Ilustrasi. Daftar 30 PTN dan PTS akreditasi Unggul di Indonesia. (Sumber: Pixabay)
JAKARTA, KOMPAS.TV - Akreditasi menjadi tolak ukur terhadap mutu sebuah perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Adapun akreditasi merupakan penilaian mutu perguruan tinggi yang dilakukan BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Perlu diketahui bahwa perguruan tinggi yang sudah melakukan akreditasi dengan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0 status akreditasinya bukan lagi "A", "B" dan "C".
Jadi, hanya ada Akreditasi Baik, Sangat Baik, Unggul, dan Tidak Terakreditasi.
Peringkat akreditasi Unggul merupakan akreditasi tertinggi bagi sebuah perguruan tinggi yang memenuhi kriteria BAN-PT.
Yakni dengan kriteria, kampus itu memperoleh nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361 dan memenuhi syarat predikat Unggul.
Nah perguruan tinggi mana saja di Indonesia yang telah memiliki akreditasi unggul?
Berikut Kompas.TV sajikan daftar 30 PTN dan PTS akreditasi Unggul, seperti melansir laman BAN-PT:
1.. Universitas Airlangga,
2. Universitas Diponegoro,
3. Universitas Gadjah Mada,
4. Universitas Indonesia,
5. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga,
6. Universitas Negeri Jakarta,
7. Universitas Negeri Malang,
8. Universitas Negeri Semarang,
9. Universitas Negeri Yogyakarta,
10. Universitas Padjadjaran,
11. Universitas Sebelas Maret,
12. Universitas Sumatera Utara
13. Universitas Negeri Surabaya
14. Universitas Udayana
15. Universitas Pendidikan Indonesia
1. Universitas Ahmad Dahlan,
2. Universitas Atma Jaya Yogyakarta,
3. Universitas Bina Nusantara ,
4. Universitas Brawijaya,
5. Universitas Darussalam Gontor,
6. Universitas Islam Indonesia,
7. Universitas Muhammadiyah Malang,
8. Universitas Katolik Parahyangan,
9. Universitas Mercu Buana,
10. Universitas Muhammadiyah Surakarta,
11. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
12. Universitas Telkom
13. Universitas Katolik Parahyangan
14. Universitas Kristen Indonesia
15. Universitas Kristen Satya Wacana
Sebagai informasi, status akreditasi dapat berubah tergantung masa kedaluwarsa akreditasi maupun pengajuan akreditasi oleh PTN dan PTS.