Pengemis Kian Menjamur, Dosen UMM: Pemberi Perlu Diberi Sanksi

Author : Humas | Friday, December 15, 2023 15:56 WIB | Detik Jatim -

ilustrasi pengemis

Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Stas_V)

Malang - Pengemis di berbagai daerah di Indonesia masih menjamur. Bahkan, ada yang sampai pura-pura cacat agar dikasihani. Ini menyebabkan ketergantungan berujung dijadikan pekerjaan tetap.

Apalagi jika melihat hasil dari mengemis jumlah yang didapat cukup banyak dan dapat melebihi UMR. Menurut dosen program studi Kesejahteraan Sosial (Prodi Kesos) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Eko Rizqi Purwo Widodo, memberikan sumbangan atau bantuan melalui lembaga atau yayasan resmi yang telah diakui pemerintah membuat penyaluran jiwa filantropi kita lebih tepat sasaran.

"Jika kita ingin menyalurkan jiwa filantropi atau kedermawanan, tidak harus memberikan uang kepada pengemis," kata Eko kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Dia mencontohkan lembaga Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), panti-panti asuhan, tempat ibadah, dan lembaga sosial lainnya.

Eko menjelaskan, fenomena pengemis menjadi permasalahan sosial yang tidak mudah diselesaikan. Semua pihak memiliki tanggungjawab tersebut. Eko menganggap pemerintah kurang tegas melakukan penindakan hukum pada pengemis dan pemberi.

"Agar populasi pengemis bisa berkurang atau hilang, aturan yang dibuat seharusnya dijalankan dengan baik dan benar. Orang yang memberi uang kepada pengemis, harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan agar merasakan efek jera. Jika pemberi jera terhadap kelakuannya, maka hal ini akan mengurangi populasi dari pengemis yang ada," tegasnya.

Menurutnya, hadirnya pengemis merupakan dampak dari faktor kemiskinan. Kemiskinan sendiri disebabkan banyak faktor. Salah satunya pendidikan. Maka dari itu pendidikan menjadi trisula untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan ini.

Meski begitu, jelas dia, tidak mudah mengurangi populasi pengemis di jalan. Meski dinas sosial telah melakukan rehabilitasi ke para pengemis dan berusaha mengurangai populasinya, tapi tetap muncul orang-orang baru yang menggantikan.

Dia menambahkan, salah satu hal yang bisa memutus rantai tersebut adalah hadirnya lapangan pekerjaan untuk menggantikan aktivitas mengemis tersebut.

"Jika memungkinkan, para pengemis ini diberikan lapangan pekerjaan oleh pemerintah yang sesuai dengan kemampuan mereka. Jadi mereka benar-benar bisa menghasilkan dari pekerjaan-pekerjaan itu. Sehingga oada akhirnya bisa mengurangi bahkan menghilangkan aktivitas mereka di jalanan," pungkasnya.

Harvested from: https://www.detik.com/jatim/berita/d-7091744/pengemis-kian-menjamur-dosen-umm-pemberi-perlu-diberi-sanksi/amp
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: