Malang, 22 Maret 2016, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan audiensi kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kerjasama ini ditujukan untuk dapat mendorong meningkatkan peran serta akademisi dalam proses pengembangan standar.
Untuk membahas lebih lanjut kerja sama diantara keduanya, BSN melalui Pusat Kerja Sama Standardisasi (PKS) melakukan audiensi dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bertempat di Ruang Rapat Biro Perekonomian dan SDA. Tim BSN dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Kerjasama Prasarana Standardisasi - PKS, Teguh Prakosa dan diterima dengan baik oleh Bapak Prof. Dr. Sujono, M.Kes selaku Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM).
Dalam kesempatan ini, Teguh Prakosa dalam mengawali presentasi menjelaskan tentang sejarah standardisasi nasional sampai terbentuknya BSN serta struktur organisasi BSN, BSN ialah lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab terhadap standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia. Dalam hal ini BSN sudah memiliki UU yang telah lahir pada tahun 2014, yaitu UU No. 20 tahun 2014. Sebelum menjelaskan secara detail, Teguh Prakosa menjelaskan terlebih dahulu pengertian standardisasi dan penilaian kesesuaian.
Teguh Prakosa menambahkan, selama ini BSN lah yang menetapkan SNI. Dalam hal kerjasama baik dengan pemerintah daerah maupun perguruan tinggi, landasan hukumnya adalah UU SPK No. 20 Tahun 2014. Untuk kerjasama dengan Pemerintah daerah mengacu pada pasal 13 (1), 14, 56 dan 59 (4).
Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian masuk kedalam program aksi ke 15 Presiden Joko Widodo tambah Teguh Prakosa. Kegiatan standardisasi diberbagai instansi merupakan simpul – simpul potensi nasional yang perlu dikoordinasikan, disinkronkan dan disinergikan.
Harapan dari Kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dapat meningkatkan peran serta Perguruan Tinggi dalam pengembangan standar.
Sejalan dengan tujuan mengadakan kerjasama dengan UMM, maka peran Perguruan Tinggi sangat diperlukan dalam mengetahui kebutuhan Standar/SNI untuk pelaku usaha sekaligus dapat membina pelaku usaha guna meningkatkan daya saing produknya.
Dalam hal ini, ruang lingkup yang ditawarkan antara lain pertukaran dan silang layan informasi standardisasi, penerapan standar, riset pasar dan diseminasi, pelatihan dan promosi standardisasi. Teguh Prakosa menjelaskan sejauh ini BSN sudah lama menjalin kerjasama baik dengan Perguruan Tinggi maupun Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.
Diakhir kesempatan Teguh Prakosa menutup presentasinya dengan menyampaikan beberapa contoh bentuk implementasi dari kerjasama ini yaitu seperti materi ajar standardisasi, pengembangan e-learning standardisasi, perkuliahan standardisasi jarak jauh, SNI corner serta bimbingan SNI untuk pasar rakyat dan pelayanan publik. Disebutkan saat ini ada beberapa Perguruan Tinggi yang telah menerapkan mata kuliah standardisasi masuk ke kurikulum baik itu mata kuliah pilihan dan wajib bahkan ada yang diangkat sebagai jurusan Strata 2.
Diakhir acara Direktur DPPM UMM dalam hal ini mengatakan bahwasannya UMM siap menerapkan standar dan menyambut baik kerjasama yang ditawarkan BSN serta direncanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 April 2016. (KSDN)