UMM Teken Kerjasama dengan Pemda Tabanan Jaga warisan Dunia

Peran aktif di tataran global terus dilakukan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), termasuk menjaga dan memajukan aspek budaya. Salah satunya yakni mengembangkan Subak Bali yang telah diakui oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan dunia. Bahkan UMM telah melakukan sederet hal dari hulu hingga hilir serta bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tabanan, Bali, pada 8 Juni 2023 lalu. Adapun Subak dikenal sebagai organisasi wadah bermusyawarah para petani untuk mengatur sistem tata kelola pengairan pertanian di Bali. Prof. Dr. Ir. Indah Prihartini, M.P. selaku tim UMM mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya melihat Subak dari perspektif pertanian. Tapi juga dari dimensi ekonomi, sosial budaya, lingkungan, bahkan juga pariwisata. Ia dan tim juga sudah melakukan survey dan mendapatkan data-data untuk melakukan pengembangan. Salah satunya terkait pertanian organik. Salah satu hal yang dilakukan yakni berupaya memperbaiki kualitas tanah yang kini berada di pH 4-4,5. Jika tanah tidak subur, petani mau tidak mau harus mengeluarkan biaya tambahan agar produktivitas tanahnya baik. Maka, ia mendorng petani untuk bisa menjadikan tanah di sawah menjadi subur lewat pertanian organik. Dengan begitu, otomatis biaya produksi bisa ditekan, lebih untung, harga jual juga relatif lebih tinggi. “Berbagai hal sudah kami lakukan. Mulai dari pelatihan sistem mutu, sekolah lapang produksi pupuk organik, demonstration plot, pelatihan membersihkan residu di sawah, hingga pembuatan kolam filtrasi. Kami juga memberikan bantuan pupuk cair Biofarm kepada ratusan petani di sana. Bersama pihak Subak Bengkel, tim UMM juga sudah menanam padi organik di 1,1 hektar dan akan terus diperluas secara bertahap,” jelasnya. Dalam waktu dekat, UMM dan Subak Bengkel juga akan menanam padi secara organik di 1,3 hektar tanah dan terus dikembangkan di ratusan hektar lainnya setelah adanya perumusan dan kerjasama. Indah juga menegaskan bahwa nantinya akan ada sertifikasi organik sehingga diakui kualitasnya. Pun dengan menyelenggarakan program pertanian organik di berbagai wilayah milik Subak Bengkel. Di sisi lain, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. senang bisa berkolaborasi dengan UMM di bidang pendidikan, teknologi, penelitian dan pengabdian. Pun dengan pertanian yang kini sedang digarap oleh Kampus Putih. Menurutnya, ide dan pemikiran profesor dan akademisi, termasuk UMM, sangat diperlukan di era global. Utamanya dalam menjaga budaya warisan dunia seperti Subak. Ia yakin outcome dan hasilnya akan lebih baik dari sebelumnya. Dia juga menjelaskan bahwa 75% penduduk di Tabanan berkecimpung dalam bidang agraris. Maka, tidak heran jika Tabanan menjadi lumbung pangan dan beras di pulau Bali. Bahkan mendapatkan penghargaan satya lencana pembangunan dari presiden. “Semoga kerjasama ini dapat memberikan kebaikan. Menjaga budaya warisan dunia Subak dan meningkatkan kesejahteraan para petani,” katanya. Sementara itu, Rektor UMM Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. mengatakan, pihaknya memang memiliki tim khusus yang disbeut dengan profesor penggerak pembangunan masyarakat. Di dalamnya, ada para profesor dari berbagai bidang yang siap membantu menyejahterakan masyarakat. Salah satu hasilnya adalah kerjasama dengan Kabupaten Bondowoso dalam hal pertanian organik. Pun dengan Jember dan berbagai wilayah lainnya. “Kami tentu turut membantu dalam menjaga warisan dunia sekaligus membantu menyejahterakan masyarakat. Apalagi kita punya tujuan yang sama untuk memajukan kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Fauzan. (wil)

Cara Ukur Kemampuan Diri Nonton Konser Jutaan Rupiah yang Harus Anda Tahu

Masyarakat Indonesia dibuat heboh oleh grup band Coldplay. Pasalnya, grup band legendaris asal Inggris itu secara resmi mengumumkan konser perdananya di Indonesia pada bulan November mendatang. Tak mau ketinggalan momen, berbagai kalangan usia berbondong-bondong untuk membeli tiket tanpa menghiraukan harga. Melihat fenomena ini, Novita Ratna Satiti, SE., MM., dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berkomentar. Menurutnya, tidak masalah memanjakan diri setelah mencapai tujuan penting dalam hidup. Namun, sebelum memutuskan untuk menghabiskan jutaan uang untuk tiket konser, ada beberapa pertimbangan finansial dan manajemen keuangan pribadi yang perlu dipikirkan. “Penting untuk melihat kembali anggaran dana yang ada, agar tidak mengganggu keseimbangan keuangan untuk kebutuhan sehari-hari. Jika kebutuhan pokok dan tabungan masa depan dirasa tetap aman, maka sah-sah saja membeli tiket konser sebagai bentuk apresiasi diri,” ungkap Novita. Novita juga menegaskan untuk selalu mempertimbangkan besaran dana yang dikeluarkan. Jika individu menilai bahwa menonton konser itu penting dan menjadipengalaman berkesan, maka sah-sah saja. Apalagi jika menganggapnya sebagai investasi emosional yang bernilai. “Penting untuk mencatat bahwa setiap individu memiliki preferensi, prioritas, dan sumber nilai yang berbeda. Bagi sebagian orang, menonton konser senilai jutaan mungkin memberikan manfaat emosional dan kepuasan diri. Yang terpenting adalah bahwa setiap individu mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai dan keinginan mereka,” jelas Novita. Meski begitu, ia mengingatkan akan pentingnya prioritas dan keadaan keuangan masing-masing sebelum memutuskan membeli tiket konser. Membeli tiket jutaan akan menjadi hal yang buruk jika menghambat kemajuan dan rencana finansial. Baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Apalagi jika membuat keuangan tidak stabil. Menurutnya, bentuk apresiasi diri tidak melulu dengan menghamburkan uang dengan jumlah besar. Ada alternatif lain yang bisa dicoba yakni memilih band-band lokal dan nasional yang harganya tidak begitu tinggi. Bahkan ada juga yang tidak perlu mengelurkan biaya sepeserpun. “Pertimbangkan kondisi keuangan saat ingin membelanjakan. Apalagi untuk apresiasi diri. Perlu adany penyesuaian budget dan juga kebutuhan,” tegasnya mengakhiri. (Aul)

Keren, Ratusan Mahasiswa Bahasa Indonesia UMM Lulus tanpa Skripsi

Berupaya berikan bekal komperehensif untuk lulusannya, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memastikan mahasiswanya memiliki keahlian ekstra. Melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) mereka diajari keahlian di luar akademik yang memberikan nilai tambah dan kompetensi. Bahkan ada ratusan mahasiswa yang lulus tanpa skripsi berkat program tersebut. “Jadi ada tiga program yang kami berikan. Mulai dari pertukaran mahasiswa, magang, hingga menjadi asisten mengajar di sekolah,” ujar Kepala Program Studi PBSI, Arif Setiawan, S.Pd., M.Pd. Pada pertukaran mahasiswa, Arif menyebutkan bahwa mahasiswa boleh memilih universitas manapun. Ini menjadi peluang mereka untuk merasakan iklim kampus yang berbeda, dengan tantangan dan pengalaman yang istimewa. Sedangkan untuk magang, karena konsepnya diluar keguruan, PBSI UMM telah bekerjasama dengan instansi, lembaga atau perusahaan yang masih berhubungan dengan jurusan. Termasuk di dalamnya industri penerbitan. “Magang itu konsepnya di luar keguruan. Jadi mahasiswa diajarkan tentang kewirausahaan salah satunya melalui Center of Excellence (CoE) Entrepreneur Perbukuan yang bekerjasama dengan perusahaan penerbitan. Sementara itu, asisten mengajar lebih fokus untuk menguatkan profil utama lulusan sebagai guru,” tandas Arief. Ia juga menjelaskan bahwa implementasi program MBKM ini dinilai sangat membantu mahasiswa. Selain mendapatkan ilmu dan pengalaman di luar kampus, mereka juga bisa menyelesaikan tugas akhir dengan tepat dan cepat. “Peluang-peluang MBKM yang disediakan oleh prodi PBSI ini juga memberikan kesempatan mahasiswa untuk membuat luaran atau laporan. Data-data tersebut bisa dijadikan sebagai tugas akhir. Sehingga bisa lulus tanpa skripsi karena sudah diekuivalensi. Seperti halnya magang di penerbitan, di mana mereka menyusun buku bahasa Indonesia berdasarkan kurikulum merdeka,” tambahnya. Kegiatan-kegian tersebut bisa dijadikan scriptprenuer yang diarahkan ke penelitian pengembangan. Untuk asisten mengajar, bisa mengumpulkan data sebanyak mungkin terkait studi kasusnya. Dari studi kasus tersebut, hasilnya dapat dijadikan untuk menulis artikel dan dipublikasikan ke jurnal Sinta 3. “Pada intinya, mahasiswa yang mengikuti program MBKM ini bisa dipastikan siap untuk mengikuti ujian akhir. Jadi selain mengikuti magang, mereka juga dituntut untuk mampu menyuguhkan data untuk studi kasus atau pengembangan. Dengan berjalannya MBKM ini, ratusan mahasiswa PBSI mampu lulus tanpa skripsi dalam kurun waktu satu tahun,” tambahnya. (wil)

Ingin Lanjutkan S3 di UMM? Begini Kemudahan Biayanya

Kabar gembira untuk mereka yang ingin melanjutkan studi doktoral di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Utamanya para dosen yang kini tengah mengajar di perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). Kampus Putih memberikan sederet manfaat bagi mereka yang mendaftar kuliah dan menimba ilmu di strata 3 atau studi doktoral. “Iya, ada banyak manfaat, termasuk jumlah biaya yang harus dibayarkan. Jadi nanti para dosen PTMA akan mendapatkan keuntungan tergantung tempat di mana ia mengajar,” jelas Nurudin selaku kepala Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UMM. Ada empat kategori yang masing-masing memiliki biaya berbeda. Pertama, yakni dosen dari PTMA golongan mikro di mana jumlah mahasiswanya kurang dari 1.000. Mereka akan dibebani biaya sebesar Rp7.500.00 per semester dengan total biaya Rp45.000.000. Kemudian untuk PTMA dengan jumlah mahasiswa antara 1.000 dan 5.000, biaya yang harus dibayarkan yakni Rp10.000.000 dengan total biaya Rp60.000.000. “Sementara biaya studi doktoral di UMM untuk PTMA kategori sedang di angka Rp12.500.000 per semester dengan total 75 juta rupiah. Terakhir, bagi dosen PTMA dengan jumlah mahasiswa lebih dari 15 ribu, mereka mendapatkan diskon sebesar 25% tiap semester. Total biayanya berada di kisaran Rp98.300.000,” tambahnya. Lebih lanjut, mereka yang mendapatkan pembiayaan khusus ini adalah para dosen dari PTMA se-Indonesia. Mereka juga diharuskan memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN) dengan homebase PTMA. Nurudin mengatakan, kebijakan UMM terkait pembiayaan khusus ini sejalan dengan program 5.000 doktor majelis pendidikan tinggi penelitian dan pengembangan pimpinan pusat Muhammadiyah. Selain itu juga sebagai tindak lanjut hasil dan rekomendasi rapat koordinasi nasional majelis pendidikan tinggi penelitian dan pengembangan PP Muhammadiyah, Mei lalu. “Utamanya terkait percepatan doktor bagi dosen PTMA. Dengan begitu, kualitas perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah dan Aisyiyah semakin baik, khususnya dalam bidang sumber daya manusia (SDM). Apalagi Kampus Putih UMM sebagai salah satu amal usaha persyarikatan Muhammadiyah bidang pendiidkan mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mencerdaskan SDM,” katanya mengakhiri. (Wil)

Reproduksi Mamalia hingga Seleksi Sperma, Begini Paparan Dua Profesor Spanyol di UMM

Berdasarkan riset yang ada, ditemukan bahwa sel telur dapat dibuahi lebih dari satu sperma pada hewan mamalia. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Maria Jose’ Izquierdo Rico, Ph.D. pada kegiatan One Day International Seminar yang dilaksanakan oleh prodi pendidikan Biologi dan Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang. Adapun agenda itu berlangsung pada akhir Mei 2023 lalu. Maria, sapaan akrabnya mengatakan, penemuan tersebut menjadi satu problem di Eropa. Oleh karena itu Maria bersama dosen lain dari Universidad de Murcia Spanyol melakukan riset lebih mendalam terhadap penemuan itu. “Riset yang dilakukan yakni pada zona pelusida hewan mamalia. Zona pelusida merupakan matriks yang melindungi sel telur dan embrio dari kerusakan mekanik selama ovulasi. Zona pelusida juga memegang peran penting dalam pengikatan spermatozoa,” jelas Maria. Maria juga menambahkan bahwa zona pelusida memiliki peranan penting dalam keberhasilan inseminasi. Pun zona pelusida pada ovum, memiliki karakter dan spesifikasi yang berbeda pada setiap hewan. Mengangkat tema “Trend in Reproductive Technology and Biology Research,” seminar ini bertujuan untuk memberikan informasi terbaru. Pun dengan memberikan inspirasi para peneliti, khususnya di bidang reproduksi dan biologi secara umum. Dengan begitu, muncul gairah dan semangat untuk meneliti lebih lanjut. Menemukan fenomena baru dan menjadi kontribusi bagi keilmuan. Selain Maria, hadir pula Prof. Francisco Alberto Garcia Vazquez, Ph.D. dari universitas yang sama. Ia  menjelaskan tentang proses seleksi sperma pada proses reproduksi. Seleksi sperma ini disebut dengan Artificial Insemination. “Seleksi sperma ini bertujuan untuk membuat saluran telur buatan dengan teknik bioprinting menggunakan metode decellularized extracellular matrix (dECM). selain itu juga mengevaluasi toksisitas jaringan yang diperoleh dari hasil inkubasi dengan spermatozoa dan oosit,” terang Fransisco. Sementara itu, Prof. Dr. Rr. Eko Susetyarini M.Si., ketua program Studi Pendidikan Biologi FKIP UMM, juga memberikan penjelasan mengenai perkembangan riset bioinformatika. Menurutnya, perkembangan bioinformatika pada awalnya hanya fokus pada informasi DNA (DNA) saja. Namun, semakin kesini, perkembangan bioinformatika semakin pesat. Salah satunya adalah untuk merancang calon molekul obat (drug design) dan hubungan suatu spesies tanaman. (zak/wil)

Dosen UMM Ciptakan Produk Pakaian lewat Teknik Ramah Lingkungan

Ecoprint merupakan salah satu jenis teknik mencetak yang dapat dijadikan alternatif untuk mengurangi kerusakan lingkungan serta ekosistem akibat limbah kimia pabrik tekstil. Teknik itupula yang dilakukan oleh Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr. Ir. Wehandaka Pancapalaga, M.Kes. Ia bersama lima mahasiswa Fakultas Pertanian Pertenakan (FPP) mengembangkan ecoprint dengan memanfaatkan mangrove. Menariknya, mereka bisa menciptakan berbagai produk seperti tas, pakaian, hingga sepatu dari teknik pewarnaan ini. Ide yang muncul pada tahun 2019 itu, yakni saat menguji coba penelitian yang sudah ia lakukan. Mangrove dinilia bisa dijadikan zat pewarna alami untuk ecoprint. Penelitian yang dilakukan sangat rinci, mulai dari pemilihan bahan hingga proses produksi. Hal itu berefek pada produk yang bagus dan bermanfaat bagi masyarakat. Wehandaka, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa hasil dari ekstrak mangrove tidak mudah luntur. Sehingga bagus untuk pewarna. Adapun sistem yang digunakan melalui mesin pengukus atau steam yang yang tingkat panasnya lebih terjamin. Sehingga warna yang dihasilkan juga lebih merata. “Suhu yang kami gunakan ada pada rentang 75 derajat dan dikukus selama dua jam. Apabila suhu yang digunakan terlalu tinggi, kulit yang digunakan untuk ecoprint akan rusak. Sementara kalau suhunya terlalu rendah, warna daun dan bunga tidak akan bsia melekat pada kulit,” jelasnya. Wehandaka mengatakan bahwa pihaknya sangat serius mendalami penelitian. Termasuk mengenai pemilihan jenis mordan. Sudah sudah mencoba berbagai cara, mulai dari mordan tawas, kapur, dan tunjung. Hasilnya, mordan tawas memberikan hasil yang lebih maksimal dan cocok dengan bahan alami yang digunakan. Sementara, kulit yang digunakan untuk teknik ini adalah kulit domba samak jenis crust. Pemilihan ini tak lepas dari kelebihannya yang lebih lentur dan tidak mudah luntur. “Penelitian ecoprint kami ini sedang proses didaftarkan untuk paten sederhana. Namun sembari menunggu, kami juga mengabadikannya dalam beberapa event seperti program matching fund bersama UMKM Bululawang Malang. Hasilnya, masyarakat sangat antusias untuk memproduksi ecoprint tersebut karena di Desa Bululawang banyak pengrajin kulit yang masih monoton menggunakan warna hitam polos,” tandasnya. Wehandaka bersama tim berharap agar penelitian mengenai ecoprint dapat diterima baik oleh masyarakat. Mereka memiliki tujuan untuk membantu pengrajin kulit agar bisa lebih kreatif. Utamanya dalam hal warna, teknik, dan cara yang elbih ramah lingkungan. “Untuk selanjutnya, saya sedang mencoba mengombinasi antara ecoprint dan ukiran agar hasil akhirnya akan seperti daun yang nampak timbul. Sehingga makin terlihat menarik dan bagus,” pungkas Wehandaka. (nia/wil)

UMM Kolaborasi dengan 200 Kampus Tiongkok

Kolaborasi intenasional terus dikembangkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Terbaru, UMM menggandeng stakeholder dari Tiongkok, salah satunya Wuhan Hyde Cambridge Education Consulting and Service. Agenda Memorandum of Understanding (MoU) itu dilaksanakan pada 3 Jun 2023 lalu. Turut hadir dalam kegiatan itu. Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Tiongkok, Yudil Chatim SKM., M.Ed. Yudil, sapaan akrabnya mengatakan bahwa ia telah menyiapkan sederet kampus terbaik yang bisa diajak kerjasama oleh Kampus Putih. Termasuk kampus-kampus yang tergabung dalam program 211 milik pemerintah Tiongkok. “Program 211 ini merupakan upaya Tiongkok untuk memenangkan abad 21 dan menjadi nomor satu. Ada sekitar 200-an kampus yang ada di program ini. Jadi nanti saya pilihkan beberapa kampus terbaik yang menjadi mercusuar pendidikan di sana,” tegasnya. Selain itu, ia juga berupaya menyiapakan kampus-kampus yang tergabung dalam program 985. Hanya ada 20 kampus Tiongkok yang memang memiliki kredibilitas untuk bisa tergabung. Ada yang fokus pada bidang kedokteran, kimia, teknik dan sederet lainnya. “Jadi, para sivitas akademika bisa turut serta melaksakan berbagai program di Tiongkok. Jadi nanti jika ada yang melanjutkan studi, akan saya carikan kampus dari program 211 dan juga 985,” tegasnya. Ia juga menegaskan bahwa Tiongkok menjadi investor terbesar di Indonesia. Maka, momen ini harus dimanfaatkan dengan menjalin kolaborasi. Bukan hanya university to university, tapi juga university to business serta university to university business. Maka, ia menilai MoU yang UMM lakukan ini sangat strategis. Tidak hanya fokus pada pengembangan sivitas akademika, tapi juga penguatan dan persiapan sumber daya manusia skala global. “Saya siap menjembatani berbagai kolaborasi, utamanya terkait pendidikan. Kemarin saya mengajak perwakilan Wuhan Hyde Cambridge Education Consulting and Service untuk berjalan-jalan di UMM dan menginap di Rayz Hotel UMM. Mereka kagum dan takjub karena UMM bisa mengembangkan pendidikan dengan baik. Apalagi saat mereka mendengar jumlah mahasiswa Kampus Putih mencapai lebih dari 40.000. Hal itu membuat mereka tertarik berkolaborasi,” katanya. Di sisi lain, Rektor UMM Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. mengatakan bahwa sebelumnya, UMM juga diberi tawaran menarik dari seorang pengusaha asal Makau, Soe To Tie Lin. Yakni memberikan beasiswa bagi 40 orang sivitas akademika Kampus Putih untuk studi di Tiongkok. Maka, kolaborasi yang tertuang dalam MoU kali ini menjadi langkah strategis. Utamanya dalam pengembangan pendidikan dan SDM yang ada. “Ini adalah salah satu upaya UMM untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi intelektual. Apalagi nanti akan dipilihkan berbagai universitas terbaik di sana sebagai tempat menimba studi para dosen dan sivitas akademika. Pun dengan MoU hari ini yang saya rasa memberikan dampak positif bagi banyak pihak,” tegasnya mengakhiri. (Wil)

Warganet Bisa Pengaruhi Putusan Hakim? Begini Kata Dosen UMM

Media sosial seperti Tiktok, Instagram ataupun Twitter merupakan bagian dari kemajuan teknologi yang tidak bisa dihindari. Hal ini membuat masyarakat pengguna media sosial atau yang sering disebut dengan netizen, menjadi lebih mudah mengakses informasi. Tidak terkecuali pada bidang-bidang hukum. Fenomena yang kemudian muncul, netizen, utamanya di Indonesia memiliki kekuatan yang luar biasa untuk ikut “menegakkan keadilan” lewat komen-komen maupun konten yang dibuat. Hal itu menarik perhatian Dwi Ratna Indri Hapsari, SH., MH selaku dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Ia mengatakan, masyarakat saat ini lebih mudah untuk menyampaikan komentarnya mengenai suatu kasus yang sedang hangat dibicarakan. Hal ini bisa menjadi masukan ataupun bahkan sebaliknya,”mengganggu” proses hukum yang ada yang berjalan. “Misalnya saja, ketika hakim sedang memeriksa suatu perkara seorang public figure ataupun seseorang yang memiliki jabatan tertentu, pasti akan banyak netizen yang mengomentarinya. Komentar-komentar tersebut bisa jadi masukan, tapi bisa juga menjadi gangguan akan proses suatu kasus,” kata Indri mencontohkan. Meski banyak kasus yang terkuak atas bantuan Netizen untuk dapat ditindak lanjuti, namun menurut Indri, campur tangan netizen juga dapat menimbulkan imbas pada hasil keputusan hakim. Komentar-komentar tersebut dapat mempengaruhi hakim dalam membuat pertimbangan saat memeriksa perkara. Meski demikian, pada prinsipnya, seorang hakim harus memiliki independensi. Makanya, ada yang namanya kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung (MA). Indri melanjutkan, dalam memeriksa suatu perkara, hakim akan menggunakan subjektivitasnya. Hal ini juga dapat dipengaruhi oleh pandangan advokat serta netizen melalui media sosial. Subjektivitas juga bisa muncul dari daerah hakim tersebut sedang memeriksa perkara. Karena setiap daerah memiliki kebiasaan serta adat istiadat yang berbeda. “Yang perlu diingat, dalam memeriksa dan memutuskan suatu perkara, hakim tetap harus mengedepankan tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum,” tambah Indri. Ia menambahkan, komentar netizen dalam kasus-kasus yang ada bukan merupakan tantangan dalam dunia hukum. Sebaliknya, jika dilihat dari sisi yang lain, masyarakat melalui media sosial malah dapat melakukan kontrol akan kasus-kasus yang ada. “Jika ditinjau dari teori serta prinsipnya, ketika putusan dari pengadilan diberikan, maka sebenarnya ada upaya-upaya hukum lain yang bisa diambil. Dalam perkara pidana prosedural misalnya, upaya hukum seperti banding atau kasasi jika tidak puas dengan putusan hakim. Sayangnya, komentar netizen belum bisa menjadi suatu upaya hukum,” jelasnya. Menurutnya, media sosial bisa menjadi wadah bagi masyarakat yang merasa bahwa putusan yang ada melukai keadilan. Maka suara-suara itu bisa menjadi pertimbangan bagi hakim untuk memutuskan perkara. (Dev/Wil)

Penjelasan Dosen UMM yang Harus Kamu Tahu Sebelum Membeli Mobil Listrik

Akhir-akhir ini, kehadiran mobil listrik banyak menarik perhatian masyarakat. Selain desainnya yang futurustik dan ramah lingkungan, mobil listrik juga diklaim lebih hemat. Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai juga terus mendorong konversi kendaraan berbasis minyak ke kendaraan listrik. Meski sangat menggiurkan, ada beberapa hal yang perlu diketahui calon pembeli sebelum memutuskan untuk membeli kendaraan listrik. Novendra Setyawan, ST., MT. selaku Dosen Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan beberapa penjelasan. Ia menyampaikan, kendaraan listrik digerakkan oleh baterai yang menghasilkan energi listrik. Energi tersebut tentu didapat dari pengecasan daya yang ada di rumah maupun melalui station yang disediakan pemerintah. Pada awalnya, kendaraan listrik masih belum dilirik oleh masyarakat akibat penyimpanan baterai yang dinilai tidak tahan lama. Masyarakat masih harus terus menerus mengganti baterai dan bisa memakan biaya yang hampir setara dengan harga kendaraan tersebut. “Jika ingin membeli mobil listrik, sebaiknya masyarakat perlu menyiapkan rumah pengisian sendiri dengan satu daya minimal 2200 watt. Dengan begitu, mobil bisa diisi daya kurang lebih 2-3 jam. Selain itu, masyarakat juga perlu menyiapkan adaptor yang sesuai karena masih belum ada standar adaptor yang diberlakukan di Indonesia hingga saat ini,” urai Novendra. Selain persiapan tersebut, ia juga mengingatkan perlunya masyarakat menggunakan pengaman tambahan atau Miniature Circuit Breaker (MCB) agar tidak terjadi konsleting saat pengisian catu daya. Pun dengan mengecek serta memperhatikan kondisi baterai agar bisa lebih awet. Meski memiliki  banyak kelebihan, kendaraan listrik juga ada kekurangannya. Contohnya, kendaraan listrik akan sangat bergantung pada penyimpanan energi dari baterai. Pengisian daya membutuhkan waktu 2-3 jam untuk pengisian fast charging. Berbeda dengan kendaraan konvensional yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk mengisi bensin lalu dapat melanjutkan perjalanan kembali. “Memang, salah satu kendala kendaraan listrik adalah penyimpanannya yang masih lemah dan tidak awet. Sehingga, perlu adanya maintenance atau penggantian baterai dengan biaya yang hampir 50%,” lanjutnya. Karenanya, Novendra berharap, Indonesia akan memiliki standarisasi metode pengisian maupun maintenance dari kendaraan listrik di kemudian hari. Dengan begitu, mobil listrik bisa lebih bertahan lama dan diminati masyarakat. “Menurut saya, selain mendorong penggunaan mobil listrik, perlu juga ada pengembangan energi baru terbarukan. Kalau di UMM, kami memiliki pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTMH). Saya rasa, keduanya mampu membantu pasokan listrik untuk kendaraan listrik karena dapat diperbarui secara terus menerus,” pungkasnya. (Tri/Wil)

Muncul Isu MK Ubah Sistem Pemilu, Pakar Hukum UMM Sebut MK Tak Berwenang

Beberapa hari ke belakang, muncul isu Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan untuk mengubah sistem pemilu 2023 menjadi proporsional tertutup bagi anggota legislatif. Sebelumnya, sistem pemilu Indonesia menganut sistem proprosional terbuka. Adapun informasi tersebut didapat dari potongan video Denny Indrayana, salah satu pakar hukum. Isu itu juga menggugah Pakar Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr. Sidik Sunaryo, M.Si. M.Hum. untuk memberikan penjelasan. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) sudah ditegaskan bahwa sistem pemilihan presiden dilakukan secara langsung. Sementara pemilihan calon legislatif dan kepala daerah dilakukan secara demokratis. Menurutnya, diksi demokratis bisa diartikan langsung maupun tidak langsung, tergantung pembuat UU. “Ketentuan pemilihan presiden sudah diatur secara tegas dan tidak bisa ditafsir. Sedangkan pemilihan legislatif belum diatur dengan jelas, sehingga menjadi wewenang pembentuk undang-undang untuk mengaturnya (open legal policy). Dalam hal ini dewan perwakilan rakyat (DPR), dewan perwakilan daerah (DPD), bersama dengan presiden,” jelasnya. Sidik, sapaannya, menegaskan bahwa ranah sistem pemilu berada di wilayah legislatif. Sehingga jika ada gugatan judisial review terkait sistem pemilu yang awalnya terbuka menjadi tertutup, kemudian MK menerimanya, maka sebenarnya MK tidak punya kewenangan akan hal itu. Menurut UUD 45 kewenangan penentuan sistem pemilu ada di tangan legislatif. Sementara MK merupakan lembaga yudikatif. “Jika MK benar-benar menguji materi dan mengubah sistem pemilu dan dimaknai untuk membuat norma baru dalam UU Kepemiluan, maka MK sebenarnya sudah mengambil alih kewenangan lembaga negara lain yakni legislatif. Kalaupun ingin menguji, seharusnya yang diuji adalah apakah sistem terbuka bertentangan dengan UUD 45 atau tidak? Logikanya harus begitu,” tegasnya. Terkait sistem proporsional terbuka atau tertutup, Wakil Rektor IV UMM itu menilai bahwa keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Pada proporsional terbuka, calon legislatif tidak ditentukan secara urut. Siapapun boleh mendaftar menjadi caleg lewat partai apapun, sekalipun dia orang baru. Sementara pada proporsional tertutup, partai menentukan daftar caleg yang ada. “Pada sistem proporsional tertutup, misalnya partai A sudah menyiapkan 100 nama caleg. Lalu ternyata suara yang diperoleh hanya cukup untuk 10 orang, maka caleg nomor urut 1-10 berhasil menjadi legislatif. Sementara sisanya tidak berhasil,” katanya. Menurutnya, dua sistem tersebut baik selama tidak ada dampak negatif seperti politik uang. Peraturan, dalam hal ini UU harus tegas untuk mencegahnya. Pun dengan peningkatan pendidikan politik bagi masyarakat agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Lebih lanjut, Sidik mengatakan, sistem pemilu harus sesuai dengan nilai-nilai ideologi Pancasila. Harus mengandung nilai Ketuhanan karena pemilu sebagai salah satu sarana demokrasi untuk memilih  pemimpin sebagai wujud ibadah kepada Tuhan. Memasukkan nilai kemanusian dengan tidak saling mencela dan menista serta nilai kesatuan dengan menjaga keguyuban. Pun dengan nilai permusyarawatan dan juga keadilan sosial yang harus dipegang teguh. “Moralitas demokrasi harus kembali pada nilai ideologi Pancasila dan sistem demokrasi harus pada nilai dasar konstitusi,” pungkasnya mengakhiri. (Wil)