Perjokian UMM Melibatkan Tiga Sindikat

Author : Humas | Wednesday, May 15, 2013 16:06 WIB | Koran Tempo - Koran Tempo

TEMPO.CO, Malang - Kasus perjokian di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) diduga melibatkan tiga jaringan berbeda. Itu terungkap dari penyelidikan polisi dan rektorat UMM yang menemukan alat komunikasi yang berbeda antar-kelompok.

Kelompok pertama menggunakan rangkaian telepon seluler modifikasi. Alat komunikasi kelompok kedua dikemas dalam penghapus. Sedangkan kelompok ketiga menggunakan telepon seluler tanpa modifikasi. "Ketiganya menggunakan metode yang sama. Mereka menyembunyikan alat komunikasi di dada dan selangkangan," kata Pembantu Rektor Bidang Akademik UMM, Fauzan, Kamis, 15 Mei 2013.


Pelaku, kata Fauzan, merupakan jaringan yang beroperasi di sejumlah kota, meliputi Semarang, Yogyakarta, Malang, dan Surabaya. Polisi berhasil menangkap jaringan lain seperti kurir joki berinisial SM di sebuah hotel di Tlogomas, Kota Malang.

Pelaku dilacak dari sistem alat komunikasi yang digunakan untuk mengirim jawaban kepada peserta ujian seleksi masuk UMM. Petugas menemukan ada dua lokasi pancar ulang alat komunikasi tersebut. Dari penyelidikan ini, polisi berhasil mengungkap operator jaringan, yaitu seorang mahasiswa berinisial AW. "Sayang, hanya sampai kurir, operator kabur," katanya.


Diduga pelaku SM mengirim pesan pendek kepada jaringannya sesaat setelah ditangkap polisi. Operator itu pun langsung melarikan diri tanpa meninggalkan jejak. Sedangkan peserta yang mengikuti perjokian mengaku tak mengetahui cara bertransaksi dengan operator. Sebab, transaksi dilakukan oleh orang tua mereka.

Sebelumnya, rektorat UMM mengungkap praktek perjokian ujian masuk UMM. Sebanyak 31 calon mahasiswa yang diduga terlibat diamankan. Dua di antaranya mahasiswa Institut Sepuluh November Surabaya, yang diduga berperan sebagai pemberi sontekan.


Kepala Kepolisian Resor Malang, Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan, menjelaskan bahwa para pelaku tidak ditahan. Namun, polisi berjanji akan terus menyelidiki perkara tersebut. Penyidik, katanya, juga tengah berkoordinasi dengan UMM untuk menentukan pasal bagi para pelaku. "Mereka akan dijerat dengan pasal alternatif," katanya.

Harvested from: http://www.tempo.co
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: