UMM Wujudkan Kemandirian Pangan Warga Jetis Lewat Inovasi Sistem Akuaponik

Indonesiandaily.com – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mewujudkan kemandirian pangan warga Jetis Dau Kabupaten Malang. Yakni lewat inovasi sistem akuaponik, yang menyulap lahan sempit jadi produktif. Dengan budidaya ikan dan menggalakan tanaman sayuran secara terpadu. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang melibatkan dosen lintas disiplin dari Pendidikan Biologi, Perikanan, serta Ekonomi dan Bisnis, bersama lima mahasiswa dari Prodi Pendidikan Biologi, Teknik Informatika, dan Psikologi. Kegiatan dilaksanakan mulai Juli hingga Desember 2025 melalui skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat yang didukung Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ketua tim pengabdian, Prof Dr Yuni Pantiwati MM MPd menjelaskan bahwa akuaponik dipilih karena efisien, ramah lingkungan, dan sesuai dengan kondisi lahan warga. Menurutnya akuaponik memungkinkan masyarakat memproduksi pangan secara mandiri. Yakni dengan memadukan budidaya ikan dan tanaman dalam satu sistem yang saling menguntungkan. “Program ini tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga peningkatan nilai ekonomi hasil panen,” ungkap Prof Yuni. Pelatihan teknis budidaya dikoordinasikan oleh Dony Prasetyo SPi MSi, dosen Fakultas Perikanan dan Peternakan UMM. Ia menuturkan bahwa warga dilibatkan langsung dalam setiap tahap kegiatan. Mulai dari perancangan sistem, pemilihan komoditas, pembibitan, hingga perakitan instalasi akuaponik agar warga benar-benar mandiri. Tanaman yang dibudidayakan meliputi sawi pakcoy, kangkung, bayam, dan seledri, sementara ikan yang dipilih adalah lele (Clarias sp). Tahap lanjutan program difokuskan pada pengolahan hasil panen dan pemasaran digital. Pendampingan dilakukan oleh Dr Erna Retno Rahadjeng MM, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMM. Ia menyampaikan bahwa anggota PKK Dusun Jetis diarahkan mengembangkan produk bernilai tambah seperti keripik sayur dan abon lele. “Kami ingin hasil panen tidak hanya habis dikonsumsi, tetapi juga menjadi peluang usaha keluarga,” katanya. Antusiasme warga, khususnya anggota PKK, terlihat tinggi sepanjang kegiatan. Mereka menilai sistem akuaponik sebagai solusi nyata atas keterbatasan lahan sekaligus sumber pendapatan tambahan. Secara lebih luas, program ini menjadi bentuk kontribusi UMM dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Terutama pada aspek ketahanan pangan, peningkatan ekonomi keluarga. Serta pengurangan kemiskinan dan kelaparan berbasis komunitas

FISIP UMM Kritisi Tantangan dan Arah Reformasi Kepolisian

Indonesiandaily.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengkritis tantangan dan arah reformasi kepolisian. Dalam Diskusi Akhir Tahun bertema Reformasi Polri dalam Perspektif Kajian Sosial, Selasa (23/12/2025). Kegiatan menghadirkan akademisi serta pegiat masyarakat sipil untuk mengkaji secara kritis tantangan dan arah reformasi kepolisian. Terutama ditengah dinamika sosial dan demokrasi Indonesia yang terus berkembang. Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama mengenai relasi antara kepolisian dan masyarakat. Sekaligus upaya memperkuat peran institusi penegak hukum agar lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Acara diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta peserta dari berbagai latar belakang yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu reformasi Polri. Dr Rinikso Kartono, dosen Kesejahteraan Sosial UMM, mengulas rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ia menyoroti berbagai kasus yang mencederai citra Polri. Mulai dari keterlibatan oknum dalam praktik perjudian, narkoba, percaloan SIM, hingga pelanggaran hak asasi manusia. “Data menunjukkan 66,2 persen masyarakat pernah memiliki pengalaman buruk saat berinteraksi dengan kepolisian. Ini menandakan adanya persoalan struktural yang serius,” ungkapnya. Ia juga menyinggung adanya subkultur menyimpang di tubuh kepolisian seperti korupsi, kolusi, kekerasan, hingga budaya pamer kekayaan (flexing) yang dinormalisasi. Menurutnya, reformasi Polri mutlak diperlukan agar institusi kepolisian dapat menjadi lebih transparan, bersih, adil, serta kembali harmonis dengan masyarakat. Sementara itu, Prof Jimly Asshiddiqie, Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, menyoroti masih tersumbatnya aspirasi masyarakat serta lemahnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan yang memiliki kesadaran hukum dan kepekaan sosial. “Polisi harus dipandang sebagai institusi hukum yang humanis dan mengayomi masyarakat. Mahasiswa, khususnya dari FISIP, memiliki posisi strategis untuk menyuarakan aspirasi publik sekaligus berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa menuju Indonesia Emas, generasi muda perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan yang tidak terduga dengan memperkuat literasi hukum, politik, dan sosial. Lebih lanjut, Prof Jimly menjelaskan bahwa reformasi Polri merupakan proses evaluasi dan penataan ulang institusi kepolisian pascareformasi. Proses ini bertujuan membangun hubungan yang lebih sehat antara Polri dan masyarakat dengan berlandaskan etika moral dan profesionalisme. Diskusi Akhir Tahun FISIP UMM ini diharapkan menjadi ruang refleksi kritis sekaligus pemantik gagasan bagi civitas akademika. Terutama dalam mendorong reformasi kepolisian yang lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui perspektif kajian sosial, FISIP UMM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan diskursus akademik yang relevan dengan persoalan publik. Serta mendorong mahasiswa agar aktif berperan, sebagai agen perubahan dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

UMM Perluas Akses Pendidikan Tinggi dengan Sediakan Beragam Beasiswa

Indonesiandaily.com – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus memperkuat komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi dengan menyediakan beragam program beasiswa. Skema beasiswa ini ditujukan untuk menjaring calon mahasiswa baru yang berprestasi. Termasuk dari keluarga kurang mampu, kader dan keluarga besar Muhammadiyah, hingga aktivis organisasi dan mubaligh. Wakil Rektor II UMM, Dr Ahmad Juanda, Ak MM CA menegaskan, kebijakan beasiswa merupakan bentuk nyata kepedulian kampus ini terhadap problematika pendidikan, khususnya persoalan akses dan pembiayaan. Menurutnya, masih banyak anak bangsa yang memiliki potensi besar namun terkendala secara ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. “UMM berkomitmen untuk tidak membiarkan keterbatasan ekonomi menjadi penghalang bagi generasi muda yang ingin menempuh pendidikan tinggi,” ungkap Ahmad Juanda. Melalui berbagai skema beasiswa, Kampus Putih ini membuka peluang seluas-luasnya bagi calon mahasiswa untuk berkembang dan berkontribusi untuk bangsa. Ia menjelaskan, UMM menyediakan Beasiswa Jalur Prestasi bagi calon mahasiswa dengan capaian akademik maupun nonakademik. Diantaranya berupa potongan Biaya Sumbangan Studi (BSS) sebesar 75 persen atau 50 persen pada semester pertama. Selain itu, terdapat Beasiswa Indonesia Emas yang memberikan potongan BSS sebesar 50 persen, pada semester pertama untuk sejumlah prodi tertentu. UMM juga menghadirkan Beasiswa Saudara Kandung bagi mahasiswa yang memiliki saudara aktif kuliah di UMM. Serta Beasiswa Anak Kandung Alumni UMM sebagai bentuk apresiasi kepada keluarga besar alumni. Bagi lulusan SMA/SMK/MA Muhammadiyah, UMM memberikan Beasiswa Alumni Sekolah Muhammadiyah, berupa potongan 100 persen BSS pada semester pertama untuk seluruh prodi. Selain itu, UMM memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan melalui Beasiswa Yatim dan Yatim Piatu. Serta mendukung kaderisasi persyarikatan melalui Program Pendidikan Ulama Tarjih (PPUT) yang membebaskan biaya studi dan menyediakan fasilitas pemondokan. Tersedia pula Beasiswa KATAMM bagi mubaligh dan mubalighat Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, Beasiswa Golden Ticket bagi aktivis organisasi kesiswaan. Termasuk beasiswa bagi kader dan anak pengurus Persyarikatan Muhammadiyah. Wakil Rektor ini menambahkan, pengelolaan beasiswa UMM juga melibatkan berbagai mitra strategis untuk memastikan keberlanjutan program. Ia menambahkan, kolaborasi dengan mitra menjadi bagian dari ikhtiar Perguruan Tinggi ini agar skema beasiswa semakin kuat dan berdampak luas. “Ini adalah wujud dakwah Muhammadiyah melalui pendidikan,” ungkapnya. Melalui berbagai program beasiswa tersebut, UMM menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Sekaligus konsisten menjalankan peran pendidikan sebagai sarana transformasi sosial dan kemajuan bangsa.

Kepemimpinan Dalam Kekuasaan Interaksi Sosial

Oleh: Farid Ikhwananda, Mahasiswa Program Studi Sosiologi, Universitas Muhammadiyah Malang RADAR MOJOKERTO – KEPEMIMPINAN adalah suatu fenomena sosial yang tidak terlepas dari hubungan kekuasaan dalam interaksi antar manusia. Setiap kali ada proses kepemimpinan, pasti ada upaya untuk memengaruhi tindakan, sikap, dan arah pikir anggota kelompok melalui hubungan sosial yang terus berlangsung. Kekuasaan dalam konteks ini tidak selalu datang dalam bentuk paksaan atau jabatan resmi, melainkan lebih sering bekerja melalui kepercayaan simbolik, pengelolaan perasaan kelompok, serta pengakuan sosial yang terbentuk dari interaksi sehari-hari. Oleh karena itu, kepemimpinan bukan hanya tentang posisi atau jabatan, melainkan proses sosial yang terus berubah. Cara seorang pemimpin menggunakan kekuasaannya sangat menentukan keharmonisan hubungan di dalam organisasi atau masyarakat. Jika kekuasaan digunakan melalui partisipasi, pengaruh simbolik, dan komunikasi yang baik, maka akan muncul rasa solidaritas dan keterikatan sosial yang kuat. Namun, jika kekuasaan digunakan secara kasar dan mengeksploitasi, maka bisa menyebabkan konflik, penolakan, serta melemahnya kepercayaan terhadap pemimpin. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan selalu bergantung pada kemampuan pemimpin untuk mengelola hubungan sosial secara terus-menerus, bukan hanya pada otoritas yang sudah dianggap kuat. Permasalahan utama dalam mempelajari kepemimpinan adalah kecenderungan untuk melihat kekuasaan sebagai sesuatu yang secara otomatis ada dalam jabatan resmi. Pandangan ini tidak memperhatikan bahwa kepemimpinan justru dibentuk, dipertahankan, dan diperdebatkan melalui interaksi sosial kecil yang penuh dengan simbol, emosi, dan ritual. Dalam teori interaction ritual chains karya Randall Collins, kekuasaan muncul ketika seseorang mampu mengendalikan perhatian, energi emosional, dan simbol yang dianggap sah oleh kelompok tertentu. Jika ritual interaksi ini tidak berjalan baik, legitimasi kepemimpinan akan melemah dan konflik di dalam kelompok bisa muncul. Dalam perspektif Collin mengenai konflik, kepemimpinan bukanlah alat yang netral untuk mengintegrasikan masyarakat, melainkan bagian dari proses dominasi yang terus berlangsung. Struktur kepemimpinan terbentuk dari pola interaksi yang berulang dan tidak seimbang, di mana para individu bersaing untuk menguasai sumber daya material, simbolis, dan emosional. Dalam setiap interaksi sosial, terjadi pertarungan simbolis mengenai siapa yang berhak memberi suara, menentukan makna, dan mengarahkan tindakan kelompok. Orang yang mampu menguasai dinamika ini secara konsisten akan dianggap sebagai pemimpin. Dalam konteks organisasi dan politik, konflik sering kali tersembunyi di balik kestabilan formal. Kebijakan, aturan, dan prosedur tidak sepenuhnya objektif, melainkan mencerminkan pengaruh kelompok yang berhasil menguasai ritual interaksi. Studi kasus kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi pandemi Covid-19 menunjukkan bagaimana kekuasaan negara bekerja melalui serangkaian interaksi simbolis untuk membangun kepatuhan, solidaritas, dan legitimasi publik. Kesimpulannya, kepemimpinan harus dipahami sebagai proses sosial yang dinamis, bersejarah, dan penuh konflik. Perspektif konflik Randall Collins memberikan kerangka analisis yang kritis, dengan menempatkan interaksi sosial mikro sebagai dasar pembentukan struktur kekuasaan. Kepemimpinan yang gagal mengelola simbol, emosi, dan ritual interaksi secara adil berisiko kehilangan legitimasi dan menghadapi penolakan dari masyarakat. (*) Editor: Fendy Hermansyah Sumber: Radar Mojokerto

UMM Buka 8 Beasiswa 2026, Kesempatan Emas Kuliah Gratis hingga Potongan 100 Persen

Universitas Muhammadiyah Malang. (dok UMM)

hainews.co.id – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali membuka beragam program beasiswa bagi mahasiswa baru tahun akademik 2026. Skema beasiswa ini ditujukan untuk menjaring calon mahasiswa berprestasi, mahasiswa dari keluarga kurang mampu, kader dan keluarga besar Muhammadiyah, hingga aktivis organisasi dan mubaligh. Wakil Rektor II UMM, Dr. Ahmad Juanda, menegaskan bahwa kebijakan beasiswa tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian UMM terhadap persoalan pendidikan di Indonesia, khususnya terkait akses dan pembiayaan pendidikan tinggi. Menurutnya, masih banyak generasi muda berpotensi yang terhambat melanjutkan studi akibat keterbatasan ekonomi. “UMM berkomitmen untuk tidak membiarkan keterbatasan ekonomi menjadi penghalang bagi generasi muda yang ingin menempuh pendidikan tinggi. Melalui berbagai skema beasiswa, kami ingin membuka peluang seluas-luasnya bagi calon mahasiswa untuk berkembang dan berkontribusi bagi bangsa,” ujar Ahmad Juanda, dikutip dari laman resmi UMM. Delapan Beasiswa UMM Tahun 2026 UMM menyediakan sedikitnya delapan jenis beasiswa yang dapat diakses calon mahasiswa baru pada tahun 2026, dengan rincian sebagai berikut: Beasiswa Jalur PrestasiDiperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan prestasi akademik maupun nonakademik. Beasiswa ini berupa potongan Biaya Sumbangan Studi (BSS) sebesar 75 persen atau 50 persen pada semester pertama. Beasiswa Indonesia EmasMemberikan potongan BSS sebesar 50 persen pada semester pertama untuk program studi tertentu. Beasiswa Saudara Kandung dan Anak Kandung AlumniDitujukan bagi mahasiswa yang memiliki saudara kandung aktif kuliah di UMM serta anak kandung alumni UMM sebagai bentuk apresiasi terhadap keluarga besar kampus. Beasiswa Alumni Sekolah MuhammadiyahDiberikan kepada lulusan SMA/SMK/MA Muhammadiyah berupa potongan 100 persen BSS pada semester pertama untuk seluruh program studi. Beasiswa Yatim dan Yatim PiatuUMM juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan melalui beasiswa bagi mahasiswa yatim dan yatim piatu. Selain itu, UMM mendukung kaderisasi persyarikatan melalui Program Pendidikan Ulama Tarjih (PPUT) yang membebaskan biaya studi sekaligus menyediakan fasilitas pemondokan. Beasiswa KATAMMBeasiswa ini diperuntukkan bagi mubaligh dan mubalighat Muhammadiyah serta ‘Aisyiyah. Beasiswa Golden TicketDiberikan kepada aktivis organisasi kesiswaan yang memiliki rekam jejak kepemimpinan dan kontribusi sosial. Beasiswa Pengurus Persyarikatan MuhammadiyahDiperuntukkan bagi kader serta anak pengurus Persyarikatan Muhammadiyah. Ahmad Juanda menambahkan, pengelolaan program beasiswa di UMM juga melibatkan berbagai mitra strategis guna memastikan keberlanjutan dan dampak jangka panjang. “Kolaborasi dengan mitra menjadi bagian dari ikhtiar kami agar skema beasiswa semakin kuat dan berdampak luas. Ini adalah wujud dakwah Muhammadiyah melalui pendidikan,” pungkasnya.

UMK Naik Harus Diimbangi dengan Model Integrasi

MALANG POST – Di tengah kenaikan upah minimum kota (UMK) yang mencapai 6 persen, sorotan tajam justru disampaikan kalangan akademisi. Utamanya menyangkut tantangan kesejahteraan yang layak diterima oleh warga Kota Malang secara keseluruhan. Kata Kepala Prodi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Hutri Agustino, M.Pd., naiknya UMK Kota Malang sebesar Rp200 ribu, menyisakan tantangan besar dalam aspek kesejahteraan masyarakat, yang bisa diukur dari aksesibilitas pendidikan, kesehatan dan rumah layak huni. “Untuk mewujudkan dampak positif jangka panjang, harus ada pengembangan model integrasi. Dimana perusahaan tidak hanya mensubsidi asuransi kesehatan, tapi juga pendidikan keluarga dan rumah layak huni,” sebutnya saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (2/1/2025). Hutri berpesan, peningkatan UMK harus disertai dengan relaksasi pajak untuk perusahaan yang sesuai dan mengusulkan model tanggung jawab bersama, untuk asuransi kesehatan, pendidikan dan perumahan. Sementara itu, Kepala Disnaker-PHPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menegaskan, penetapan UMK bukan berarti perusahaan bisa menurunkan gaji karyawannya. Apalagi jika UMK yang diterima karyawan, sudah di atas UMK sebelum nilai UMK yang baru ditetapkan. Alasannya, UMK adalah standar minimun yang harus diterima karyawan. “Kami juga rutin melakukan pengawasan pada perusahaan, untuk memastikan sudah mematuhi penetapan UMK 2026.” “Selain itu, sanksi juga disiapkan ketika ditemukan pelanggaran UMK,” sebutnya. Agar kenaikan UMK berdampak positif, tambah Arief, Pemkot Malang juga rutin memantau tingkat inflasi, agar tidak membebani daya beli masyarakat. (Anisa Afisunani/Ra Indrata)

UMM Bekali Tendik Jelang Purna Tugas Melalui Pelatihan Persiapan Pensiun

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Universitas Muhammadiyah Malang membekali tenaga kependidikan dan dosen yang memasuki masa purna tugas melalui pelatihan persiapan pensiun guna menghadapi masa depan secara finansial, mental, dan spiritual, Jumat 2 Januari 2026. Pelatihan bertajuk “Purna Tugas, Tetap Berkarya, Menyiapkan Diri Menuju Kehidupan Bermakna dan Berdaya” tersebut digelar di Kapal Garden Hotel Sengkaling. Kegiatan ini diikuti oleh karyawan dan dosen yang akan memasuki masa purna tugas sebagai bentuk komitmen UMM dalam menjaga kesejahteraan sumber daya manusia, tidak hanya selama aktif bekerja tetapi juga setelah pensiun. Salah satu pemateri, Dr. Ida Nuraini, M.Si., menekankan pentingnya perencanaan keuangan menjelang masa purna tugas agar kehidupan pascakerja tetap nyaman dan bermakna. “Dana pensiun perlu dikelola secara bijak. Tabungan harian, dana darurat, serta proteksi kesehatan harus disiapkan sejak dini agar tidak menjadi beban di kemudian hari,” jelasnya. Ia mengingatkan peserta untuk mulai mengurangi dan mengelola utang sebelum memasuki masa pensiun serta menyiapkan dana darurat yang mencukupi kebutuhan hidup selama enam hingga dua belas bulan. Selain aspek finansial, menurutnya, kesehatan juga menjadi investasi jangka panjang yang tidak kalah penting untuk menjaga kualitas hidup di masa purna tugas. “Sisihkan minimal 30 menit setiap hari untuk bergerak agar kesehatan jantung dan kebugaran tubuh tetap terjaga,” lanjutnya. Ia juga mendorong peserta menyiapkan sumber penghasilan tambahan melalui usaha kecil, waralaba, bimbingan belajar, jasa laundry, hingga menjadi konsultan sesuai keahlian masing-masing. Sementara itu, pemateri lainnya, Drs. Faisal Abdullah, memberikan penguatan spiritual kepada para calon purna tugas dan mengapresiasi langkah UMM yang tetap memberikan perhatian kepada karyawan yang mendekati masa pensiun. “UMM menunjukkan kepedulian agar karyawan yang purna tugas tetap dapat menjalani kehidupan dengan tenteram dan bahagia,” ujarnya. Menurut Faisal, pensiun bukanlah akhir dari produktivitas, melainkan hanya persoalan administratif. “Dalam Alquran tidak dikenal istilah pensiun. Manusia tetap diperintahkan untuk terus mencari karunia dari Allah SWT,” katanya. (edr)

Fenomena Perceraian di Indonesia: Ketika Keluarga Tak Lagi Menjadi Rumah

Oleh: Moh. Arif Wildan, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Malang RADAR MOJOKERTO Pendahuluan Salah satu aspek yang jarang dibahas secara mendalam dalam studi perceraian di Indonesia adalah proses rasionalisasi relasi keluarga. Dalam masyarakat modern, relasi suami istri semakin dinilai berdasarkan untungrugi emosional dan ekonomi. Ketika pernikahan tidak lagi dianggap ”fungsional” atau ”membahagiakan”, perceraian menjadi pilihan yang secara sosial semakin dapat diterima. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung menunjukkan bahwa jumlah kasus perceraian di Indonesia setiap tahunnya berada pada angka ratusan ribu. Mayoritas perceraian terjadi karena perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, disusul oleh faktor ekonomi dan ketidakharmonisan rumah tangga. Menariknya, tren perceraian di Indonesia didominasi oleh cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sebuah fakta yang mencerminkan perubahan relasi kuasa dalam keluarga. Dominasi cerai gugat oleh istri yang mencapai lebih dari 70 persen juga perlu dibaca secara kritis. Di satu sisi, fenomena ini mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum dan kemandirian sosial perempuan. Namun di sisi lain, hal ini juga menyingkap kegagalan institusi keluarga dan masyarakat dalam menciptakan relasi yang adil dan suportif bagi perempuan. Perceraian, dalam banyak kasus, menjadi mekanisme pelarian dari relasi yang timpang, bukan pilihan ideal yang diambil secara bebas. Permasalahan Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan utama yang dibahas dalam artikel ini adalah bagaimana fenomena perceraian di Indonesia dapat dipahami sebagai gejala sosial, bukan semata persoalan individual. Pertanyaan yang menjadi fokus analisis meliputi: bagaimana gambaran empiris perceraian di Indonesia, faktor-faktor sosial apa saja yang melatarbelakanginya, serta bagaimana teori Jane Addams dapat menjelaskan perceraian sebagai dampak dari kegagalan integrasi sosial antara individu, keluarga, dan masyarakat. Gambaran Data Perceraian di Indonesia Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik dan Mahkamah Agung, jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023–2024 mencapai sekitar 390.000 hingga 400.000 kasus per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa perceraian merupakan fenomena sosial yang masif dan tidak dapat dipandang sebagai kasus-kasus terisolasi. Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi umumnya berada di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, yang juga merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi. Penyebab perceraian yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, diikuti oleh masalah ekonomi, meninggalkan pasangan, dan kekerasan dalam rumah tangga. Fakta lain yang signifikan adalah dominasi cerai gugat oleh istri yang mencapai lebih dari 70 persen dari total kasus perceraian. Implikasi Sosial Perceraian Perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga pada anak, jaringan keluarga besar, dan masyarakat secara keseluruhan. Anak-anak dari keluarga bercerai berpotensi mengalami kerentanan sosial dan emosional jika tidak didukung oleh lingkungan sosial yang memadai. Dalam perspektif Jane Addams, negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan sistem perlindungan sosial yang mampu meminimalkan dampak negatif tersebut. Pendekatan sosiologis yang diinspirasi oleh Addams mendorong kebijakan sosial yang lebih preventif, seperti penguatan komunitas, mediasi keluarga berbasis masyarakat, serta pendidikan nilai-nilai demokrasi dalam relasi keluarga. Dengan demikian, perceraian tidak semata dipandang sebagai kegagalan, tetapi sebagai indikator perlunya reformasi sosial yang lebih luas. Kesimpulan Upaya menekan angka perceraian di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan instrumen hukum dan lembaga peradilan. Diperlukan kebijakan sosial yang lebih komprehensif dan preventif, seperti penguatan pendidikan keluarga, layanan konseling berbasis komunitas, pemberdayaan ekonomi keluarga, serta pembangunan solidaritas sosial yang mampu menopang keluarga dalam menghadapi konflik dan perubahan sosial. Dengan pendekatan ini, keluarga tidak hanya dipertahankan secara formal, tetapi juga diperkuat secara substantif sebagai ruang relasi yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan. (*)

8 Beasiswa UMM Tahun 2026, Ada Golden Ticket buat Aktivis Organisasi

KOMPAS.com – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyediakan beragam program beasiswa bagi mahasiswa baru. Skema beasiswa ini ditujukan untuk menjaring calon mahasiswa berprestasi, mahasiswa dari keluarga kurang mampu, kader dan keluarga besar Muhammadiyah, hingga aktivis organisasi dan mubaligh. Wakil Rektor II UMM, Dr. Ahmad Juanda, menegaskan kebijakan beasiswa merupakan bentuk nyata kepedulian UMM terhadap problematika pendidikan di Indonesia, khususnya persoalan akses dan pembiayaan. Menurutnya, masih banyak anak bangsa yang memiliki potensi besar namun terkendala secara ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. “UMM berkomitmen untuk tidak membiarkan keterbatasan ekonomi menjadi penghalang bagi generasi muda yang ingin menempuh pendidikan tinggi. Melalui berbagai skema beasiswa, kami ingin membuka peluang seluas-luasnya bagi calon mahasiswa untuk berkembang dan berkontribusi bagi bangsa,” ujarnya, dilansir dari laman UMM. 8 beasiswa UMM tahun 2026 1. Beasiswa jalur prestasi Ia menjelaskan, UMM menyediakan Beasiswa Jalur Prestasi bagi calon mahasiswa dengan capaian akademik maupun nonakademik, berupa potongan Biaya Sumbangan Studi (BSS) sebesar 75 persen atau 50 persen pada semester pertama. 2. Beasiswa Indonesia emas Selain itu, terdapat Beasiswa Indonesia Emas yang memberikan potongan BSS sebesar 50 persen pada semester pertama untuk sejumlah program studi tertentu. 3. Beasiswa saudara kandung atau anak kandung UMM juga menghadirkan Beasiswa Saudara Kandung bagi mahasiswa yang memiliki saudara aktif kuliah di UMM, serta Beasiswa Anak Kandung Alumni UMM sebagai bentuk apresiasi kepada keluarga besar alumni. 4. Beasiswa alumni sekolah Muhammadiyah Bagi lulusan SMA/SMK/MA Muhammadiyah, UMM memberikan Beasiswa Alumni Sekolah Muhammadiyah berupa potongan 100 persen BSS pada semester pertama untuk seluruh program studi. 5. Beasiswa yatim dan yatim piatu Selain itu, UMM memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan melalui Beasiswa Yatim dan Yatim Piatu. 6. Beasiswa KATAMM Tersedia pula Beasiswa KATAMM bagi mubaligh dan mubalighat Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. 7. Beasiswa Golden Ticket Ada juga beasiswa golden ticket bagi aktivis organisasi kesiswaan. 8. Beasiswa pengurus Persyarikatan Muhammadiyah Serta beasiswa bagi kader dan anak pengurus Persyarikatan Muhammadiyah. Ahmad Juanda menambahkan, pengelolaan beasiswa UMM juga melibatkan berbagai mitra strategis untuk memastikan keberlanjutan program. “Kolaborasi dengan mitra menjadi bagian dari ikhtiar kami agar skema beasiswa semakin kuat dan berdampak luas. Ini adalah wujud dakwah Muhammadiyah melalui pendidikan,” tutupnya.

Diskusi Akhir Tahun FISIP UMM Soroti Tantangan Reformasi Polri di Tengah Perubahan Sosial

Malangpariwara.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan Diskusi Akhir Tahun bertajuk Reformasi Polri dalam Perspektif Kajian Sosial pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 9 GKB IV UMM ini menghadirkan kalangan akademisi serta pegiat masyarakat sipil untuk membedah secara kritis dinamika, tantangan, dan arah reformasi kepolisian di tengah perkembangan sosial dan demokrasi Indonesia. Forum diskusi ini menjadi wadah refleksi bersama terkait hubungan antara kepolisian dan Masyarakat. Selain itu juga, untuk mendorong penguatan peran institusi penegak hukum agar semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kegiatan tersebut diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta peserta dari berbagai latar belakang dengan antusiasme tinggi terhadap isu reformasi Polri. Salah satu pemateri, Dr. Rinikso Kartono, dosen Kesejahteraan Sosial UMM, memaparkan persoalan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ia menyoroti sejumlah kasus yang dinilai mencederai citra Polri. Mulai dari keterlibatan oknum dalam praktik perjudian dan narkoba, percaloan SIM, hingga pelanggaran hak asasi manusia. “Data menunjukkan 66,2 persen masyarakat pernah memiliki pengalaman buruk saat berinteraksi dengan kepolisian. Ini menandakan adanya persoalan struktural yang serius,” ungkapnya. Dr. Rinikso juga mengangkat fenomena subkultur menyimpang di internal kepolisian, seperti praktik korupsi, kolusi, kekerasan, serta budaya pamer kekayaan atau flexing yang dinormalisasi. Menurutnya, reformasi Polri menjadi keharusan agar institusi kepolisian dapat lebih transparan, bersih, adil. Sehingga, dapat  membangun kembali hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Sementara itu, Prof. Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, turut memberikan pandangan secara daring. Dalam pemaparannya, ia menyoroti masih tersumbatnya aspirasi masyarakat serta lemahnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang memiliki kesadaran hukum dan kepekaan sosial. “Polisi harus dipandang sebagai institusi hukum yang humanis dan mengayomi masyarakat. Mahasiswa, khususnya dari FISIP, memiliki posisi strategis untuk menyuarakan aspirasi publik sekaligus berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial,” ujar Prof. Jimly. Ia juga menegaskan bahwa dalam menyongsong Indonesia Emas, generasi muda perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan yang tidak terduga dengan memperkuat literasi hukum, politik, dan sosial. Lebih lanjut, Prof. Jimly menjelaskan bahwa reformasi Polri merupakan proses evaluasi dan penataan ulang institusi kepolisian pascareformasi. Upaya tersebut bertujuan membangun relasi yang lebih sehat antara Polri dan masyarakat, dengan berlandaskan etika moral, profesionalisme, serta prinsip pengayoman dan keadilan. Melalui Diskusi Akhir Tahun ini, FISIP UMM berharap dapat menghadirkan ruang refleksi kritis. Selain itu juga, untuk memantik lahirnya gagasan konstruktif dalam mendorong reformasi kepolisian yang lebih berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan pendekatan kajian sosial, FISIP UMM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan diskursus akademik yang relevan dengan persoalan publik. Dengan demikian, mampu mendorong mahasiswa berperan aktif sebagai agen perubahan dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. (Djoko W/Ainun)