Kunci utama bagi negara untuk unggul dalam persaingan global yaitu pendidikan, pendidikan dianggap bidang yang paling strategis untuk kesejahteraan nasional. Namun, pendidikan yang sering dianggap sebagai bidang yang paling strategis untuk mewujudkan kesejahteraan nasional inipun tidak luput dari berbagai persoalan. Salah satunya, adalah persoalan tingginya angka putus sekolah di negeri ini, sehingga tidak khayal jika fenomena sekaligus kenyataan atas tingginya angka putus sekolah inipun terus mendapat sorotan publik termasuk pemerintah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, angka putus sekolah di Indonesia meningkat di seluruh jenjang pendidikan. Tercatat, sebesar 1,06% angka putus sekolah di jenjang SMP pada 2022, presentasi tersebut meningkat 0,16% poin dari tahun 2021 sebesar 0,90%. Dilanjutkan, angka putus sekolah dijenjang SD meningkat 0,01% menjadi 0,13% pada 2022 dari angka 0,12% pada 2021. Prosentase dijenjang SMA menjadi yang terbesar dibandingkan jenjang dibawahnya, angka putus sekolah dijenjang SMA mencapai 1,38% pada 2022. Menandakan dari 1000 penduduk terdapat 13 penduduk yang putus sekolah dijenjang tersebut. Angkanya tercatat naik sebesar 0,26% poin dibandingkan pada tahun 2021 yang sebesar 1,12%, (Kompas,4/3/2023).
Data tersebut, bisa diartikan bahwa angka putus sekolah tidak bisa dianggap remeh, tentu dibutuhkan penangan dan solusi yang serius jika bangsa dan negeri ini ingin mewujudkan kesejahteraan nasional. Sebab bagaimanapun juga setiap anak Indonesia berhak mengenyam pendidikan, namun tidak semua mempunyai kesempatan yang sama. Memang harus jujur diakui secara kolektif oleh publik bahwa putus sekolah merupakan isu yang sangat dekat dengan teman-teman yang masih pelajar (siswa/mahasiswa). Sayangnya, mereka agak kesulitan untuk membantu secara finansial.
Namun, kendati demikian berbagai solusi untuk menurunkan angka putus sekolah urgen terhadirkan termasuk dari para orang tua agar perlu terus memberi dorongan serta minat anak dalam berkreativitas dikehidupan sehari-hari di sekolah. Begitupun, perhatian dari pemerintah sekitar juga wajib untuk mengatasi, misalnya dengan adanya pembebaskan biaya sekolah dan memberikan fasilitas berupa beasiswa untuk anak-anak yang berada di daerah terpencil serta kalangan masyarakat kelas bawah.
Masyhud
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.