Jalin Kerja Sama dengan Kemendikbud dan Perguruan

Author : Humas | Wednesday, October 30, 2013 02:59 WIB | Koran Tempo - Koran Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang “Peningkatan Pengetahuan (literasi) Keuangan dan Perlindungan Konsumen Pada Sektor Jasa Keuangan.” Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengetahuan keuangan dan perlindungan konsumen jasa keuangan kepada pendidik, peserta didik, dan masyarakat, terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan. Nota kesepahaman ini ditandatangi oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. OJK juga menjalin kerja sama dengan delapan perguruan tinggi, yaitu UI, Trisakti, STIE Bisnis Indonesia, Sekolah Tinggi Manajemen IMMI, UGM, IPB, Universitas Wahid Hasyim Semarang, dan Universitas Muhammadiyah Malang. Untuk penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan perlindungan konsumen. Kerja sama penelitian dilaksanakan melalui penelitian bersama, pemberian bantuan penelitian, dan kerja sama pengajaran. Sedangkan kerja sama pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan melalui kuliah kerja nyata tematik.

Harvested from: http://www.tempo.co/read/news/2013/10/30/140525709/Jalin-Kerja-Sama-dengan-Kemendikbud-dan-Perguruan
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: