Dosen UMM Beri Win-win Solution untuk Konflik Papua

Papua yang menjadi provinsi paling timur di Indonesia mengalami konflik berkepanjangan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak masa penjajahan Belanda. OPM yang didirikan pada tahun 1965 itu bertujuan untuk memperoleh kemerdekaan bagi Papua Barat. Konflik ini telah menelan banyak korban jiwa dan menyebabkan ketegangan yang terus berlanjut antara pemerintah Indonesia dan kelompok separatis. Syasya Yuania Fadila Mas’udi, S.IP., MstratSt. selaku dosen prodi Hubungan Internasional menyatakan bahwa konflik ini berasal dari penyatuan Irian Barat ke Indonesia pada 1969 melalui Pepera, yang dianggap oleh beberapa pihak tidak mewakili keinginan mereka. Hal ini memicu pembentukan OPM dan konflik dengan pemerintah Indonesia. Untuk mencari solusi yang tepat untuk konflik OPM di Papua tersebut, Syasya menyampaikan bahwa perlu dilakukan pendekatan yang berfokus pada dialog terbuka dan saling pengertian antara pemerintah dan OPM. “Banyak yang berpendapat bahwa pendekatan yang seharusnya diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan konflik di Papua ini adalah pendekatan budaya. Menurut saya pribadi, perlu ada pemahaman yang lebih dari Pemerintah Indonesia terhadap apa yang sebenarnya diinginkan oleh saudara-saudara kita di Papua. Apakah memang pembangunan yang bersifat materialistik yang mereka butuhkan atau yang lain,” tambahnya. Selain itu, organisasi internasional, seperti PBB, dapat memfasilitasi dialog dan memberikan bantuan teknis dalam penyelesaian konflik di Papua. Dukungan dari negara-negara mitra penting untuk mempercepat proses tersebut melalui kerjasama dan kolaborasi. Pihak ketiga yang menjadi mediator harus pihak yang tidak memiliki kepentingan apapun terhadap konflik yang terjadi, dalam hal ini, mungkin bisa menunjuk Swiss sebagai negara yang netral. Tetapi proses mediasi tidak akan mungkin terjadi apabila salah satu pihak tidak mau duduk bersama untuk membicarakan solusi terbaik bagi mereka. Meski terlihat sederhana, namun penyelesaian konflik OPM di Papua cukup rumit. Kurangnya kepercayaan dan ketegangan bertahun-tahun membuat negosiasi menjadi sulit. Kepentingan politik dan ekonomi kompleks juga menjadi penghambat. Diperlukan komitmen kuat dari semua pihak untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan. Untuk mengakhiri konflik OPM di Papua, Syasya menegaskan perlunya dialog, negosiasi dan otonomi khusus. Inspirasi dari penyelesaian konflik Aceh bisa diterapkan, namun setiap konflik memiliki konteksnya sendiri. Ia berharap, konflik yang berlarut-larut di Papua bisa diselesaikan dengan win-win solution. Bukan dengan memaksakan salah satu pihak untuk setuju dengan keinginan pihak lainnya. (bal/wil)
FKIP UMM Kerjasama dengan Yala Rajabath University Thailand

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) senantiasa mengembangkan kerjasama internasional. Kali in, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMM langsungkan kerjasama dengan Yala Rajabaht University (YRU), Thailand pada 19 April lalu. Turut hadir rombongan YRU yang terdiri dari rektor, wakil rekktor, dekan dan tim lain. Keduanya sepakat untuk bekerjasama dan tertuang pada penandatanganan MoU dan MoA. Sebelumnya, berbagai perguruan tinggi internasional Thailand juga sudah bekerjasaman dengan FKIP UMM. Di antaranya Rajamangala University di Bangkok, Pathumtani University di Bangkok, Thaksin University di Songklha, Fatoni University di Pattani, Ram Kam Heng University di Bangkok dan Rajabahti University di Yala. Kerjasama yang telah dilakukan meliputi student mobility, kuliah tamu, publikasi bersama dan seminar internasional. Terkait kerjasama itu, Wakil Rektor IV UMM bidang Kerjasama mendukung berbagai upaya yang dilakukan fakultas-fakultas dalam pengembangan kerjasam ainternasional. Ia menegaskan bahwa MoU merupakan awal dan harus ditindaklanjuti dengan berbagai program nyata. Misalnya saja pertukaran mahasiswa, publikasi bersama, kuliah tamu dan lain sebagainya. Salis juga mengatakan bahwa kerjasama ini bisa diperluas ke fakultas-fakultas lain karena YRU melibatkan fakultas ekonomi, fakultas teknik, dan fakultas sosial dan politik dalam kunjungannya ke UMM. “Kegiatan tersebut penting dalam rangka meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU), baik IKU 2 terkait mahasiswa yang berkegiatan di luar kampus maupun IKU 3 yakni dosen yang berkegiatan di luar kampus,” katanya. Mendengar sambutan ini, Prof. Dr. Sirichai selaku Rektor YRU bersepakat dan menyambut baik serta meminta kepada para dekan terkait dari YRU untuk menindak lanjuti ide tersebut. Antusiasme juga datang dari Dekan FKIP YRU Prof. Dr. Muhammadtolan. Menurutnya, kerjasama ini juga menjadi bagian penting untuk dakwah Islam melalui perguruan tinggi. “Terimakasih kami sampaikan pada kedua belah pihak yang tidak ragu dalam menjalin kerjasama. Semoga ini bisa menjadi awal yang baik untuk memunculkan program-program menarik dan bermanfaat di masa depan,” katanya. Mewakili Dekanat FKIP, Dr. Sugiarti, M.Si. menyambut gembira kunjungan rekotrat dna dekanat YRU. Menurutnya, ini merupakan bagian dari upaya memperluas dan menguatkan atmosfer internasional yang sudah lama dirintis oleh FKIP UMM. Ia juga menyebutkan ada beberapa program potensial yang bisa dikembangkan oleh ekdua belah pihak. Baik dalam bidang pengajaran, penelitian maupun pengabdian masyarakat serta Al-islam. “Modalitas program studi di FKIP UMM yang semuanya telah memiliki jurnal bereputasi dapat menjadi ujung tombak dalam kerjasama ini,” ungkapnya. Hal menarik lainnya dari kerjasama ini adalah waktu yang singkat dalam proses negosiasi. Ke depan, perlu adanya orientasi yang bisa menguntungkan kedua belah pihal sehingga mobilitas dosen maupun mahasiswa secara internasional menjadi semakin semarak. Mobilitas dosen dan mahasiswa berlevel internasional yang terealisasi dan berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan capaian IKU 2 dan IKU 3 dan memberikan dampak pada reputasi, prestasi dan promosi bagi setiap program studi. (wil)
Bagas, Mahasiswa UMM yang Menangi Kejuaraan Muay Thai Nasional

Kabar gembira kembali datang dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kali ini adalah Bagas Aditya Firmandail yang telah berhasil membawa pulang juara 2 dalam ajang pertandingan cabang olahraga bela diri muay thai yang dilaksanakan pada akhir Maret lalu. Bagas yang mewakili Kota Malang memang sudah menggeluti muay thai sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Bagas menjelaskan bahwa selama proses pelaksanaan lomba ia mengalami kendala yang cukup kompleks. Misalnya saja berat badan yang melewati batas sekitar 10 kg. Mau tidak mau ia harus menjalani diet ketat selama kurang lebih satu bulan sebelum perlombaan berlangsung. “Selama masa diet, saya lebih banyak memakan protein dan gandum untuk tetap menjaga daya tahan tubuh. Tapi mendekati perlombaan, berat badan saya masih belum memenuhi kriteria sehingga saya sering minum air putih saja tanpa makan,” katanya. Mahasiswa semester empat itu juga mengatakan bahwa saat perlombaan berlangsung, ia juga mendapatkan kendala yang menyakitkan. Melawan atlet muay thai profesional dari kota Surabaya, ia mendapatkan luka robek di mulut dan harus melakukan operasi dengan empat jahitan. Hal itu membuatnya harus mundur pada babak akhir. “Menurut saya, jahitan ini menunjukkan keseriusan saya dalam cabang olahraga muay thai. Semakin sakit dan banyak luka, maka ilmunya akan semakin tinggi. Jadi tidak masalah dan saya tetap optimis mengikuti di lain kesempatan” jelasnya. Adapun anak pertama dari tiga bersaudara itu sejak SMA memang telah mendalami bela diri muay thai. Ia bercerita bahwa saat masih kecil ia sering bertengkar dna beradu jotos dengan teman-temannya. Kemudian ia akhirnya menyalurkan hal itu di kegiatan yang bermanfaat yakni muay thai. Sejak tahun 2021, ia telah mengikuti banyak ajang kompetisi dan selalu membawa pulang medali. “Tidak pernah ada kata mundur dalam mengejar prestasi. Walaupun keluarga besar saya sering menentang karena faktor luka dan kesehatan, tapi saya ingin berusaha sampai akhir dan membuktikan bahwa melalui hobi ini saya bsia membanggakan mereka,” katanya. Sama seperti mahasiswa lainnya, Bagas ingin selalu ingin berprestasi dan membanggakan nama kampus. Ia percaya kalau setiap orang mempunyai kelebihan, hanya saja belum menyadari dan mengasah kemampuannya. “Dari ajang kompetisi ini, saya berharap bisa membanggakan nama kampus dan terus aktif menjadi atlet. Saya mempunyai mimpi tinggi sehingga dapat mengharumkan almamater dan mengangkat derajat keluarga,” pungkasnya. (ri/wil)
Ramai Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres, Begini Penjelasan Dosen UMM

Pada babak akhir sengketa hasil Pilpres 2024, sejumlah tokoh mengajukan diri menjadi amicus curiae. Lalu banyak orang yang bertanya-tanya dan ingin tahu, apa sebenarnya amicus curiae ini? Secara kebahasaan, amicus curiae dapat diartikan sebagai sahabat pengadilan. Amicus curiae bukanlah tradisi hukum di Indonesia, melainkan bagian tradisi hukum Romawi yang kemudian diadopsi dalam sistem hukum common law. Di mana hukum itu dimaknai sebagai hukum yang hidup di masyarakat, sehingga masyarakat itu diangggap paham terhadap hukum. Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Sumali, SH. M.Hum. menjelaskan bahwa secara kelembagaan atau sistem hukum, amicus curiae ini diartikan sebagai orang atau sekelompok orang yang memiliki kepedulian pada suatu perkara hukum tetapi dia bukan menjadi pihak dalam perkara tersebut. “Amicus curaie ini memberikan opini kepada pengadilan atau hakim tentang bagaimana sebaiknya suatu perkara itu diputus atau diselesaikan,” ucapnya. Amicus curiae dalam pengajuannya ini tidak harus oleh advokat. Bisa juga diajukan oleh orang dengan pengetahuan atas suatu perkara, yang keterangannya berharga bagi pengadilan. Keterangan dari amicus curiae ini dapat berupa tulisan maupun secara lisan dalam persidangan. Tugas dari amicus curiae hanya sekadar memberikan pandangan dan opini, bukan melawan argumen dari pihak-pihak yang berperkara. Pandangan atau keterangannya nanti akan menjadi salah satu alat bukti diluar pengadilan, untuk hakim mempertimbangkan putusan dalam suatu perkara. “Walaupun amicus curiae tidak dikenal dalam aturan hukum Indonesia, selagi ada manfaatnya praktek ini tetap bisa dilanjutkan,” pungkas Sumali. Pada sengketa pilpres, amicus curiae boleh diajukan pada saat persidangan. Dalam hukum acara, pengadilan bisa berinisiatif memanggil pihak-pihak yang bisa atau punya kapasitas untuk menjelaskan suatu persolan. Keterangan dari amicus curiae ini sifatnya hanya untuk menambah keyakinan hakim dan nilainya tidak mengikat. Pun, tidak ada yang dapat menguji kebenarannya. Jika ini dijadikan dasar pembuktian, maka pembuktiannya menjadi cacat. Sehingga, tetap harus menggunakan bukti dalam pengadilan sebab akan selalu diuji kebenarannya. “Hanya hakim yang memiliki hak untuk bertanya pada Sahabat Pengadilan, tidak boleh pihak lain. Berbeda dengan pendapat dalam pengadilan, akan di uji oleh berbagai pihak,” jelasnya. (dev/wil)
Sebal Karena Pertanyaan Klise? Dosen Komunikasi UMM Punya Tipsnya

Kesempatan berkumpul bersama keluarga maupun teman yang jarang bertemu, kerap jadi momen istimewa. Namun, tak jarang dari mereka justru menanyakan hal-hal yang lebih personal. Mulai dari ‘Kapan lulus? Kapan nikah? Kapan punya anak?’ dan pertanyaan klise lainnya. Bagi sebagian orang, pertanyaan tersebut nampak biasa. Namun, tak sedikit juga yang merasa kurang nyaman atau justru bingung menanggapinya. Menurut Winda Hardyanti, S.Sos., M.Si, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), deretan pertanyaan tersebut berkaitan dengan budaya orang Indonesia yang menyukai basa-basi untuk memulai obrolan. Di sisi lain, ini juga merupakan bentuk kepedulian orang lain terhadap kita, namun dengan cara yang berbeda. “Jika ditinjau dari komunikasi interpersonal, pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk membuka diri atau melakukan self disclosure. Banyak orang bertanya agar mendapatkan feedback, tapi tidak semua orang nyaman dengan pertanyaan yang cenderung ke arah capaian personal,” jelas Winda. Lebih lanjut, Teori Joseph Devito juga menjadi sorotan Winda yang menekankan bahwa tingkat keterbukaan diri dalam komunikasi interpersonal dipengaruhi banyak faktor. Pertama, perbedaan situasi di dalam kerumunan besar dan dalam lingkungan yang lebih personal. “Saat berada di kerumunan besar, individu cenderung merasa kurang nyaman untuk memberikan tanggapan yang mendalam terhadap pertanyaan yang diajukan,” terangnya. Kedua, adanya perasaan afiliasi, kesukaan atau kedekatan. Seseorang yang merasa dirinya dekat, maka akan lebih mudah untuk menjawab dan mengungkapkan jawaban yang sebenarnya tanpa harus merasa canggung atau kurang nyaman. Ketiga, faktor kompetensi antara penanya dan penjawab. Apabila hal ini tidak seimbang, maka akan ada gesekan atau counter back dalam obrolan tersebut. “Selanjutnya, faktor diadik di mana ada kesalingan membuka diri atau cerita antar satu sama lain. Sehingga, menimbulkan sikap saling empati. Tentu, masih banyak lagi yang harus diperhatikan sebelum melontarkan pertanyaan. Bukan hanya karena lama bertemu, berarti bisa langsung melontarkan pertanyaan seadanya. Semua harus memenuhi faktor keterbukaan diri tersebut,” tegasnya. Namun demikian, seseorang memiliki kendali atas bagaimana merespon beberapa pertanyaan tersebut. Menurut Winda, mengubah pola pikir terhadap pertanyaan orang lain jauh lebih bermanfaat daripada langsung memberikan jawaban negatif. Misalnya saja, ketika ada yang melontarkan pertanyaan ‘Kapan lulus?’ baiknya dijawab dengan ‘Mohon doanya ya’. “Kalau pertanyaan tersebut ditanggapi dengan mindset negatif, maka komunikasi tersebut tidak dapat disebut komunikasi yang efektif. Hasilnya, hubungan antara kedua belah pihak tidak terjadi dengan baik. Anggaplah mereka peduli, hanya saja belum paham konteks,” tambahnya. Selain itu, Winda juga menyarankan agar merespon pertanyaan dengan santai, netral dan elegan agar emosi tetap stabil. Meskipun berinisiatif untuk mengubah topik, tapi perlu diperhatikan agar tidak terlalu jauh dan tidak terlihat kalau sedang tidak nyaman. “Peduli boleh, asal pastikan bahwa kamu memahami apa dan siapa yang ditanyai. Pilih topik lain, karena masih banyak topik lain yang bisa ditanyakan agar berdampak pada komunikasi efektif dan keberlangsungan relasi. Misalnya saja hobi ataupun kegiatan dan kesibukan sehari-hari,” tutupnya. (lai/wil)
Bangun GKB V UMM Ramah Lingkungan, Targetkan Rampung di Tahun Ajaran Baru

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kini tengah merampungkan Gedung Kuliah Bersama (GKB) V. Gedung tersebut ditargetkan selesai saat tahun ajaran baru datang. Menariknya, gedung tersebut mengusung green building dengan berbagai fitur dan keramahan lingkungannya. “Jangan sampai bangunan di masa depan menjadi penyumbang polutan terbesar di dunia. Terlebih lagi, material bangunan seperti semen, batu bata, dan lainnya merupakan penyumbang polutan nomor satu setelah batu bara. Untuk itu, pembangunan sekarang menerapkan desain ramah lingkungan untuk mendukung keberlanjutan dunia,” kata Ir. Erwin Rommel, M.T selaku Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Kampus (BP2K) sekaligus dosen Program Studi (Prodi) Teknik Sipil tersebut. Adapun saat ini, ia tengah menangani pembangunan Gedung Kuliah Bersama (GKB) V Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang bertempat di Rumah Sakit (RS) UMM. Pembangunan gedung tersebut menerapkan desain green building dan smart building untuk menunjang pembangunan berkelanjutan. “Saat ini, proses pembangunan sudah mencapai 50%. Kami menerapkan desain pembangunan bertahap mulai dari pengerjaan struktur bangunan, pemasangan sistem kelistrikan dan saluran, arsitektur bangunan, interior, dan terakhir landscaping agar nantinya bangunan dapat selesai sesuai target,” ucapnya. GKB V rencananya akan digunakan untuk perkuliahan dengan fasilitas dua bangunan utama. Yaitu 11 lantai gedung perkuliahan dan auditorium yang dapat menampung 400 hingga 500 orang. Nantinya, gedung tersebut tak hanya digunakan sebagai gedung perkuliahan saja, namun juga direncanakan dapat digunakan sebagai gedung pertemuan dan menjadi pemasukan generatif UMM. Desain ramah lingkungan dan smart building yang diterapkan pada bangunan GKB V ini memang ditujukan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan sekaligus penunjang pendidikan. Erwin menyebutkan ada beberapa parameter yang menjadi penanda bangunan ramah lingkungan seperti adanya sirkulasi udara, pencahayaan yang sesuai, dan sistem kelistrikan yang menggunakan energi terbarukan. Salah satu penerapannya ialah penggunaan partisi untuk menggantikan bata dan semen pada sekat setiap ruangan. Selain itu, ia juga menggunakan sekat kaca peredam panas yang digunakan untuk menggantikan tembok. Pun ia mendesain sistem kelistrikan dengan kombinasi antara panel surya dengan listrik konvensional untuk mengurangi penggunaan listrik. Bangunan yang memiliki tinggi 45 meter ini juga akan dirancang tahan gempa, memiliki fasilitas pemadam kebakaran, fasilitas pembuangan limbah konvensional maupun limbah laboratorium, juga memiliki taman dengan luas 2 hektar yang difungsikan untuk taman baca dan area jogging bagi mahasiswa. “Kami juga merancang sistem pendingin ruangan yang dapat otomatis dinonaktifkan ketika ruangan tidak digunakan yang bertujuang untuk penghematan listrik,” tambahnya. Terakhir, Erwin berharap, bangunan ini akan rampung sesuai target pengerjaan yaitu awal tahun ajaran baru 2024/2025. Nantinya ia dan tim akan merampungkan pengerjaan setengah bangunan terlebih dahulu agar dapat segera difungsikan untuk perkuliahan. “Setelah merampungkan GKB V ini, kami juga akan merancang perbaikan dan perawatan pada bangunan lain di kampus 3. Ini juga menjadi salah satu fokus kami untuk menambah dan memperbaiki fasilitas yang ada di UMM,” tegasnya mengakhiri. (tri/wil)
Dosen Hukum UMM: Hati-hati Uang Palsu Pasca Lebaran

Peredaran uang palsu perlu diwaspadai, terutama usai momen lebaran. Pasalnya, berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi tradisi masyarakat Indonesia pada Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat Indonesia akan mulai menukar uang pecahan atau uang baru untuk dijadikan THR atau “uang saku” saat lebaran. Tinuk Dwi Cahyani, SH., S.HI., M.Hum. selaku dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyampaikan bahwa adanya uang palsu ini dapat berdampak pada kepentingan umum, khususnya permasalahan ekonomi. Dampak yang paling signifikan adalah menimbulkan inflasi. Semakin besar jumlah uang palsu yang beredar, maka akan sangat mempengaruhi daya beli dan perekonomian masyarakat. “Uang palsu pun dapat digunakan untuk bertransaksi jika orang-orang tidak mengetahuinya. Sehingga, uang yang beredar tidak terkontrol dan malah membuat rupiah menjadi tidak bernilai,” jelasnya. Telah ada aturan mengenai Mata Uang di UU No. 7 Tahun 2011. Pada Pasal 26 dan Pasal 27, telah dijelaskan bahwa dilarang untuk memalsukan, menyimpan, hingga mengedarkan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu. Bagi yang memalsukan Rupiah, ancaman pidananya paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 Milyar. “Jika mengedarkan, maka ancaman yang didapatkan bisa lebih tinggi,” tegas Tinuk. Ia pun melanjutkan jika Indonesia memiliki Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) yang terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia (BI). Namun, kontribusi masyarakat tetaplah dibutuhkan untuk memaksimalkan pencegah dan pemberantasan edaran uang palsu ini. “Jika masyarakat memiliki keresahan terkait uang palsu, bisa segera melapor misalnya ke BI. Nanti BI akan merespon dan melakukan penelitian terhadap fisik uang tersebut. Jika BI sudah menyatakan itu palsu, maka akan dilakukan pengamatan dan penelusuran sumber uang tersebut,” pungkasnya. Untuk ini lanjut Tinuk, masyarakat dihimbau dapat terus kooperatif dan berperan aktif. Demikian pula toko kelontong maupun swalayan, bisa mulai menggunakan sensor untuk mendeteksi keaslian Rupiah. Hal ini dapat membantu mencegah dan mendeteksi lebih awal peredaran uang palsu. “Ini pentig agar lebih mudah terdeteksi,” tambahnya. Untuk momen lebaran dan usai lebaran, Tinuk pun memberikan beberapa tips agar tidak tertipu dan mendapatkan uang palsu. Pertama, kita harus teliti dengan bahan, ukuran, gambar, dan warna dari uang tersebut. Periksa apakah uang tersebut mirip dengan uang asli, dari segi ukuran, gambar, hingga bahan. Kedua, jangan mudah tergiur dan terburu-buru. Tukarkanlah uang di tempat resmi seperti Bank Indonesia. Selain karena tidak memiliki biaya tambahan, uang di Bank telah terjamin keasliannya. “Saya harap masyarakat tidak tergiur untuk menukarkan uang di tempat yang tidak resmi. Karena tempat seperti itu biasanya memiliki biaya tambahan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan keaslian uangnya,” tutupnya. (dev/wil)
Kasus Korupsi Mencuat, Dosen UMM Soroti Integrasi Pendidikan Anti-Korupsi

Tahun 2024, kasus korupsi di Indonesia kian jadi sorotan. Terbaru, kasus korupsi di PT Timah yang merugikan negara sekitar 217 triliun. Jika tidak diatasi sejak dini, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara saja, tetapi juga memicu potensi peningkatan praktik korupsi di seluruh lapisan masyarakat. Lantas, apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengurangi hal ini? Mengintegrasikan pembelajaran anti-korupsi dalam muatan kurikulum rupanya dapat membantu mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Hal ini disampaikan oleh Dr. Nurul Zuriah, M.Si., selaku dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Alasannya, pembelajaran anti-korupsi dapat membentuk karakter siswa dengan nilai-nilai integritas dan kejujuran. “Melalui pendidikan anti-korupsi, dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk memahami akar permasalahan korupsi, mengenali tindakan-tindakan yang melanggar integritas, dan mengembangkan kesadaran akan pentingnya etika dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Nurul. Terlebih, pendidikan anti-korupsi juga diharapkan dapat membentuk karakter anak bangsa yang berintegritas dan berani menolak korupsi. Serta, mengajarkan pemahaman tentang dampak negatif korupsi baik pada individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Sehingga, dapat membangun generasi yang lebih sadar akan dampak negatif dari korupsi. Dalam hal ini, Nurul juga menyoroti bahwa pembelajaran anti-korupsi harus merata di semua tingkatan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah ke atas. Lebih dari itu, metode pembelajaran yang interaktif dan praktis perlu diadopsi untuk memotivasi siswa berpikir kritis, berdiskusi, bermain peran dan melakukan kunjungan lapangan guna menginternalisasi nilai-nilai anti-korupsi secara lebih efektif. “Pastikan bahwa pelajaran anti-korupsi tidak hanya menjadi ‘mata pelajaran tambahan’ saja, tetapi terintegrasi secara holistik dalam seluruh kurikulum. Ini dapat mencakup aspek etika, hukum, dan tanggung jawab sosial,” tegasnya. Oleh karena itu, dalam mewujudkan sekolah berbudaya anti-korupsi, Nurul berpendapat bahwa memerlukan tiga pilar. Pertama, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang transparan, profesional, dan akuntabel. Kedua, integritas nilai-nilai anti-korupsi dalam kurikulum dan praktik sehari-hari di sekolah. Serta, keterlibatan orang tua, komunitas dan lembaga terkait dalam mendukung pendidikan anti-korupsi. “Meskipun hal ini akan berdampak menyeluruh, tetapi terdapat beberapa tantangan yang akan diatasi para pengajar dalam implementasi pendidikan anti-korupsi. Misalnya saja, keterbatasan sumber daya termasuk buku teks, materi ajar, dan pelatihan untuk pengajar. Sehingga, para guru harus berinovasi untuk mengatasi hal ini,” tambahnya. Tantangan selanjutnya adalah datang dari kesadaran dan minat siswa dalam mempelajari anti-korupsi. Tantangan ini menuntut para pengajar untuk menggunakan metode menarik dan relevan agar siswa tertarik dalam memahami materi.. Jika pembelajaran anti-korupsi resmi direalisasikan dalam muatan kurikulum, maka hal ini juga berdampak bagi pemerintah. Tentunya, menghasilkan warga negara yang lebih bertanggung jawab dan berintegritas, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat korupsi di Indonesia. “Namun, tanpa informasi lebih lanjut pengajar tidak dapat memberikan saran spesifik. Secara umum penting bagi pemerintah untuk memperhatikan masukan dari para pendidik dan ahli pendidikan dalam upaya mengembangkan kurikulum anti-korupsi yang lebih efektif,” pungkasnya. (lai/wil)
Keren, Informatika UMM Raih Akreditasi Internasional

Kabar gembira kembali datang dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kali ini Program studi Informatika UMM berhasil mendapatkan akreditasi internasional dari lembaga Akreditasi International Accreditation Board for Engineering Education (IABEE). Informatika UMM resmi mendapatkannya sejak 31 Maret 2024. Ini juga sejalan dengan milestone UMM yang menargetkan pada tahun 2026 setiap prodi mendapatkan rekognisi Internasional. Ir. Galih Wasis Wicaksono, M.Cs selaku ketua program Studi Informatika UMM mengatakan bahwa pihaknya memang telah mendapatkan banyak penghargaan sejak lama. Salah satunya Provisional Accreditation (PA) IABEE. “Keikutsertaan dalam PA ini juga menjadi upaya kami untuk mewujudkan rekognisi pemenuhan kriteria-kriteria General Accreditation (GA) dari IABEE. Berdasarkan hasil PA tersebut, kurang lebih satu tahun dari April 2023 hingga Maret 2024 kami mengikuti seleksinya,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama persiapan dan pelaksanaan penilaian akreditasi, ada taskforce khusus yang sudah disiapkan. Salah satunya terkait kurikulum yang berbasis luaran atau Outcome Based Education (OBE). “Selain itu, kami juga harus menyesuaikan dengan program pemerintah. Kami yakin, terdapat korelasi yang positif dengan misi kami untukmemajukan prodi Informatika UMM” katanya. Puncak pelaksanaan akreditasi GA IABEE trrlaksana saat visitas yang dilakukan untuk proses validasi dan verifikasi. Adapun kebethasilan meraih akreditasi internasional ini menjadikan Informatika UMM menjadi prodi informatika universitas Islam pertama di Indonesia yang terakreditasi IABEE. “Di wilayah Malang Raya, hanya prodi Informatika UMM yang telah terakreditasi Internasional GA IABEE. Hal ini menjadi rekognisi eksternal sekaligus afirmasi positif bagi tim yang telah menjadi bagian dalam menjaga komitmen peningkatan mutu dan kualitas pendidikan berorientasi internasional. Mendapatkan akreditasi internasional menjadi dorongan bagi prodi Informatika UMM untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan agar melahirkan sarjana yang berkompeten. Selain itu juga menjadi inspirasi bagi seluruh institut pendidikan di seluruh Indonesia untuk mengejar standar internasional yang lebih tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan” pungkasnya. (*/ri/wil)
Pakar UMM: Perang Iran dan Israel Berdampak pada WNI di Timur Tengah

Ketegangan yang sedang terjadi di Timur Tengah antara Iran dan Israel masih menjadi perbincangan hangat. Meluncurkan serangan terbuka ke Israel adalah pertama kalinya Iran lakukan, walaupun harus melewati wilayah kedaulatan Irak, Suriah, dan Jordan. Menanggapi hal tersebut Prof. Gonda Yumitro ,SIP.,MA .,PhD, selaku dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengatakan bahwa pengaruh Indonesia sebagai negara diplomatik tidak akan terkena masalah geopolitik selama peperangan tersebut tidak berlanjut. Ia mengajaka untuk melihat sejarah pada tahun 1979, yakni Revolusi Ruhullah Khomeini mengkudeta Shah dan mendirikan Republik Islam Iran. Salah satu identitas utama Khomeini adalah tidak menerima imperialisme Amerika Serikat dan Sekutunya Israel. Sejak saat itu, hubungan dengan Israel terputus. “Adanya perseteruan pada tahun tersebut, membuat hubungan Israel dan Iran yang pernah mesra menjadi terganggu. Serangan kemarin hanya sebagai pengingat bahwa Iran mempunyai power yang cukup,” katanya. Namun menurut Gonda, serangan yang dilakukan Iran kepada Israel bisa menjadi boomerang. Misalnya saja akan berdampak kepada masyarakat muslim yang ada di Palestina dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Timur Tengah. Saat ini, banyak negara yang mendukung Israel karena melihat kehancuran yang terjadi. Meskipun sasaran serangan yang dikirim Iran tidak membuat kerusakan pada organ inti Israel. “Jika serangan terus berlanjut, dampak perang akan semakin meluas. Maka dari itu, sekutu sangat mewanti-wanti Israel untuk tidak membalas serangan dari Iran. Banyak kerugian yang akan terjadi, tidak hanya negara tetangga Iran dan Israel saja, tetapi seluruh dunia akan terkena imbasnya,” ucapnya. Lebih lanjut Gonda mengatakan bahwa Indonesia tidak boleh memihak siapapun dan perlu berhati-hati menyikapi dinamika yang berkembang. Banyaknya WNI yang tinggal di kawasan Timur Tengah membuat Indonesia harus lebih bijak dan tetap pada sikap konstitusi. Yakni mendukung perdamaian dunia dan menentang segala macam bentuk penjajahan. “Tentu, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi perdamaian dunia. Menolak keras segala bentuk serangan yang dapat menimbulkan korban sipil. Maka menurut saya, Indonesia tetap pada posisi normatif, dan memikirkan kondisi WNI yang bisa terdampak di kawasan,” tambahnya. Di akhir, Gonda menyampaikan, perang yang berkelanjutan perlu dihindari. Segala upaya yang ada perlu ditingkatkan untuk mencegah perang yang lebih luas terjadi. Masyarakat Indonesia juga perlu memiliki pandangan yang lebih kritis supaya tidak merugikan kepentingan nasional di kawasan, mengingat banyaknya WNI yang tinggal di Timur Tengah. (ri/wil)