Mahasiswa PMM UMM Melakukan Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare Kepada UKM Desa Sukolelo: Pelaku UMKM Antusias Dalam Meningkatkan Kehalalan Produk

Author : Humas | Tuesday, May 09, 2023 09:41 WIB | Kompasiana.com -

Dok. pribadi

Indonesia termasuk salah satu deretan beberapa negara di dunia dengan mayoritas penduduknya muslim. Menurut The Royal Islamic Strategic Studies Center (RISSC) populasi muslim di Indonesia diperkirakan sebanyak 237,56 juta jiwa. Sehingga permintaan terhadap produk halal di Indonesia tergolong besar, tetapi kenyataannya tidak semua produk yang dijual di pasaran sudah memiliki label halal. 

Produk Halal dan Sertifikasi Halal merupakan keharusan dalam Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan, jaminan, serta informasi tentang kehalalan produk yang dikonsumsi sebagai konsumen muslim khususnya. BPJPH selaku Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal melalui jalur self declare.

Bentuk kegiatan ini meliputi pendampingan UMKM dan edukasi pengemasan yang sesuai. Dalam pendampingan halal, mahasiswa PMM mendampingi UMKM untuk pengisian data-data yang dibutuhkan sertifikasi halal. Saat ini semua kegiatan yang dilakukan sudah menghasilkan terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk semua UMKM dan telah terbitnya akun si Halal UMKM sebagai akun untuk mengupload formulir persyaratan, termasuk Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus dikirim ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kemudian dilanjutkan ke LP3H-Halal Center UMM dan verifikasi BPJPH serta sidang fatwa. Selanjutnya menunggu Surat Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara.

Harvested from: kompasiana.com/zulfa147/645a4f745479c374892f5824/mahasiswa-pmm-umm-melakukan-pendampingan-sertifikasi-halal-self-declare-kepada-ukm-desa-sukolelo-pelaku-umkm-antusias-dalam-meningkatkan-kehalalan-produk
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: