TEMPO.CO, Malang - Sebanyak lima orang yang diduga komplotan joki ujian masuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dijaring di tengah ujian seleksi gelombang pertama, Senin, 11 Mei 2015. Panitia seleksi menggandeng kepolisian setempat untuk menggeledah lalu menggelandang kelimanya itu.
Semula dua orang ditangkap saat mengikuti ujian tulis di lantai lima Gedung Kuliah Bersama atau GKB I kampus III UMM di Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Berdasarkan pengakuan mereka, polisi dan panitia menangkap dua peserta ujian di lantai empat gedung, dan seorang peserta di lantai tiga gedung yang sama.
“Kelima orang itu ditangkap saat ujian baru berlangsung sekitar 30 menit," kata Nasrullah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat UMM, Senin, 11 Mei 2015.
Mereka, kata Nasrullah, masuk ruang ujian pukul 08.00 WIB. Ujiannya dimulai pukul 08.30 dan sekitar pukul 09.00 panitia melakukan penggeledahan terhadap peserta ujian yang membawa kabel dan alat elektronik.
Panitia menemukan kabel dan alat elektronik di badan lima peserta itu. Selanjutnya, panitia menyerahkan mereka ke polisi yang ikut mengawasi penggeledahan. Kelima orang itu dibawa ke Markas Kepolisian Resor Malang di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasus serupa pernah terjadi di kampus UMM pada 2013. Sebanyak 31 joki ditangkap pada pertengahan Mei dan tiga orang joki lagi ditangkap pada 20 Agustus tahun yang sama.
Rektor UMM Muhadjir Effendy menduga, para pelaku perjokian sudah sangat terorganisir dan profesional. Mereka menggunakan peralatan canggih, seperti kamera mikro berbentuk bros dan alat komunikasi. Diduga mereka juga beroperasi di luar Malang. TEMPO.CO, Malang - Sebanyak lima orang yang diduga komplotan joki ujian masuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dijaring di tengah ujian seleksi gelombang pertama, Senin, 11 Mei 2015. Panitia seleksi menggandeng kepolisian setempat untuk menggeledah lalu menggelandang kelimanya itu.
Semula dua orang ditangkap saat mengikuti ujian tulis di lantai lima Gedung Kuliah Bersama atau GKB I kampus III UMM di Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Berdasarkan pengakuan mereka, polisi dan panitia menangkap dua peserta ujian di lantai empat gedung, dan seorang peserta di lantai tiga gedung yang sama.
“Kelima orang itu ditangkap saat ujian baru berlangsung sekitar 30 menit," kata Nasrullah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat UMM, Senin, 11 Mei 2015.
Mereka, kata Nasrullah, masuk ruang ujian pukul 08.00 WIB. Ujiannya dimulai pukul 08.30 dan sekitar pukul 09.00 panitia melakukan penggeledahan terhadap peserta ujian yang membawa kabel dan alat elektronik.
Panitia menemukan kabel dan alat elektronik di badan lima peserta itu. Selanjutnya, panitia menyerahkan mereka ke polisi yang ikut mengawasi penggeledahan. Kelima orang itu dibawa ke Markas Kepolisian Resor Malang di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasus serupa pernah terjadi di kampus UMM pada 2013. Sebanyak 31 joki ditangkap pada pertengahan Mei dan tiga orang joki lagi ditangkap pada 20 Agustus tahun yang sama.
Rektor UMM Muhadjir Effendy menduga, para pelaku perjokian sudah sangat terorganisir dan profesional. Mereka menggunakan peralatan canggih, seperti kamera mikro berbentuk bros dan alat komunikasi. Diduga mereka juga beroperasi di luar Malang.