Masa Jabatan Rektor UMM Diperpanjang

Author : Humas | Sunday, January 29, 2012 22:16 WIB | Antara - Antara
Masa Jabatan Rektor UMM Diperpanjang
Malang - Masa jabatan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jawa Timur, Dr Muhadjir Effendy diperpanjang hingga 2016 mendatang.

Pembantu Rektor III UMM, Drs Joko Widodo, Minggu mengatakan, perpanjangan itu dilakukan setelah melalui rapat senat dan Badan Pengurus Harian (BPH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Joko yang juga menjabat sebagai tim perumus menjelaskan, dengan perpanjangan itu maka Dr Muhadjir Effendi telah menjabat sebanyak tiga kali periodesasi, yakni sejak tahun 2008-2012 hingga tahun 2016 mendatang, sama seperti Rektor UMM sebelumnya, Malik Fadjar yang menjabat tiga kali periodesasi.

"Sebenarnya, masa jabatan Dr Muhadjir Effendi yang telah menjabat dua kali periodesasi itu habis pada 24 Januari 2012 lalu, namun hasil rapat senat dan BPH memutuskan untuk perpanjangan masa jabatan rektor, maka otomatis diperpanjang," kata Joko kepada wartawan di Malang.

Joko mengaku, perpanjangan itu tidak bisa dilakukan dengan mudah, melainkan dengan mekanisme organisasi, dan terlebih dahulu meminta rekomendasi Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim.

"Kita juga menanyakan ketersediaan terlebih dahulu kepada Pak Muhadjir, apakah beliau bersedia atau tidak, sehingga bisa diajukan kembali," katanya.

Menurut Joko, kini perpanjangan itu hanya tinggal menunggu sidang pleno PP Muhammadiyah, sehingga bisa dikeluarkan surat keputusan mengenai hal itu.

"Secara mekanisme Pak Muhadjir sudah menyatakan siap, dan dalam rapat senat, BPH serta rekomendasi PW Muhammadiyah sudah ada, kini hanya tinggal pleno saja," katanya.

Sementara itu, mekanisme perpanjangan jabatan rektor sudah sesuai dengan ketentuan organisasi Pasal 16 ayat 3, yang disebutkan bahwa masa jabatan rektor adalah empat tahun. Dan di ayat 4 disebutkan, masa jabatan habis bisa diangkat kembali.

"Pasal 16 ayat 5 juga mempertegas, bahwa pengangkatan kembali didasarkan pada kemaslahatan perserikatan Muhammadiyah. Maka dengan adanya dasar itu, PP Muhammadiyah berhak mengambil kebijaksanaan khusus," katanya. (*)
Harvested from: http://jatim.antaranews.com/lihat/berita/81374/masa-jabatan-rektor-umm-diperpanjang
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: