Mahasiswa UMM Belajar Restorative Justice Langsung di Kejaksaan Negeri Kota Malang

Author : Humas | Thursday, December 28, 2023 08:46 WIB | java satu -

JAVASATU.COM-MALANG- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan kunjungan penelitian di Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Kamis (28/12/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penerapan Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Kota Malang.

(Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pidum Kusbiantoro, S.H., M.H. menjelaskan tentang penerapan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada perdamaian korban dan pelaku.

“Pendekatan ini berorientasi pada dialog dan kesepakatan antara korban, pelaku, dan pihak-pihak terkait lainnya. Restorative Justice telah terbukti efektif dalam menyelesaikan perkara pidana dengan cara yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih adil,” terangnya.

Diskusi berlangsung dengan lancar dan interaktif. Mahasiswa terlihat antusias dalam mengikuti diskusi tersebut. Mereka merasa mendapatkan banyak informasi baru mengenai Restorative Justice.

“Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menerapkan Restorative Justice dalam berbagai kasus pidana, seperti kasus pencurian, kasus penganiayaan, dan kasus narkoba,” imbuhnya menerangkan.

Dengan kunjungan penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa Fakultas Hukum UMM mengenai Restorative Justice.

“Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang penting untuk dipelajari oleh para mahasiswa hukum,” tandasnya. (Dop/Arf)

 
Harvested from: https://javasatu.com/adhyaksa/mahasiswa-umm-belajar-restorative-justice-langsung-di-kejaksaan-negeri-kota-malang/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: