguh bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai dinamika perbedaan pendapat di tengah masyarakat. (*) *) Penulis : Humas UMM | Editor : Tanwirul Huda

Pakar Hukum Islam UMM Luruskan Mitos Potong Kuku Jelang Kurban

KLIKMU.CO – Menjelang Hari Raya Idul Adha, linimasa media sosial dan ruang diskusi masyarakat kembali diramaikan polemik tahunan tentang boleh tidaknya memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban. Menjawab kebingungan yang kerap muncul di tengah masyarakat, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Soni Zakaria SSy MH memberikan penjelasan terkait dasar syariat persoalan tersebut. Soni menjelaskan, anjuran menahan diri dari memotong kuku dan rambut secara khusus ditujukan kepada shohibul qurban atau pihak yang menanggung biaya kurban. Ketentuan tersebut berlaku proporsional. Jika seorang ayah berkurban untuk keluarganya, maka hanya sang ayah yang disunahkan menahan diri. Namun, jika kurban dilakukan melalui sistem patungan sapi oleh tujuh orang, maka seluruh peserta terkena anjuran tersebut. Masa berlakunya dimulai sejak masuk bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. “Memang benar ada tuntunan dari Rasulullah agar seseorang yang berniat berkurban tidak memotong kuku dan rambut mulai awal Dzulhijjah sampai hewan kurban disembelih,” ujarnya, Rabu (20/5/2026). Menurut Soni, perbedaan pendapat mengenai hukum larangan itu muncul dari cara ulama memahami hadis. Mazhab Hanbali memaknai hadis secara tekstual sehingga menghukuminya haram. Sementara mayoritas ulama seperti mazhab Syafi’i dan Maliki memandangnya sebagai makruh. Sejalan dengan pendapat jumhur ulama, Majelis Tarjih Muhammadiyah menetapkan anjuran tersebut sebagai bagian dari adab kesunahan. Meski memiliki kemiripan dengan larangan bagi jamaah haji yang sedang berihram, pekurban tetap diperbolehkan mengenakan pakaian biasa maupun memakai wewangian. Bahkan, jika seseorang harus memotong kuku atau rambut karena alasan medis dan kebersihan, ibadah kurbannya tetap sah. “Menurut Majelis Tarjih, memotong kuku atau rambut pada periode tersebut sama sekali tidak membatalkan ibadah kurban. Kurban yang ditunaikan tetap sah secara syariat,” tegasnya. Lebih jauh, Soni menjelaskan bahwa terdapat pesan spiritual di balik anjuran tersebut. Seluruh anggota tubuh yang terjaga dari potongan diyakini akan menjadi saksi ketaatan di akhirat sekaligus pembuka jalan ampunan Allah. Namun demikian, karena persoalan ini berada di ranah cabang fikih (furu’iyyah), Muhammadiyah menekankan pentingnya sikap tasamuh atau saling menghargai perbedaan pendapat. Di tengah derasnya perdebatan keagamaan di era digital, masyarakat juga diimbau memverifikasi dalil kepada lembaga yang memiliki otoritas keilmuan. “Keluarga adalah institusi pertama dan madrasah utama. Kalau komunikasi dan diskusi keagamaan di dalam keluarga sudah terbangun kuat, masyarakat tidak akan mudah terombang-ambing,” kata mantan ketua IMM FAI UMM itu. Pada akhirnya, lanjut Soni, esensi ibadah kurban bukan terletak pada perdebatan hukum fikih semata, melainkan pada keikhlasan dan kepedulian sosial untuk berbagi kepada sesama. Pemahaman agama yang moderat, komprehensif, dan dibangun melalui literasi keluarga yang kuat diyakini menjadi benteng penting menghadapi berbagai dinamika perbedaan pendapat di masyarakat. (Faqih/AS)

Hukum Potong Kuku dan Rambut bagi Pekurban, Begini Penjelasan Pakar Hukum Islam UMM

MAKLUMAT — Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Soni Zakaria SSy MH, menjelaskan bahwa anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut ditujukan khusus kepada shohibul qurban atau pihak yang menanggung biaya kurban. Hal itu ia sampaikan menyambut momentum Hari Raya Iduladha atau Idul Kurban 1447 Hijriah, sebab pembahasan terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat, baik di media sosial maupun ruang-ruang diskusi. Dosen HKI UMM, Soni Zakaria. (Foto: UMM) Menurut Soni, aturan tersebut berlaku secara proporsional. Jika seorang ayah berkurban untuk keluarganya, maka hanya sang ayah yang disunahkan untuk menahan diri. Namun, apabila kurban dilakukan melalui sistem patungan sapi oleh tujuh orang, maka seluruh peserta turut terkena anjuran tersebut. Ia menambahkan, masa berlaku anjuran itu dimulai sejak hilal bulan Zulhijah terlihat hingga hewan kurban disembelih. “Memang benar ada tuntunan dari Rasulullah agar seseorang yang berniat berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambut mulai dari awal Zulhijah hingga hewan itu disembelih,” paparnya. Perbedaan Pendapat Ulama Terkait status hukumnya, Soni mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pendapat di antara ulama, yang muncul karena perbedaan metode dalam memahami hadis. Baca Juga  Rektor UMM: Media Harus Jadi Engine Peradaban Muhammadiyah Mazhab Hanbali, kata dia, memaknai hadis tersebut secara tekstual sehingga mengharamkan perbuatan itu. Sementara mayoritas ulama atau jumhur, seperti Mazhab Syafi’i dan Maliki, menilainya sebagai makruh. Ia menegaskan, pandangan Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) sejalan dengan pendapat jumhur ulama, yakni menempatkan larangan tersebut sebagai bentuk adab kesunahan, bukan kewajiban mutlak. Meski menyerupai larangan bagi jemaah haji yang sedang berihram, pekurban tetap diperbolehkan memakai pakaian biasa maupun wewangian. Bahkan, apabila seseorang harus memotong kuku atau rambut karena alasan medis atau kebersihan, hal itu tidak mengurangi pahala kurbannya. “Menurut Majelis Tarjih, memotong kuku atau rambut pada periode tersebut sama sekali tidak membatalkan ibadah kurban. Kurban yang ditunaikan tetap sah secara syariat,” tegas Soni. Pentingnya Sikap Tasamuh Lebih jauh, Soni menjelaskan bahwa terdapat pesan spiritual di balik anjuran tersebut. Seluruh anggota tubuh yang dijaga dari potongan diyakini akan menjadi saksi ketaatan di akhirat sekaligus jalan memperoleh ampunan Allah Swt. Namun demikian, karena persoalan tersebut termasuk ranah cabang fikih (furu’iyyah), Soni mengingatkan pentingnya sikap tasamuh atau saling menghargai di tengah perbedaan pendapat yang terjadi. Baca Juga  Forum Rektor PTMA Teguhkan Peran Pendidikan Muhammadiyah Di tengah derasnya arus perdebatan keagamaan di era digital, ia juga mengimbau masyarakat untuk memvalidasi informasi keagamaan kepada lembaga yang memiliki otoritas keilmuan. “Keluarga adalah institusi pertama dan madrasah utama. Kalau komunikasi dan diskusi keagamaan di dalam keluarga sudah terbangun kuat, masyarakat kita tidak akan mudah terombang-ambing,” pesannya. Ia menekankan, esensi utama ibadah kurban bukanlah memperdebatkan cabang-cabang hukum fikih, melainkan tentang keikhlasan dan kepedulian sosial untuk berbagi kepada sesama. Menurut Soni, pemahaman agama yang moderat dan komprehensif, ditopang literasi keluarga yang baik, menjadi bekal penting menghadapi dinamika perbedaan pendapat di masyaraka

Mengenang Kiprah Malik Fadjar, Tokoh UMM Pencetus Hari Buku Nasional

MALANG, RADAR MALANG – Di tengah gempuran kecerdasan buatan (AI) dan masifnya arus informasi instan yang memicu krisis daya kritis masyarakat modern pada 2026, ancaman matinya nalar menjadi tantangan terberat bangsa. Menyambut peringatan Hari Buku Nasional pada 17 Mei, ingatan publik patut dikembalikan pada sosok pencetus peringatan tersebut, mendiang Prof. Dr. H. Abdul Malik Fadjar, M.Sc. Tokoh sentral Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang pernah menjabat sebagai Rektor sekaligus Menteri Pendidikan Nasional ini, bukan sekadar birokrat biasa, melainkan sang visioner penyelamat nalar bangsa lewat dedikasinya pada literasi. Direktur Rumah Baca Cerdas (RBC) A. Malik Fadjar Institute UMM, Dr. Faizin, M.Pd., menjelaskan bahwa sosok Malik Fadjar selalu memandang akar masalah bangsa ini bukan sekadar rendahnya angka minat baca, melainkan melemahnya tradisi berpikir di mana buku direduksi menjadi sekadar pelengkap bangku sekolah. “Bagi Pak Malik, bangsa yang tidak akrab dengan buku akan mudah kehilangan arah, gampang diprovokasi, dan lemah daya nalarnya. Karena itu, Hari Buku Nasional yang beliau gagas bukan sekadar hari peringatan, tetapi alarm kebudayaan agar bangsa kembali membangun tradisi membaca sebagai fondasi kemajuan,” ungkapnya. Lebih jauh, Faizin memaparkan fakta sejarah bahwa keputusan Malik Fadjar untuk mencetuskan Hari Buku Nasional pada 2002 silam merupakan wujud rekayasa budaya yang disengaja. Mantan Rektor yang sukses membawa lompatan peradaban bagi UMM ini menjadikan momentum 17 Mei untuk menghubungkan buku dengan gerakan nasional serta menyadarkan publik bahwa literasi adalah pilar kebangsaan. “Sebagai pencetus, beliau senantiasa melihat buku sebagai alat pembebasan berpikir. Dalam pemikiran Prof. Malik, masyarakat yang rajin membaca akan tumbuh menjadi insan yang kritis, toleran, dan rasional, sehingga literasi benar-benar menjelma menjadi fondasi kokoh bagi demokrasi,” tegasnya. Kesadaran akan bahaya krisis nalar tersebut juga memicu kegelisahan Malik Fadjar hingga berjuang mendirikan Rumah Baca Cerdas (RBC) di pusat Kota Malang. Demi memastikan ekosistem literasi tidak mati di kota pelajar tersebut, tokoh Muhammadiyah ini rela menghibahkan ribuan buku dari koleksi pribadinya agar dapat diakses secara luas oleh publik. “Agar budaya baca tidak hilang tertelan hiruk-pikuk zaman, Prof. Malik rela memindahkan koleksi pribadinya untuk memenuhi rak-rak perpustakaan RBC. Beliau ingin ekosistem literasi ini terus terjaga dan menjadi nyala semangat yang tak boleh ditinggalkan oleh generasi muda,” kenang Faizin. Saat ini, tanggung jawab besar tersebut diteruskan oleh RBC A. Malik Fadjar Institute yang bertransformasi menjadi laboratorium pemikiran dan pusat pembentukan nalar publik. Upaya mulia ini direalisasikan lewat empat program unggulan: Ruang Gagasan, Riset Pengembangan Mutu Pendidikan, Pendampingan Pengembangan Lembaga Pendidikan, serta Perpustakaan Keliling Mobil Bakti Untuk Bangsa. Perjalanan panjang dan keteladanan Sang Pencetus Hari Buku Nasional dari UMM ini meninggalkan pesan mendalam bagi lintas generasi. Merawat tradisi membaca di era post-truth bukanlah sekadar hobi, melainkan benteng pertahanan terakhir dari kebodohan. Memperingati Hari Buku Nasional sejatinya adalah memperbarui komitmen kolektif untuk menghidupkan budaya ilmu dan merawat akal sehat bangsa, demi meneruskan api perjuangan Malik Fadjar. (*)

Rupiah Melemah, Pakar UMM Bagikan Strategi Atur Finansial yang Sehat

KLIKMU.CO – Gejolak geopolitik global dan tingginya suku bunga di Amerika Serikat belakangan ini menekan nilai tukar rupiah secara signifikan. Pelemahan tersebut bukan sekadar angka di layar bursa, melainkan ancaman nyata yang perlahan memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Menanggapi fenomena ini, Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Yunan Syaifullah MSc membagikan pandangan kritis sekaligus solusi praktis agar masyarakat tetap tangguh secara finansial. Yunan menjelaskan, kenaikan dolar memicu efek berantai yang langsung membebani pengeluaran rumah tangga, terutama karena tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan impor. “Tentu harga bahan pokok ikut naik, seperti tahu dan tempe karena 90 persen kebutuhan kedelai nasional masih didatangkan dari luar negeri. Kemudian BBM dan transportasi juga naik karena Indonesia masih bergantung pada impor minyak dan energi. Akibatnya, belanja bulanan masyarakat menjadi lebih mahal,” ungkapnya, Ahad (17/5/2026). Menurutnya, banyak masyarakat merasa aman karena tidak membeli barang impor secara langsung. Padahal, biaya hidup tetap meningkat karena biaya produksi industri lokal ikut terdampak. “Sebenarnya, beli atau tidak barang impor, masyarakat tetap terkena efek berantai mulai dari BBM naik, bahan baku naik, hingga biaya produksi meningkat. Kenaikan dolar ini memberi dampak pada seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. Menghadapi situasi fluktuatif tersebut, Yunan menyarankan masyarakat agar tidak panik, melainkan memastikan dana darurat tetap aman dan menunda konsumsi yang tidak mendesak. “Prioritaskan kebutuhan utama terlebih dahulu dan tunda pembelian yang sensitif terhadap dolar seperti gadget baru. Namun, untuk menjaga nilai aset jangka panjang, sebagian tabungan bisa didiversifikasi ke emas, reksadana, maupun saham sektor defensif secukupnya untuk mengurangi risiko,” jelasnya. Di tengah ancaman inflasi, Yunan juga menyoroti bahaya kebiasaan menggunakan layanan kredit instan yang dapat menciptakan ilusi finansial dan berpotensi menguras tabungan. “Kebiasaan masyarakat seperti hobi paylater membuat terlena. Kebiasaan ini menciptakan ilusi seolah memiliki uang lebih, padahal itu utang. Bunga dan denda jika terlambat membayar bisa menguras habis uang kita,” tambahnya. Meski demikian, ia mendorong generasi muda untuk melihat penguatan dolar sebagai peluang mencari penghasilan dari pasar global. “Sekarang anak muda bisa mempelajari skill digital dan membangun side hustle sesuai minat, misalnya menjadi konten kreator atau copywriter. Skill yang bisa menghasilkan pendapatan dolar justru menjadi peluang saat rupiah melemah,” ujarnya. Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau segera mengevaluasi arus kas pribadi. Mengurangi langganan yang tidak krusial dan memangkas gaya hidup konsumtif dinilai menjadi langkah penting di tengah gejolak kurs. Dalam situasi seperti ini, stabilitas ekonomi seseorang tidak selalu ditentukan oleh besarnya penghasilan, melainkan oleh kemampuan mengelola keuangan secara sehat dan rasional. (Faqih/AS)

Mengenang Malik Fadjar, Tokoh Muhammadiyah Pencetus Hari Buku Nasional

KLIKMU.CO – Di tengah gempuran kecerdasan buatan (AI) dan masifnya arus informasi instan yang memicu krisis daya kritis masyarakat modern pada 2026, ancaman matinya nalar menjadi tantangan besar bangsa. Pada peringatan Hari Buku Nasional 17 Mei lalu, ingatan publik patut dikembalikan pada sosok pencetus peringatan tersebut, mendiang Prof Dr H Abdul Malik Fadjar MSc. Tokoh Muhammadiyah yang pernah menjabat sebagai rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sekaligus Menteri Pendidikan Nasional itu bukan sekadar birokrat, melainkan visioner yang mendedikasikan hidupnya bagi penguatan literasi bangsa. Direktur Rumah Baca Cerdas (RBC) A. Malik Fadjar Institute UMM Dr Faizin MPd menjelaskan, Malik Fadjar memandang persoalan bangsa bukan hanya rendahnya minat baca, tetapi juga melemahnya tradisi berpikir. Buku, menurutnya, kerap direduksi sekadar pelengkap pendidikan formal. “Bagi Pak Malik, bangsa yang tidak akrab dengan buku akan mudah kehilangan arah, gampang diprovokasi, dan lemah daya nalarnya. Karena itu, Hari Buku Nasional yang beliau gagas bukan sekadar hari peringatan, tetapi alarm kebudayaan agar bangsa kembali membangun tradisi membaca sebagai fondasi kemajuan,” ujarnya. Faizin memaparkan, keputusan Malik Fadjar mencetuskan Hari Buku Nasional pada 2002 merupakan bentuk rekayasa budaya yang disengaja. Momentum 17 Mei dipilih untuk menghubungkan buku dengan gerakan nasional sekaligus menyadarkan publik bahwa literasi merupakan pilar kebangsaan. “Sebagai pencetus, beliau melihat buku sebagai alat pembebasan berpikir. Dalam pemikiran Prof Malik, masyarakat yang rajin membaca akan tumbuh menjadi insan yang kritis, toleran, dan rasional. Literasi benar-benar menjadi fondasi kokoh bagi demokrasi,” tegasnya. Kesadaran akan bahaya krisis nalar itu pula yang mendorong Malik Fadjar mendirikan Rumah Baca Cerdas (RBC) di pusat Kota Malang. Demi menjaga ekosistem literasi tetap hidup di Kota Pendidikan tersebut, tokoh Muhammadiyah itu menghibahkan ribuan buku koleksi pribadinya agar dapat diakses publik secara luas. “Agar budaya baca tidak hilang tertelan hiruk-pikuk zaman, Prof Malik rela memindahkan koleksi pribadinya untuk memenuhi rak-rak perpustakaan RBC. Beliau ingin ekosistem literasi ini terus terjaga dan menjadi nyala semangat yang tidak boleh ditinggalkan generasi muda,” kenang Faizin. Kini, semangat itu diteruskan RBC A. Malik Fadjar Institute yang bertransformasi menjadi laboratorium pemikiran dan pusat pembentukan nalar publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui empat program unggulan, yakni Ruang Gagasan, riset pengembangan mutu pendidikan, pendampingan pengembangan lembaga pendidikan, serta perpustakaan keliling Mobil Bakti Untuk Bangsa. Perjalanan panjang dan keteladanan Malik Fadjar meninggalkan pesan mendalam bagi lintas generasi. Merawat tradisi membaca di era post-truth bukan sekadar hobi, melainkan benteng pertahanan terakhir dari kebodohan. Memperingati Hari Buku Nasional sejatinya menjadi momentum memperbarui komitmen kolektif untuk menghidupkan budaya ilmu dan merawat akal sehat bangsa demi meneruskan api perjuangan Malik Fadjar. (Faqih/AS)

Rupiah Melemah, Ini Tips Bijak Atur Keuangan Menurut Pakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali berada dalam tekanan. Para Rabu (20/5/2026) diperkirakan rupiah bergerak di kisaran Rp 17.600 hingga Rp 17.750 per dolar AS. Pakar Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Yunan Syaifullah, menjelaskan kenaikan dolar dapat memicu efek berantai yang langsung membebani pengeluaran rumah tangga, terutama karena tingginya ketergantungan Indonesia pada bahan impor. “Tentu harga bahan pokok yang naik, seperti tahu tempe karena 90 persen kebutuhan kedelai nasional masih didatangkan dari luar negeri. Kemudian BBM dan transportasi naik karena Indonesia masih ketergantungan impor minyak dan energi, hingga berdampak pada belanja bulanan jadi lebih mahal,” kata Yunan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (20/5/2026). Hemat (ilustrasi). – (www.freepik.com) Banyak masyarakat merasa aman karena tidak membeli barang impor secara langsung. Padahal menurut Yunan, biaya hidup mereka akan tetap membengkak seiring naiknya biaya produksi industri lokal. “Sebenarnya beli atau tidaknya mereka terhadap barang impor, mereka akan tetap terkena efek berantai mulai dari BBM naik, bahan baku naik, biaya produksi juga naik. Kenaikan dolar ini memberi dampak pada seluruh lapisan masyarakat,” kata dia. Ia kemudian mengungkap beberapa tips bijak mengelola keuangan di tengah kondisi sekarang. Pertama, ia mengimbau masyarakat untuk segera mengevaluasi kembali arus kas (cash flow) pribadinya masing-masing. Berhenti berlangganan layanan yang tidak krusial dan memangkas gaya hidup konsumtif adalah langkah darurat yang wajib diambil. Perempuan bijak berbelanja (ilustrasi). – (Dok. Freepik) “Dalam kondisi kurs yang tengah bergejolak, stabilitas ekonomi seseorang tidak selalu ditentukan oleh seberapa besar penghasilannya, melainkan seberapa sehat dan rasional ia mengelola keuangannya,” kata Yunan. Halaman 2 / 2 Kedua, ia menyarankan masyarakat untuk memastikan dana darurat aman serta menunda konsumsi yang tidak mendesak. Prioritaskan kebutuhan utama terlebih dahulu dan tunda pembelian yang sensitif terhadap dolar seperti gawai atau alat elektronik baru. Karyawan menunjukkan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pada perdagangan Jumat sore, nilai tukar rupiah ditutup menguat pada level Rp17.268 per dolar AS. Pemerintah menilai pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.300 per dolar AS dipicu meningkatnya tekanan global yang turut mengguncang mata uang di kawasan. Meski demikian, pemerintah bersama Bank Indonesia akan terus memantau pergerakan pasar guna menjaga stabilitas rupiah di tengah volatilitas yang masih tinggi. – (Republika/Prayogi) Untuk menjaga nilai aset jangka panjang, Yunan menyarankan agar sebagian tabungan bisa didiversifikasi ke emas, reksadana, dan saham sektor defensif secukupnya saja untuk mengurangi risiko. Terakhir, ia meminta masyarakat tidak menggunakan layanan kredit instan karena berpotensi menguras tabungan. “Kebiasaan masyarakat kita seperti hobi paylater ini membuat terlena. Kebiasaan ini membuat ilusi kita punya uang lebih padahal itu utang. Bunga dan denda jika terlambat membayar dapat menguras habis uang kita,” kata Yunan.

Harkitnas 2026: Menjaga tunas bangsa, menyongsong masa depan Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Tema Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, 20 Mei 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” terasa sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan pesan yang mendalam. Tema itu tidak sekadar berbicara tentang anak-anak dan generasi muda sebagai penerus bangsa. Lebih dari itu, tema ini mengajak kita membaca ulang makna kebangkitan nasional. Sebab sebuah bangsa tidak benar-benar bangkit hanya karena memiliki sejarah besar, melainkan karena mampu menjaga generasi yang kelak akan meneruskan sejarah itu. Kata “tunas” sendiri menarik untuk direnungkan. Tunas adalah sesuatu yang masih muda dan rapuh, tetapi menyimpan kemungkinan untuk tumbuh. Ia baru muncul, belum menjadi pohon besar, belum menghasilkan buah. Karena itu pula, tunas masih rentan diterpa angin kencang dan hujan badai. Ia membutuhkan perlindungan agar mampu bertahan dan berkembang. Merawat tunas, pada akhirnya, adalah merawat masa depan. Dalam konteks kebangsaan, tunas bangsa tentu merujuk pada anak-anak, remaja, dan generasi muda hari ini. Namun maknanya tidak berhenti pada usia biologis semata. Tunas bangsa juga dapat dimaknai sebagai seluruh potensi yang sedang tumbuh di tengah masyarakat, mulai dari kreativitas anak muda, kemampuan literasi, kecerdasan digital, daya inovasi, kepekaan sosial, semangat kewirausahaan, hingga kesadaran kebangsaan. Semua itu merupakan modal penting bagi masa depan Indonesia. Karena itu, menjaga tunas bangsa bukan hanya soal melindungi generasi muda dari ancaman fisik. Lebih jauh, ia berarti memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, baik secara pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, maupun digital. Generasi muda juga tidak cukup hanya dibekali nasihat tentang nasionalisme. Yang mereka perlukan adalah pendidikan yang berkualitas, akses pengetahuan yang luas, ruang untuk berkreasi, pekerjaan yang bermartabat, lingkungan digital yang aman, serta kehadiran negara yang mampu membuat mereka percaya bahwa masa depan masih layak diperjuangkan. Dalam konteks itulah, hubungan antara tunas bangsa dan kedaulatan negara menjadi penting untuk dipahami. Selama ini, kedaulatan kerap dimaknai sebatas urusan batas wilayah, kekuatan militer, hukum, dan relasi antarnegara. Padahal, di tengah dinamika dunia modern, kedaulatan tidak hanya dijaga di garis perbatasan. Ia juga dipertaruhkan di ruang kelas, pasar kerja, pusat data, laboratorium, sawah, laut, kawasan industri, media sosial, hingga di dalam keluarga. Sebuah negara mungkin memiliki wilayah yang luas, tetapi jika generasi mudanya rapuh secara pendidikan, kedaulatan jangka panjangnya akan mudah goyah. Negara yang kaya sumber daya alam, tetapi tertinggal dalam penguasaan teknologi, pada akhirnya akan bergantung pada pihak lain. Begitu pula negara yang memiliki jutaan pengguna internet, tetapi rendah dalam literasi digital. Mereka akan mudah diguncang hoaks, penipuan daring, dan manipulasi informasi. Bahkan ketika ekonomi tampak tumbuh, tetapi anak-anak mudanya kehilangan harapan terhadap masa depan, sesungguhnya negara itu sedang menghadapi krisis kedaulatan dalam bentuk yang lebih halus dan sering kali tidak disadari. Tantangan kebangsaan Karena itulah, tema Harkitnas 2026 mengajak kita memahami makna kedaulatan secara lebih luas. Kedaulatan bukan semata kemampuan negara mengatakan “tidak” terhadap tekanan dari luar, melainkan juga kemampuan bangsa ini mengatakan “ya” terhadap masa depan rakyatnya sendiri. Kedaulatan tidak hanya soal menjaga wilayah dari ancaman eksternal, tetapi juga memastikan tunas bangsa tidak kehilangan pijakan di negerinya sendiri. Tantangan itu tentu tidak ringan. Di bidang pendidikan dan literasi, misalnya, Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah yang besar. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan hanya sekitar 25 persen siswa Indonesia yang mencapai Level 2 atau lebih dalam kemampuan membaca, jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 74 persen. Padahal, Level 2 merupakan ambang minimum untuk memahami gagasan utama dalam sebuah teks, menemukan informasi, serta merefleksikan tujuan bacaan secara sederhana. Data tersebut penting dibaca dalam konteks Hari Kebangkitan Nasional. Ingatan kita kerap kembali pada tahun 1908, ketika Budi Utomo lahir dan kemudian dipahami sebagai salah satu penanda awal tumbuhnya kesadaran kebangsaan modern Indonesia. Organisasi itu lahir dari kesadaran kaum terdidik bahwa pengetahuan dapat menjadi jalan menuju perubahan. Karena itu, jika hari ini kita berbicara tentang kebangkitan untuk menghadapi tantangan masa kini dan masa depan, maka literasi seharusnya ditempatkan sebagai fondasinya. Bangsa yang berdaulat tidak cukup hanya memiliki kekayaan sumber daya alam. Ia juga harus memiliki sumber daya manusia yang mampu membaca dengan kritis, berpikir jernih, menimbang informasi, memahami kompleksitas persoalan, serta menciptakan pengetahuan baru. Selain itu, kebangkitan ekonomi juga berkaitan erat dengan masa depan tunas bangsa. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I-2026. Angka tersebut menunjukkan daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, meskipun pada saat yang sama nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan terhadap dolar AS. Tekanan terhadap rupiah tentu perlu segera dipulihkan. Sebab, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen hanya akan menjadi kebangkitan yang benar-benar bermakna apabila mampu menghadirkan ruang hidup yang lebih baik bagi generasi muda. Bagi generasi muda, ekonomi bukan sekadar angka pertumbuhan di atas kertas. Ekonomi hadir dalam pertanyaan-pertanyaan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari: setelah lulus apakah mereka bisa memperoleh pekerjaan? Apakah gaji cukup untuk hidup layak? Apakah penghasilan memungkinkan mereka membeli rumah? Apakah kreativitas mereka mendapat ruang untuk berkembang? Apakah desa dan kota-kota kecil juga menyediakan peluang, atau seluruh harapan harus ditumpuk di kota besar? Ketika pertanyaan-pertanyaan itu tidak menemukan jawaban, tunas bangsa akan tumbuh dalam kecemasan, bukan optimisme. Lebih dari itu, ruang digital menghadirkan lapisan tantangan baru. Generasi muda Indonesia hidup di dalam dunia yang semakin terkoneksi. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026 menunjukkan tingkat penetrasi internet Indonesia telah mencapai 81,72 persen. Situasi ini tentu membuka peluang besar. Akses digital dapat memperluas pendidikan, membuka kesempatan usaha, mendorong kreativitas, dan memperkuat partisipasi publik. Namun, konektivitas yang luas juga membawa berbagai risiko, mulai dari kecanduan layar, kekerasan berbasis digital, penipuan daring, hoaks, ujaran kebencian, hingga budaya serba instan. Karena itu, menjaga tunas bangsa di era digital tidak cukup hanya dengan menyediakan akses internet. Yang jauh lebih penting adalah membangun literasi digital, etika bermedia, kemampuan memilah informasi, serta daya tahan mental agar generasi muda tidak mudah terseret arus disinformasi dan tekanan sosial di ruang digital. Generasi muda tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mereka juga perlu menjadi pencipta, pengkritik, dan pengendali teknologi. Di sinilah kedaulatan digital bertemu dengan kedaulatan manusia. Spirit Harkitnas Oleh sebab itu, melalui spirit Harkitnas 2026, menjaga tunas bangsa berarti memastikan generasi muda tumbuh tanpa mengalami kelaparan pengetahuan. Remaja tumbuh tanpa kehilangan arah. Mahasiswa menjalani masa

​Jadi Mitra DUDI CoE Ruminansia UMM, PT Greenfields Puji Daya Adaptasi Tinggi Mahasiswa Kampus Putih

Di tengah tingginya isu kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan riil dunia industri, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) justru tampil memberikan solusi konkret. Melalui program unggulan Center of Excellence (CoE) Ruminansia yang diinisiasi oleh Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP), mahasiswa Kampus Putih berhasil menembus ketatnya standar raksasa industri susu, PT Greenfields Indonesia. Kemitraan strategis ini bukan sekadar program magang biasa, melainkan bukti sahih bahwa UMM sukses menyelaraskan kurikulum akademiknya dengan dinamika Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai Kampus Inovasi yang mencetak SDM unggul berdaya saing global. ​Keberhasilan nyata dari program CoE ini langsung dirasakan di lapangan. PT Greenfields Indonesia, sebagai perusahaan peternakan berskala masif, menjadi laboratorium hidup bagi para mahasiswa. Di sana, mereka dibimbing langsung oleh Wijayanto, Supervisor Heifer Raising yang memegang peran krusial dalam divisi replacement atau manajemen pengembangan indukan. Wijayanto, yang intens mendampingi peserta magang, menilai bahwa mahasiswa FPP UMM tidak hanya datang dengan bekal teori yang matang, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan kecepatan adaptasi yang luar biasa dalam menghadapi Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat di industri modern. ​”Sejak awal datang dan mendapat penjelasan mengenai aturan serta SOP di Greenfields, mahasiswa UMM cepat memahami dan menerapkannya di lapangan,” puji pria yang akrab disapa Wije tersebut 20 Mei lalu. ​Lebih lanjut, ritme kerja yang dibangun selama program magang memaksa mahasiswa untuk proaktif di setiap lini operasional. Mereka dirotasi secara berkala untuk memahami siklus penuh peternakan modern, mulai dari penanganan awal anak sapi yang baru lahir hingga tahap manajemen pemeliharaan sapi dewasa. Kecekatan dalam merespons dinamika lapangan inilah yang menumbuhkan tingkat kepercayaan absolut dari pihak industri, yang pada akhirnya menjadikan Kampus Putih sebagai perguruan tinggi tunggal yang dipercaya memegang tanggung jawab operasional di perusahaan tersebut. ​”Sampai saat ini yang dari perguruan tinggi, yang magang di Greenfields itu hanya dari UMM saja,” tegas Wijie. ​Sinergi yang diwadahi oleh CoE Ruminansia ini memang didesain secara holistik untuk membentuk manajer masa depan, bukan sekadar pekerja teknis. Wije menjelaskan bahwa pada fase awal, mahasiswa diwajibkan mengikuti ritme operator di lapangan untuk memahami akar masalah operasional, sebelum akhirnya mereka diberikan beban tanggung jawab berbasis individu untuk merumuskan solusi strategis dan mempresentasikannya di hadapan manajemen tingkat atas. ​“Kolaborasi ini sangat penting karena sebelum benar-benar menjadi supervisor, mereka sudah dibekali pengalaman dan pembelajaran dari dasar terlebih dahulu,” pungkasnya. Pada akhirnya, kepercayaan penuh dari raksasa industri sekelas PT Greenfields menjadi legitimasi tak terbantahkan atas ketangguhan lulusan Kampus Putih. Keberhasilan program CoE Ruminansia FPP UMM ini tidak sekadar meruntuhkan menara gading perguruan tinggi, tetapi secara revolusioner sukses mendobrak sekat antara teori akademik dan kerasnya realitas lapangan. Pencapaian ini sekaligus mengirimkan pesan kuat bagi ekosistem pendidikan nasional, mencetak generasi emas masa depan tidak akan pernah cukup jika hanya dilakukan dari balik meja kelas. Mahasiswa harus berani diterjunkan langsung ke jantung industri, memecahkan masalah nyata, demi lahirnya para inovator dan pemimpin strategis yang siap mengambil alih kemudi kemajuan bangsa.(*ali/faq)     Penulis: Alban Hogantara | Editor: Faqih Ahmad Wafir Rahman