Ilustrasi pensiun. (SHUTTERSTOCK/polymanu)
Penulis Dian Ihsan | Editor Dian Ihsan
KOMPAS.com - Pensiun dini menjadi hal yang marak dilakukan oleh para pekerja saat ini. Alasannya beragam, mulai keinginan untuk berwirausaha, kondisi kesehatan tertentu, kebebasan, hingga waktu berkualitas dengan keluarga.
Menurut Dosen Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Widhiyo Sudiyono, meski menjadi sebuah tren di masyarakat, tapi tidak semua pensiun dini terjadi karena keinginan pekerja itu sendiri
Baca juga: Sering Minum Kopi Saset? Ini Bahanya Menurut Dosen FK UMM
Beberapa pekerja diberi penawaran oleh perusahaan pensiun dini untuk mengurangi karyawan pada perusahaan tersebut.
"Tidak hanya keinginan pegawai, sering kali perusahaan juga menawarkan pensiun dini kepada pekerjanya untuk mengurangi pekerja yang kurang produktif. Misalnya dengan memberi iming-iming pesangon berkali-kali lipat daripada gajinya," kata dia dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Widhiyo menyampaikan, sebenarnya pensiun dini dapat dilakukan jika seseorang sudah mempunyai 3 hal ini.
Pertama, pekerja yang sudah memiliki passive income dalam bentuk investasi atau tabungan yang dapat mencukupi kehidupannya hingga masa tua.
Kedua, pekerja sudah memiliki usaha agar uang pesangon dari perusahaan dapat diputar untuk kehidupan sehari-hari.
Ketiga, pekerja yang sudah memiliki tabungan.
"Saya menyarankan bagi para pekerja yang ingin pensiun dini untuk menggunakan metode Investasi dollar cost averaging (DCA), mempunyai usaha di area rumahnya atau menabung di bank," ungkap dia.
Dia menambahkan, DCA adalah upaya menyisihkan jumlah pendapatan tertentu secara tetap setiap bulannya untuk diinvestasikan.