Dosen Kesehatan UMM: Perbanyak Minum Air Putih Saat Keracunan Makanan

Makanan menjadi sumber untuk manusia mendapatkan nutrisi yang akan diolah menjadi energi. Salah memilih makanan, bisa menyebabkan keracunan bagi seseorang bahkan kematian jika tidak segera ditangani. Dosen Ilmu Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Indah Dwi Pratiwi, S.Kep., Ns., M.Ng. mengatakan, penting untuk berhati-hati saat memilih makanan. Ini karena keracunan makanan bisa disebabkan oleh hal-hal kecil yang tidak disadari. “Pemicu bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti makanan yang terkontaminasi oleh bakteri, virus, parasit, makanan yang sudah kadaluasa, proses pembuatan yang kurang higienis, dan proses pengolahan makanan yang kurang memperhatikan kebersihan, ” ungkap Indah. Orang dewasa dengan daya tahan tubuh atau imunitas yang baik akan lebih kuat menghadapi zat asing ini. Hal ini berbeda dengan tiga golongan lainnya, yakni bayi, lansia (65 tahun ke atas) dan orang dengan kondisi imunitasnya rendah. Keracunan makanan dapat menyebabkan efek negatif dan fatal bagi mereka. Indah memaparkan, gejala saat seseorang keracunan makanan secara umum adalah pusing, lemas, mual, muntah, dan diare. Jika mengalami hal ini, penanganan awal yang dapat dilakukan adalah memastikan semua makanan yang terpapar bakteri tersebut keluar dari tubuh. “Tubuh secara otomatis mempunyai mekanisme untuk mengeluarkan zat yang tidak seharusnya ada di dalam tubuh. Proses pengeluaran inilah harus disupport dengan minum air yang banyak, istirahat yang cukup. Saat gejalanya sudah mulai reda, sebaiknya tidak makan makanan yang mengandung iritatif. Sebaiknya mengkonsumsi makanan sejenis roti atau crackers terlebih dahulu,” paparnya. Untuk pasien yang tidak bisa mentoleransi rasa mual, maka salah satu terapi pharmacology adalah pemberian obat anti mual supaya memberikan rasa nyaman. Namun kembali lagi bahwa mual dan muntah adalah proses pengeluaran bakteri yang masuk ke dalam tubuh. Maka hal itu adalah umum terjadi. Di akhir Indah menekankan, dari banyaknya kasus kematian karena keracunan makanan itu bukan disebabkan oleh bakterinya, melainkan dehidrasi yang tidak tertolong karena tidak adanya pergantian cairan pada tubuh terutama pada ketiga golongan di atas. “Maka dari itu memastikan untuk hidrasi tubuh saat mengalami keracunan makanan adalah aspek penanganan yang paling penting, ” pungkasnya. (dit/wil)
Pamerkan Konsep CoE Asisten Advokat, Dosen UMM Raih Paper Internasional Terbaik

Isdian Anggraeny, S.H., M.Kn, selaku kepala laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil meraih 1st Best Paper and Presenter di International Conference and National Annual Meeting Law Laboratory Association of Indonesia. Agenda itu dilaksanakan pada Desember lalu di Samarinda, Kalimantan Timur. Raihan itu tak lepas dari pembahasannya terkait konsep pembelajaran Center of Excellence (CoE) Hukum yang bersentuhan langsung dengan advokat. Isdian menceritakan, pembuatan paper ini merupakan salah satu rangkaian dari International Conference. Selama kurang lebih satu bulan ia diberikan waktu untuk menuliskan gagasan dan ide dan dibawakan secara luring di puncak acara. Dalam paper itu, ia menjelaskan terkait program CoE Hukum UMM yang menggunakan model integrated work based learning. Salah satunya terkait konsep menyelesaikan permasalahan sengketa melalui program CoE Kelas Asisten Advokat. CoE juga mampu memberikan gambaran pengalaman nyata kepada mahasiswa. “Di sana, saya menekankan bahwa dalam CoE Asisten Advokat UMM bertujuan untuk menyiapkan mahasiswa di dunia kerja. Dengan begitu, ketika lulus mereka bisa menjadi generasi unggul dan siap bersaing,” ungkapnya. Isdian mengatakan, banyak peserta dan pengelola laboratorium yang tertarik dengan CoE. Beragam pertanyaan juga ia dapatkan saat memberikan presentasi. “Mereka sangat kagum dengan inisiatif UMM untuk membuat program CoE, di mana kampus lain hanya melaksanakan magang dan biasanya berbeda dengan fokus penelitian mahasiswa,” ujarnya. Salah satu alasan ia mengambil kajian CoE adalah karena belum banyak kampus yang melakukan hal yang sama. Ia berharap, CoE bisa menjadi inspirasi bagi kampus lain untuk memiliki program yang mirip. Sehingga bisa sama-sama melahirkan sumber daya manusia bidang hukum yang mumpuni. Dalam konferensi tersebut, hadir berbagai pembicara internasional dan nasional dari beragam perguruan tinggi. Mereka saling berdiskusi dan memberikan terobosan untum bisa memajukan dunia hukum. “Dari kegiatan International Conference ini, saya mendapatkan banyak pengetahuan baru untuk mengembangkan konsep pembelajaran dalam mempersiapkan mahasiswa. Ini merupakan bukti pentingnya membuka mata selebar mungkin dan haus ilmu untuk terus belajar. Sekalipun kami sudah menjadi seorang pendidik,” pungkanya. (ri/wil)
Pajak Hiburan Naik 40-75%, Begini Penjelasan Dosen UMM

Tarif pajak hiburan yang menjadi ketentuan khusus sebagai objek Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mendapat protes. Terutama dari pelaku industri hingga para influencer di media sosial. Sebab, kenaikan pajak 40% – 75% ini dianggap memberatkan dan merugikan pelaku usaha, khususnya industri hiburan. Hal ini menarik perhatian dosen Perpajakan program studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang, Agustin Dwi Haryanti, SE.,MM.,Ak.,CA,.CSRS.,CSRA. Aturan baru ini dirasa memberatkan karena terdapat batas minimum dan maksimumnya. Ia menjelaskan bahwa pajak hiburan ini adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Sehingga, pungutan pajak setiap daerahnya tidak akan sama karena kebijakan tiap daerah berbeda. Pun, tidak semua industri hiburan terkena pajak hiburan sebesar itu. “Pajak minimal 40%, maksimal 75% ini hanya untuk hiburan tertentu seperti diskotik, karaoke, spa, kelab malam, dan bar. Hal ini mempertimbangkan jenis hiburan tersebut yang hanya dinikmati oleh kalangan tertentu,” ucap Agustin, sapaan akrabnya. Sedangkan pergelaran seni, tontonan film, pameran, pertunjukkan sirkus, pacuan kuda, perlombaan kendaraan bermotor, kontes kecantikan, kontes binaraga, permainan ketangkasan, olahraga permainan, rekreasi wahana, panti pijat dan refleksi, dikenakan pajak hiburan paling tinggi sebesar 10%. Seperti yang kita ketahui, pajak hiburan yang dikenai pajak minimal 40%, maksimal 75% ini memiliki pandangan yang negatif di masyarakat. Maka dari itu, selain untuk meningkatkan pendapatan daerah, salah satu tujuan dari naiknya pajak hiburan ini adalah agar tingkat keminatan untuk menjadi konsumen yang loyal pada tempat hiburan yang berkonotasi negatif tersebut menurun. Sehingga dengan adanya peraturan ini, beberapa konsumen mungkin akan berpikir 2x untuk mendatangi tempat tersebut dan memakai jasanya. “Kita ambil contoh Thailand yang memiliki pajak hiburan sebesar 5%. Karena pajak hiburannya rendah, jadi banyak tempat hiburan-hiburan semacam itu. Jika Indonesia melakukan hal yang sama, tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal yang sama seperti di Thailand,” jelasnya. Terlepas dari hal itu, Agustin yakin jika pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak (DJP), mengelola pajaknya dengan baik, maka Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk kategori Wajib Pajak (WP) akan loyal dan tidak masalah untuk membayar pajak. Permasalahannya sekarang adalah kepercayaan Wajib Pajak dan seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak atas pemerataan dari pungutan pajak tersebut. Agustin berharap, pemerintah bisa mengkaji lebih dalam dan menyeluruh, apakah hasil pungutan pajak tersebut sudah benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kemudian jika ingin menaikkan tarif, harus ada imbalan yang diterima oleh WP utamanya. Sebab, tujuan pajak adalah untuk memakmurkan seluruh masyarakat Indonesia. Agustin berharap pajak ini tidak menguntungkan pihak tertentu dan tidak merugikan pihak tertentu. (*dev/wil)
Bela Negara FPP UMM Lahirkan Generasi Kuat Fisik dan Mental

Bela negara menjadi sarana untuk mendidik generasi bangsa yang kuat, tidak hanya dari segi fisik, tapi juga mental dan kecerdasan. Hal itu ditegaskan Komandan Arhanud Brigjen TNI R. Edi Setiawan, S.H. di rangkaian bela negara Fakultas Pertanian Peternakan (FPP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Agenda yang diikuti ratusan mahasiswa baru FPP Kampus Putih itu dilaksanakan pada 16 Januari di Pusat Pendidikan Artileri Pertahanan Udara (Pusdik Arhanud) TNI Angakatan Darat (AD) Junrejo, Kota Batu. Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa pihaknya tersanjung karena bisa menjadi bagian dari proses pembentukan dan pendidikan mahasiswa. Selama kurang lebih satu minggu ke depan, para peserta akan dilatih kedisiplinan, nilai kebangsaan, kekompakan, pencegahan narkotika dan lain sebagainya. Diharapkan, para mahasiswa baru bisa mendapatkan wawasan tentang kebangsaan, semangat kebangsaan, dan rasa cinta kepada negara. Menurutnya, pendidikan seperti ini sangat diperlukan untuk mengimbangi perkembangan zaman yang semakin bebas. Generasi muda harus mampu menghadapi dan tidak mudah terpengaruh hal yang menyimpang. “Jangan sampai perubahan zaman malah melunturkan jiwa setiap anak muda. Maka dari itu, apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak UMM khususnya FPP yang telah memberikan wadah bagi mahasiswanya untuk dididik di sini,” tambahnya. Di sisi lain, Dekan FPP UMMDr. Ir. Aris Winaya, M.M., M.Si. menyampaikan, bela negara adalah program wajib tahunan bagi mahasiswa baru yang dan sudah terselenggara lima tahun berturut-turut. Tujuannya untuk melatih mahasiswa agar memiliki mental, fisik, dan spiritual yang kuat. Sehingga saat mereka terjun ke lapang untuk membantu petani ataupun sebagai produsen bahan pangan bisa berjalan dengan baik dan memiliki dedikasi tinggi. Pelatihan ini juga ditujukan untuk mencegah hal-hal yang menyimpang seperti perilaku perundungan, konsumsi narkotika, kekerasan seksual, dan lain sebagainya. “Lingkaran kejahatan seperti ini harus diminimalisir sedini mungkin, maka dari itu kami menyelenggarakan pelatihan bagi mahasiswa baru,” tambahnya. Tak hanya itu, pelatihan bela negara ini juga bisa dikonversi ke dalam dua mata kuliah yang berbeda yaitu pancasila dan pendidikan agama. Sehingga, manfaat yang diterima mahasiswa tak hanya sekedar melatih fisik dan mental namun juga akan berpengaruh kepada nilai mata kuliah tersebut. Hal serupa disampaikan Rektor UMM Prof. Dr. Syamsul Arifin, M.Si. yang mengapresiasi. Menurutnya, kolabroasi FPP UMM dan Pusdik Arhanud memberikan beragam manfaat. Nantinya, pihak rektorat juga akan meninjau pelatihan ini dan akan menjadi role model bagi fakultas lain untuk menyelenggarakan pelatiha serupa. “Semoga para mahasiswa bisa menjalankan dna menerapkan berbagai hal yang didapat di pelatihan bela negara. Bahkan nanti ketika bekerja dan berkarya di masyarakat,” tegasnya mengakhiri. (*tri/wil)
Dosen UMM Beri Tips Hindari Sengatan Listrik saat Banjir

Sebagian besar wilayah Indonesia tengah menghadapi musim penghujan. Saat curah hujan tinggi, beberapa daerah bahkan terendam banjir. Pada kondisi ini beberapa hal berbahaya turut mengancam. Salah satunya adalah sengatan listrik yang tak jarang menyebabkan korban jiwa. Ir. Diding Suhardi, MT.,IPM., ASEAN Eng dosen Program Studi Teknologi Elektronika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyampaikan, kondisi banjir memang menimbulkan resiko tersengat arus listrik. Maka dari itu, masyarakat perlu melakukan beberapa langkah guna melindungi keselamatan jiwa sekitarnya. “Pertama, saat banjir masyarakat dianjurkan untuk mematikan listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB) di kWh meter agar terhindar dari bahaya sengatan aliran listrik. Kedua, cabut seluruh peralatan listrik yang masih terhubung dan naikkan semua peralatan elektronik ke tempat yang lebih aman,” kata Diding. Selain itu, menurut Diding yang tak kalah penting adalah memastikan aliran listrik telah dimatikan oleh PLN. Masyarakat harus berinisiatif untuk segera menghubungi Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini penting untuk menghindari jatuhnya korban. “Apabila terjadi banjir dan listrik belum dipadamkan oleh PLN, segera laporkan melalui call center atau hubungi kantor PLN terdekat,” tambahnya. Ketiga, segera amankan peralatan elektronik yang masih bisa ditolong untuk dipindahkan ke tempat yang tinggi atau tempat yang sekiranya tidak terjangkau oleh banjir. Namun, jika sudah terlanjur mengenai air banjir maka tunggulah sampai banjir benar-benar surut. Diding mengatakan, sebelum peralatan elektronik digunakan kembali, masyarakat bisa menjemurnya terlebih dahulu. Lalu pastikan semua alat elektronik dan instalasi listrik dalam keadaan kering untuk kemudian digunakan kembali. “Penormalan listrik oleh PLN biasanya akan dilakukan apabila instalasi PLN maupun warga sudah dapat dipastikan dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik kembali,” jelasnya. Selain hal-hal di atas, saat membangun rumah juga penting mengantisipasi kondisi banjir dari sungai atau saluran air terdekat dari rumah tersebut. Sebaiknya membangun rumah yang lebih tinggi dari jalan dan saluran air sekitar. Memasang instalasi listrik rumah juga hendaknya dengan ketinggian standar. Minimal harus setinggi 120 cm dari permukaan lantai di rumah. Terakhir, gunakan komponen listrik yang sesuai dengan Standar PT PLN (SPLN). Masyarakat juga diharapkan mempunyai peralatan pemutus dan penyambung daya listrik yang sesuai standar SPLN juga memasang Earth-Leakage Circuit Breaker (ELCB) pada induk jaringan (dekat MCB) agar tidak terjadi hubung singkat ke manusia. “Saya harap masyarakat bisa lebih aware dengan memasang ELCB. Karena hingga saat ini, masih banyak rumah tinggal yang tidak dilengkapi dengan ELCB yang menyebabkan masih banyaknya korban manusia tersengat listrik,” pungkasnya. (*dev/wil)
Daur Ulang Daun Sereh, Mahasiswa CoE Essential Oil UMM Ciptakan Pembersih Lantai Alami

Salah satu upaya untuk mengurangi limbah organik adalah dengan menggunakan hal yang dianggap tidak berguna menjadi produk yang bermanfaat. Hal itu pula yang dilakukan oleh mahasiswa Center of Excellence (CoE) Essential Oil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Mereka memanfaatkan daun sereh untuk dijadikan sebuah produk pembersih lantai. “Biasanya kita kan hanya memanfaatkan bagian batangnya saja untuk diolah menjadi bumbu dapur atau obat. Sementara daunnya dibuang begitu saja. Kali ini, mahasiswa CoE dari prodi kehutanan sukses membuatnya menjadi pembersih lantai,” kata Galit Gatut Prakosa, S.Hut., M.Sc. Selaku Kepala Program Studi Kehutanan UMM. Baca juga : Empathy Circle Bawa Mahasiswa UMM Ini Songsong Final Duta Kampus Jatim Galit, panggilan akrabnya, mengatakan, produk ini berawal dari proses magang profesional CoE. Mereka memang diharuskan ikut magang di sederet perusahaan penyedia bibit dan pembeli hasil panen. Misalnya yang perusahaan penyedia sereh ada di Blora dan juga mesin pnyulingan di Yogyakarta. Mereka tergerak ketika melihat banyaknya daun sereh yang dibuang begitu saja padahal bisa dimanfaatkan menjadi sebuah produk menarik. Ada beberapa tahap proses pembuatannya. Daun sereh diproses melalui penyulingan, diberi campuran zat lain seperti. Beberapa zat yang ditambahkan yakni biosoft 0,5%, EDTA, Citronella Oil, NP10 0,8%, BKC 0,5%, Aquadest. Kemudian didihkan hingga terjadi penguapan. Uap inilah yang didinginkan dan menghasilkan cairan. “Pembuatan karbol daun sereh ini telah mendapatkan izin dari Perbekalan Kesehatan Dalam Negeri (PKD) yang telah diproses bersamaan dengan pembuatan produk itu sendiri. Proses izinnya sekitar bulan Maret tahun lalu, dan saat ini telah resmi dinyatakan aman,” katanya. Baca juga : MSG Mengandung Racun, Begini Kata Dosen UMM Galit juga mengatakan, produk karbol itu tentu aman untuk keluarga yang mempunyai balita. Apalagi melihat bahan bakunya yang alami yakni daun sereh. Selain itu, baunya yang alami juga menjadi kelebihan tersendiri. “Karena telah mendapatkan izin dari PKD, kami sudah memasarkannya ke beberapa tempat. Diawali dengan wilayah dekat kampus dan mengenakannya pada masyarakat,” jelasnya. Pihaknya memang sangat aktif dalam menelurkan inovasi. Utamanya dengan mendorong mahasiswa untuk mencoba berbagai hal dan mmenciptakan produk bermanfaat. Bahkan sebelumnya, ada beberapa mahasiswa yang sukses membuat minyak alami untuk relaksasi. (*ri/wil)
Dosen UMM: Meski Sehat, Tak Semua Sayur Organik Bebas dari Residu

Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan kesehatan dan kekhawatiran terhadap residu kimia pada bahan pangan, konsumsi sayur organik menjadi pilihan utama bagi masyarakat. Walaupun harganya terbilang lebih mahal, minat terhadap sayur organik terus melonjak. Dibudidayakan tanpa menggunakan bahan kimia, sayur organik dianggap lebih sehat dan ramah lingkungan. Meski demikian, perlu diingat bahwa tidak semua produk organik bebas dari residu. Prof. Dr. Ir. Rahayu Relawati, M.M., dosen Agribisnis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menjelaskan, pertanian organik tetap menggunakan pestisida. Hanya saja berbahan herbal seperti daun paitan dan daun mimba. “Selain itu, pupuk kandang dari hasil olahan feses hewan juga umum digunakan. Tetapi, jika proses fermentasinya belum optimal, maka bakteri jahat pada pupuk tersebut masih hidup. Inilah yang menyebabkan potensi alergen dan risiko kontaminasi bakteri pada sayur organik,” jelasnya. Oleh karena itu, konsumen harus cermat dalam memilih sayur organik yang tepat, yakni yang telah bersertifikasi organik. Alasannya, produk bersertifikasi sudah melalui pengecekan tempat budidaya sehingga keamanan dan mutunya terjamin. “Sayur organik itu ukurannya kecil, karena produksinya tidak dipacu dengan pupuk kimia. Ciri lainnya adalah tampilan yang kurang cantik karena adanya lubang bekas gigitan hewan kecil. Itu jadi indikasi bahwa sayur tersebut tidak mengandung bahan kimia,” papar Guru Besar Agribisnis tersebut. Meskipun sudah membeli dengan selektif, tahapan proses pencucian sayur juga harus dilakukan dengan benar. Sayuran yang bertumpuk sebaiknya dicuci satu persatu dengan air mengalir dan menggunakan garam. Ini bertujuan untuk membantu membunuh hewan-hewan kecil seperti ulat yang menempel pada sayur. Rahayu juga menekankan, konsumen sebaiknya membeli sayur organik secukupnya agar kondisinya tetap segar. Dalam penyimpanannya pun harus menggunakan wadah organik. Contohnya seperti besek atau keranjang anyaman dari bambu dan ditutup dengan kain bersih yang telah dibasahi. “Sayur organik juga harus dimasak dengan tepat untuk mempertahankan kualitas nutrisi. Lebih baik dikukus dengan waktu sekitar dua menit saja, kecuali sayuran yang keras seperti wortel. Alasannya, agar kandungan vitamin, nutrisi, dan serat pada sayur tetap terjaga,” tambahnya. Di akhir, Rahayu menyampaikan, memilih sayuran organik tidak hanya menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan lingkungan, tetapi juga menjadi langkah konkrit dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs). “Konsumsi sayur organik juga sebagai upaya nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutupnya. (*lai/wil)
Guru Besar FAI UMM Dikukuhkan, Bikin Model EMAS Baca Kitab Gundul

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali mengukuhkan guru besar, 13 Januari ini. Kali ini datang dari Fakultas Agama Islam (FAI), yakni Prof. Dr. Abdul Haris, MA. yang sukses meraih predikat sebagai guru besar bidang ilmu pendidikan bahasa Arab. Menariknya, ia telah menciptakan metode ‘EMAS’ yang menjadi jalan pintas dalam pembelajaran membaca kita gundul. Adapun Haris merupakan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang serta merupakan alumnus dari Sudan. Dalam orasi ilmiahnya, Haris menjelaskan bahwa keterampilan membaca dan memahami kitab gundul sampai saat ini masih menjadi problem bagai mereka yang belajar bahasa Arab di Lembaga-lembaga pendidikan termasuk di pesantren. Ada dua problem utama yang menyebabkan problem dalam membaca kitab gundul, yakni kurang kekayaan kosa kata, dan kurang pemahaman terhadah kaidah-kaidah gramatika bahasa Arab yang fungsional. Maka, model ‘EMAS’ yang ia ciptakan menjadi kerangka konseptual yang bagus untuk menentukan langkah-langkah sistematis dalam proses pembelajaran membaca kitab gundul yang lebih mudah dan relatif lebih cepat. Ada empat langkah yang dilakukan dalam proses pembelajarannya. Diawali dengan E, yakni expand vocabularies. Tahap ini dilakukan untuk memberikan bekal kosa kata yang cukup. Hal ini dilakukan dengan mengajarkan beberapa teks Arab yang berharakat yang relevan dengan bidang studinya. Kedua, yakni M atau Mastery the Functional Grammar yakni kuasai gramatika yang fungsional. Di sini para peserta didik diajari berbagai kaidah-kaidah nahwu. Kemudian dilanjutkan dengan tahap A atau apply the jie sam soe, yakni terapkan analisis jie sam soe. Langkah ini merupakan langkah sederhana untuk menganilis struktur kalimat yang mudah yang berbasis pada pemahaman tentang tiga unsur utama pembentuk dan pengembang kalimat yakni SPP (Subjek, Predikat, dan Pelengkap). Dengan model analisis ini tidak banyak kaidah-kaidah gramatika yang harus dikuasi tapi cukup mendeteksi tiga peran kata terkait. Terakhir, yakni tahap S yaitu support with more exercises atau dibantu dengan banyak latihan. Pada tahap ini, latihan-latihan membaca teks bahasa Arab yang tidak berharakat dilakukan. Mulai dari kalimat yang sederhana sampai dengan teks-teks yang berhubungan dengan bidang yang menjadi kajiannya. “Semoga model ini bisa menjadi salah satu solusi dalam memberikan pengajaran terkait membaca kitab gundul. Utamanya mereka-mereka yang ingin membaca kitab gundul namun bingung mulai dari mana. Maka, model EMAS bisa dicoba untuk membantu dalam proses pembelajaran,” pungkasnya mengakhiri dalam proses pengukuhannya. (wil)
Aldin, Mahasiswa UMM yang Rasakan Serunya Magang di Kedubes Ceko

Tidak sedikit mahasiswa yang bermimpi ingin merasakan berkuliah hingga dapat bekerja di luar negri. Kuliah dan bekerja di luar Indonesia mempunyai privilese yang lebih dan banyak mendapatkan pengalaman dan ilmu baru yang dapat dibagikan saat kembali ke tanah air. Hal itu dikatakan Aldin Ulil Amri Ramadhan, Mahasiswa Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berkesempatan untuk mewujudkan mimpinya dengan magang di Kedutaan Besar Indonesia untuk Ceko, Praha. Aldin, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa ia melaksanakan magang di kantor kedutaan besar Indonesia di kota Praha, Ceko selama kurang lebih 3 bulan dari September-Desember 2023 lalu. Tiap minggunya, ia diberikan tugas yang berbeda-beda. “Selama tiga bulan kemarin, ada sistem magang yang diberlakukan di kantor. Tiap tiga minggunya ada rotasi divisi, di mana terdapat 4 divisi yang mempunyai tantangan yang berbeda-beda,” Ujarnya. Minggu pertama, ia mendapatkan divisi Penerapan sosial dan Budaya. Mendampingi berbagai proyek film yang ingin memgambil gambar di Indonesia maupun sebaliknya merupakan kesehariannya saat itu. Aldin juga merekap dan mengurus segala proses perizinan pembuatan film, serta turut aktif ikut dalam melaksanakan pengenalan budaya Indonesia ke Masyarakat Ceko, dengan tujuan membangun hubungan diplomasi antar negara. Bahkan acara tersebut dihadiri langsung oleh Istri presiden negara Ceko dan duta besar dari berbagai negara. “Divisi Atase Politik jadi divisi saya berikutnya. Saya Banyak melakukan research mengenai kondisi politik Indonesia dan Ceko serta permasalahan dunia yang lagi memanas. Tidak hanya itu saya juga membuat laporan mingguan yang akan diserahkan langsung kepada kementerian luar negeri Indonesia,” Katanya. Ia juga banyak belajar saat di divisi Ekonomi Intelegent. Mencari tahu peluang ekonomi di Ceko untuk bisa bekerja sama dengan Indonesia dan merekap kegiatan ekspor impor antara dua negara. “Saya sangat bersyukur mendapatkan pengalaman itu. Saya juga diajari cara mendapatkan kecukupan data untuk mengelola keuangan,” tambahnya. Aldin juga menceritakan bahwa ia juga mengisi waktu luangnya dengan berkunjung ke beberapa tempat bersejarah di Ceko. Negeri dengan julukan 1000 kastil tersebut ia jelajahi dan belajar sejarahnya dengan berkunjung ke berbagai museum. Tak hanya itu, Anak tunggal di keluarganya itu pun mengisi waktu luangnya dengan berkunjung ke negara tetangga Ceko. Jerman, Polandia, dan Austria menjadi negara tujuannya. Di sana ia banyak mengunjungi Museum bersejarah dan tempat wisata alam yang sering dikunjungi oleh wisatawan. “Dengan magang ini, banyak pengalaman menarik yang saya dapatkan di luar perkuliahan. UMM dan prodi saya sungguh mendukung penuh selama proses magang berlangsung. Magang ini dapat saya konversikan ke mata kuliah, sehingga dapat meringankan proses belajar di Kampus Putih,” pungkasnya. (ri/wil)
Dosen Hukum UMM Jelaskan Efektivitas Hukuman Mati untuk Koruptor

Tidak banyak yang tahu, bahwa ancaman hukuman mati mengintai pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li., C.Me. Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyatakan bahwa pada dasarnya hukuman mati bagi koruptor di Indonesia telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hanya saja, sampai saat ini belum ada koruptor yang divonis hukuman mati oleh pengadilan. “Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia untuk kasus-kasus korupsi sampai saat ini belum ada satu putusanpun, meski dalam regulasi sudah mengatur itu,” katanya. Implementasi hukuman mati untuk korupsi di Indonesia melibatkan banyak aspek hukum yang kompleks. Salah satu isu utama adalah kesulitan dalam mengumpulkan bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan seorang terdakwa dalam kasus korupsi. Bukti yang diperlukan dalam kasus korupsi sering kali bersifat tidak langsung, seperti rekaman percakapan, dokumen bisnis, atau jejak uang yang rumit. “Kendala utama dalam penerapan hukuman mati bagi terdakwa korupsi di Indonesia adalah ketidakberanian aparat penegak hukum untuk menuntut para terdakwa korupsi dengan tuntutan hukuman mati. Juga karena banyaknya pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan bagi terdakwa korupsi. Selain itu, arus penentangan terhadap hukuman mati di Indonesia telah menjadi isu global. Indonesia menjadi salah satu negara yang masih menerapkan hukuman mati sedangkan beberapa negara didunia sudah menghapuskan hukuman mati karena melanggar hak asasi manusia yaitu hak untuk hidup,” urainya. Kendala lainnya adalah jumlah kasus korupsi yang terlalu banyak untuk ditangani secara efisien oleh sistem peradilan yang ada. Seringkali kasus-kasus tersebut membutuhkan waktu yang sangat lama untuk diselesaikan. Ini mengakibatkan penahanan yang berkepanjangan bagi para terdakwa serta ketidakpastian bagi korban dan masyarakat. Selain itu, ada juga masalah sistematis dalam peradilan korupsi di Indonesia. Beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi pemerintah telah menunjukkan adanya kesalahan prosedur dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan kepentingan publik. Hal ini menyebabkan keraguan tentang keadilan sistem peradilan dalam menangani kasus korupsi. “Melihat berbagai hal tersebut, hukuman mati untuk terdakwa tindak pidana korupsi perlu ditinjau ulang. Selain tidak efektif, juga ada problematika tentang hak asasi manusia, di mana hak hidup itu menjadi hak dasar dari seorang manusia. Lalu apakah masih diperlukan? Bagi sebagian ahli hukum, hukuman mati masih diperlukan sebagai efek jera, tetapi bagi yang lain orang terpidana mati tidak perlu dihukum mati. Bisa diganti dengan hukuman lain yang menghadirkan efek jera pada masyarakat,” ucapnya mengakhiri. (bal/wil)