Akhir-akhir ini, konflik sosial semakin marak terjadi dikalangan anak dan remaja. Bahkan, aksi kekerasan dilakukan anak dan remaja belakangan sudah sangat meresahkan. Kekerasan yang dilakukan oleh remaja atau kalangan pelajar adalah masalah masyarakat yang terjadi secara global. Bentuk kekerasan tersebut mencakup berbagai tindakan mulai dari intimidasi, perkelahian fisik, kekerasan seksual, dan tindak kekerasan yang lebih parah hingga pembunuhan. Seperti halnya, kasus teranyar tewasnya pelajar yang dibacok di Kota Bogor, Jawa Barat, yang terjadi pada Jumat (10/3/2023).
Sontak, kejadian atas tewasnya pelajar di Bogor yang bernama Bima Arya secara sadis itu menambah deretan angka kenakalan dikalangan pelajar. Sekaligus, menyisakan rapor merah bagi dunia pendidikan. Pasalnya, kejadian pembacokan itu melibatkan pelajar. Memang jika teramati secara riil kejadian kekerasan dikalangan pelajar bukan hal yang baru. Wajar jika, hingga saat ini terus menjadi sorotan dan perbincangan, sekaligus keluhan masyarakat.
Kenakalan remaja adalah masalah yang masih sangat sering terjadi di Indonesia. Data UNICEF tahun 2016 menunjukkan bahwa kenakalan pada usia remaja diperkirakan mencapai sekitar 50%. Data tersebut sangat menggambarkan bahwa kenakalan yang dilakukan oleh remaja di Indonesia masih sangatlah tinggi. Untuk itu, sudah semestinya masalah kenakalan remaja dilakangan pelajar perlu segera diatasi supaya tidak menjadi masalah yang terus berlarut-larut. Padahal, mestinya melalui anggaran 20% untuk pendidikan hingga pergantian kurikulum bisa berpeluang mampu membentuk generasi muda menjadi lebih baik. Berdasarkan data KPAI pada tahun 2022 ada 226 kasus kekerasan fisik, psikis termasuk perundungan (Kompas, 13/3/2023).
Itu artinya, persoalan kenakalan dikalangan pelajar di negeri ini memiliki bobot yang sangat serius. Untuk itu, sudah semestinya sektor pendidikan bersama pendidiknya meski memiliki kemampuan memberikan yang terbaik untuk pendidikan. Termasuk, pendidikan yang baik dalam keluarga adalah harga mati. Orang tua harus punya kewajiban untuk membimbing anak-anaknya menjadi manusia berguna dengan menanamkan nilai-nilai kehidupan. Dengan demikian semakin jelas dan tegas bahwa pencegahan kekerasan pelajar memerlukan kolaborasi antara orangtua, pihak sekolah, komite sekolah, dan masyarakat pada umumnya.
Masyhud
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.