Jakarta - Saat ini, sebagian besar wilayah Indonesia tengah memasuki musim hujan. Curah hujan yang tinggi tak jarang menyimpan bahaya sengatan listrik. Mengapa demikian?
Curah hujan yang tinggi menyebabkan beberapa daerah
terendam banjir. Pada kondisi ini beberapa ancaman tengah mengintai salah satunya berupa sengatan listrik yang menelan korban jiwa.
Ir Diding Suhardi selaku dosen Program Studi Teknologi Elektronika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyampaikan, kondisi banjir memang menimbulkan resiko tersengat arus listrik. Maka dari itu, masyarakat perlu melakukan beberapa langkah guna melindungi keselamatan.
Pertama, saat banjir masyarakat dianjurkan untuk mematikan listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB) di kWh meter. Dengan mematikan MCB, masyarakat bisa terhindar dari sengatan aliran listrik.
Selanjutnya, cabutlah semua peralatan elektronik yang masih terhubung. Jangan lupa untuk menaikkan semua peralatan elektronik ke tempat yang lebih aman.
Selain itu, Diding mengimbau agar masyarakat memastikan aliran listrik telah dimatikan oleh PLN. Masyarakat harus inisiatif untuk segera menghubungi Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Apabila terjadi banjir dan listrik belum dipadamkan oleh PLN, segera laporkan melalui call center atau hubungi kantor PLN terdekat," ujarnya dalam laman UMM.
Setelah banjir surut, jangan lupa untuk menjemur peralatan elektronik. Setelah itu, pastikan semua alat elektronik dan instalasi listrik dalam keadaan kering untuk kemudian digunakan kembali.
"Penormalan listrik oleh PLN biasanya akan dilakukan apabila instalasi PLN maupun warga sudah dapat dipastikan dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik kembali," jelasnya.
Di samping hal-hal di atas, Diding mengingatkan masyarakat agar mengantisipasi kondisi banjir saat membangun rumah. Sebaiknya, bangunlah rumah yang lebih tinggi dari jalan dan saluran air sekitar.
Memasang instalasi listrik rumah juga hendaknya dengan ketinggian standar. Minimal harus setinggi 120 cm dari permukaan lantai di rumah.
Terakhir, gunakan komponen listrik yang sesuai dengan Standar PT PLN (SPLN). Masyarakat juga diimbau mempunyai peralatan pemutus dan penyambung daya listrik yang sesuai standar SPLN juga memasang Earth-Leakage Circuit Breaker (ELCB) pada induk jaringan (dekat MCB) agar tidak terjadi hubung singkat ke manusia.
"Saya harap masyarakat bisa lebih aware dengan memasang ELCB. Karena hingga saat ini, masih banyak rumah tinggal yang tidak dilengkapi dengan ELCB yang menyebabkan masih banyaknya korban manusia tersengat listrik," pungkasnya.(nir/nwk)