Jumat, 11/08/2023, kegiatan mendaur ulang limbah botol bekas menjadi celengan yang dilakukan anggota Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) gelombang 4 kelompok 75 bersama siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah Raudlatul Ulum Ngijo Karangploso. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran terkait cara memanfaatkan barang bekas yang masih bisa didaur ulang menjadi barang-barang yang dapat digunakan kembali.
Limbah botol merupakan kategori limbah anorganik berwujud padat dan sulit terurai. Botol plastik dapat terurai di alam sekitar 450 tahun. Dampak dari limbah plastik terhadap lingkungan yaitu mengakibatkan pencemaran air, tanah, polusi udara, bahaya banjir, dan pemanasan global/perubahan iklim. Maka dari itu, membuat celengan dari limbah botol bekas dipilih karena sangat mudah ditemukan dan untuk mengurangi limbah plastik yang semakin meningkat. Berdasarkan data SIPSN KLHK, total timbulan sampah di Indonesia mencapai 19,14 juta ton per tahun pada 2022. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 41,69% sampah di dalam negeri berasal dari sisa makanan dan diikuti sampah plastik dengan proporsi 18,55%. Berlandaskan UU. No 18 tahun 2008, pengelolaan sampah dapat dikatakan sebagai upaya serta aktivitas yang berututan, inklusif, dan berkelanjutan yang mencakup dari dua bagian yaitu penanganan dan pengurangan sampah.
Bahan yang digunakan untuk membuat celengan sangatlah mudah yaitu botol plastik bekas sebagai bahan utama, gunting, lem, kuas, dan cat air/akrilik. Dalam kegiatan ini diharapkan siswa-siswi lebih sadar akan pentingnya mendaur ulang sampah untuk mengurangi penumpukan sampah plastik yang jika terus dibiarkan akan berbahaya dan merugikan lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kreativitas siswa-siswi MI Raudlatul Ulum Ngijo Karangploso dalam menciptakan inovasi baru dari barang bekas menjadi barang yang bermanfaat dan memiliki nilai jual yang tinggi.