Teologi Kritis di Tengah Keprihatinan Politik

Author : Humas | Thursday, November 30, 2023 08:28 WIB | Bhirawa -

Oleh:
Baiturrahman
Alumni UMM/Mahasiswa Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatulah Jakarta

Demokrasi kita saat ini sedang sakit. Berbagai fenomena degradasi nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara perlahan dicederai oleh elite-elite kita hari ini. Terutama menjelang Pemilu 2024. Mulai dari upaya meloloskan salah satu Cawapres melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), hingga keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi. Fenomena ini seolah menampar wajah Reformasi yang sudah dibangun selama 20 tahun lebih.

Mirisnya lagi, di saat benang demokrasi itu tengah kusut, kita disuguhkan dengan narasi-narasi pembenaran para politisi. Dengan dalih mengatasnamakan kepentingan rakyat, praktik-praktik seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) itu seolah menjadi “normal” atau sengaja “dinormalisasikan”. Fenomena ini menyiratkan bahwa pencapaian politik itu, bagi mereka lebih penting, meskipun harus berbenturan dengan nilai-nilai moral publik.

Menurut laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2023 yang lalu, Indeks demokrasi di Indonesia mengalami penurunan dari angka 52 ke 54 dari 167 negara, dengan skor 6,71. Data tersebut, dikuatkan dengan laporan Freedom House, lembaga survei asal Amerika Serikat (AS), yang menilai terjadinya kemunduran demokrasi di Indonesia dalam dekade terakhir, dari 65 pada tahun 2013 ke angka 59 pada 2022 yang lalu. Indeks demokrasi ini dinilai dari tiga aspek; kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga-lembaga demokrasi.

Sementara dalam penindakkan korupsi, Transparency International Indonesia (TII) juga melaporkan tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia yang mengalami kemunduran. Pada tahun 2022 yang lalu, skor IPK kita menurun drastis dari angka 38 menjadi 34, disertai dengan penurunan peringkat Indonesia dari 96 (2021) lalu ke peringkat 110 (2022), dari 180 negara yang disurvei. Penurunan 4 poin ini menjadi catatan terburuk KPK sejak era Reformasi.

Demokrasi dan penindakkan korupsi sesungguhnya dua wajah cita-cita Reformasi kita dulu. Perjuangan untuk hadirnya kebebasan sipil itu, harus mengorbankan darah dan nyawa manusia Indonesia. Karena itu, di saat cahaya perubahan muncul lewat era Reformasi, ada harapan baru untuk mengubah nasib rakyat menjadi lebih baik. Apakah harapan itu masih ada? Tentu jawaban itu, tergantung bagaimana kita merespon realitas.

Ber-Teologi Kritis
Di sisi lain, satu hal yang patut kita syukuri bersama bahwa Indonesia adalah negara dengan penganut agama yang cukup beragam; Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu. Mereka disatukan dalam wadah ideologi negara bernama “Pancasila”. Sistem bernegara seperti ini, pada umumnya, lebih banyak diterima daripada sistem-sistem negara lainnya. Seperti kata Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Pancasila memang tidak bisa dibandingkan dengan agama, tetapi Pancasila berfungsi sebagai ideologi dasar negara yang mampu mengakomodasi aspirasi berbagai agama dan menempatkannya secara fungsional (Wahid: 2006).

Karena itu, secara implisit, agama punya peran penting menuntun kehidupan demokrasi yang berkeadilan. Eksistensi agama, tidak serta merta bersifat ritual, tapi juga hadir sebagai perubahan sosial melalui keterlibatan penganutnya dalam memecahkan berbagai problem sosial.

Dalam konteks inilah sebetulnya semangat berteologi atau katakanlah beragama secara kritis dan konstruktif itu perlu dihadirkan. Berteologi di sini bukanlah spirit beragama normatif; membicarakan kebenaran tuhan, mazhab, surga neraka dan lain-lain, melainkan upaya membumikan nilai-nilai ketuhanan dalam segala aspek kehidupan kita.

Di saat para pemimpin negara kita lalai dengan tanggung jawabnya sebagai pemangku kebijakan misalnya, kaum agamawan wajib terlibat mengkritik kebijakan tersebut, sambil memberi alternatif-solutif. Sikap keberagamaan seperti ini sangat dibutuhkan di saat kehidupan demokrasi kita dimonopoli untuk kepentingan domestik, korupsi yang merajalela, dan penegakkan hukum yang tebang pilih. Dengan kata lain, agama bukan lagi candu, tapi menjadi vitamin revolusioner untuk perubahan dan perbaikan.

Spirit ini sebetulnya banyak diajarkan dalam doktrin-doktrin keagamaan kita. Dalam tradisi agama Kristen misalnya, kita mengenal ajaran “Teologi Publik”, yang pertama kali diperkenalkan oleh Martin E Marty (1974). Teologi ini memungkinkan terbukanya ruang keterlibatan tradisi keagamaan kaum agamawan dan aktivis gereja dalam perdebatan publik yang menyangkut berbagai persoalan kehidupan, baik persoalan ekonomi, politik, maupun budaya (Nurhaidi Hasan: Media Indonesia, 2022). Amien Rais, Mantan Ketum PP Muhammadiyah, juga memperkenalkan istilah “Tauhid Sosial”. Kata Amien, seorang muslim yang bersaksi bahwa “Tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah” tidak boleh lepas dari persaksian tersebut. Maksudnya, kaum muslimin yang mengaku dirinya bertauhid, dituntut untuk juga terlibat dalam memecahkan berbagai persoalan publik (Amien Rais: 1998).

Spirit Guru Bangsa
Dalam suasana menjelang Pemilu 2024 ini, rasanya kita perlu menghadirkan kembali tokoh-tokoh seperti Azyumardi Azra, Ahmad Syafii Ma’arif, Yusuf Bilyarta Mangunwijaya atau Romo Mangun, Gus Dur, Nurcolish Madjid, dan tokoh-tokoh lainnya, sebagai refleksi kehidupan bernegara, terutama bagi kaum muda. Mereka adalah negarawan cum agamawan, yang suaranya cukup lantang, tegas dan berani, melawan berbagai kebijakan menyimpang.

Buya Syafii Maarif misalnya, semasa hidupnya, sering menyuarakan secara lantang pentingnya peneggakkan hukum yang adil, pemberantasan korupsi yang masif dan lain-lain. Kata Buya Syafii, sejak awal kemerdekaan, sila kelima kita “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” masih yatim piatu. Hal ini karena masih banyaknya ketimpangan sosial akibat keserakahan pemimpin kita yang sewenang-wenang.

Azyumardi Azra, dalam tulisan terakhirnya di Kompas (13/10/2022), menyoroti keprihatinannya tentang lunaknya pemberantasan korupsi di Indonesia. Saat itu, terjadi diskon besar-besaran terhadap setidaknya 23 narapidana koruptor. Oleh karena itu, kata Azra, pemerintah seharusnya memperlihatkan kemauan politiknya bahwa korupsi adalah bagian dari kejahatan luar biasa (extra-ordinary crimes).

Suara-suara kritis para guru bangsa ini harus terus diwariskan kepada generasi-generasi selanjutnya. Mereka adalah cerminan bahwa doktrin agama tidak pernah membelenggu penganutnya untuk terlibat langsung dalam memecahkan berbagai problem sosial. Beragama secara kritis, terbuka, dan progresif justru akan melahirkan kehidupan demokrasi yang sejalan dengan nilai-nilai agama itu sendiri.

Akhirnya, harapan untuk tumbuhnya kehidupan demokrasi dan penegakkan hukum yang lebih baik serta pemberantasan korupsi yang masif itu akan selalu ada, ketika semua pihak, baik kaum agamawan, intelektual, aktivis, agamawan cum intelektual, ikut terlibat dalam membenahi kehidupan bernegara kita yang mengalami defisit. Memang bukan perkara mudah, namun harapan dan sikap optimis itu harus terus tumbuh dalam jiwa kita yang mencintai Tanah Air ini, agar kita tidak menjadi bangsa dan negara yang gagal di masa depan.

Harvested from: https://www.harianbhirawa.co.id/teologi-kritis-di-tengah-keprihatinan-politik/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: