Kesadaran dan pemahaman akan paten sangat dibutuhkan di era ini
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Empat dosen Universitas Muhammadiyah Malang ikut berkontribusi dalam Patent Drafting Camp pada November lalu. Acara yang dilangsungkan di Malang ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Pada kesempatan tersebut, salah satu perwakilan UMM, Ahmad Wahyudi, berhasil mendapatkan penghargaan sebagai peserta terbaik di bidang bioteknologi. Pria disapa Wahyudi ini menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran paten bagi masyarakat, khususnya para peneliti dan sivitas akademika.
Apalagi melihat masih banyak ide dan hasil karya yang diklaim begitu saja oleh pihak lain. “Maka, kesadaran dan pemahaman akan paten sangat dibutuhkan di era ini,” kata dia.
Saat ini, dosen peternakan tersebut telah menyelesaikan dua paten dan satu paten yang masih dalam proses persetujuan. Dalam ajang itu, Wahyudi tidak sendiri, ada tiga dosen lain yang turut berupaya meningkatkan keahlian dalam bidang paten. Mereka antara lain Abdulkadir Rahardjanto, Ali Ikhwan, dan Vritta Amroini Wahyudi.
Para peserta di Patent Drafting diberi materi berupa teori dan praktik penyusunan draft spesifikasi paten. Draft tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga usai agenda para peserta bisa menyusun dokumen paten dengan baik dan mandiri. Harapannya, banyak paten yang diajukan dan disetujui.
Selain materi, para peserta juga diberi kesempatan untuk praktik menyusun draft. Selain itu juga dibagi menjadi beberapa bidang ilmu. “Di antaranya bidang bioteknologi, bidang kimia, mekanik, serta bidang elektro,” jelasnya.
Terkait luaran, Wahyudi menilai ia dan peserta lain bersyukur mendapat beragam materi yang konkret. Saat ini mereka sudah bisa menyusun patent draft dengan baik dan mandiri.
Selanjutnya, materi yang didapatkan di acara itu akan diajarkan kepada dosen-dosen lainnya. Bahkan, bukan hanya ke sesama sivitas akademika tetapi juga ke mereka yang belum mengetahui dan memahami paten. Dengan demikian, ide dan penemuan yang didapat lebih aman nantinya.