2023 Tekan Kebijakan Fiskal, Apakah Ekonomi Bisa Pulih?

Author : Humas | Wednesday, January 11, 2023 08:54 WIB | Lima Detik -

2023 Tekan Kebijakan Fiskal, Apakah Ekonomi Bisa Pulih?

Oleh : Setyawanti
Prodi : Ekonomi Pembangunan
Universitas Muhammadiyah Malang

_________________________

LIMADETIK.COM – Dilihat dari amanat undang-undang No 2 Tahun 2020, diharapkan defisit anggaran tidak melampaui 3% dari PDB. Seperti yang telah dijabarkan pada rapat terbatas tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah dan Pagu Indikatif Tahun 2023 di Kantor Presiden, Jakpus, Kamis (14/04/2022), Sri Mulyani mengatakan “Untuk tahun depan, pendapatan negara diperkirakan mencapai 11,28 hingga 11,76 % dari PDB. Hal ini berarti pada kisaran antara Rp. 2.255,5 trilliun hingga Rp. 2.382,6 triliun.”

Kebijakan fiskal yang dimaksud disini adalah meliputi pembangunan kualitas SDM, reformasi birokrasi, dukungan pertumbuhan ekonomi hijau, pembangunan infrastuktur, serta revitalisasi industri.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah akan mengedepankan belanja pada bidang perlindungan sosial dengan kisaran Rp. 340 triliun. Menurut Menteri keungan, hal ini dilakukan karena untuk tetap menjaga perlindungan sosial sepanjang hayat, tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat yang rentan, serta mendorong perlindungan sosial yang semakin adaptif.

Mengenai anggaran Kesehatan selama 3 tahun ini semakin tinggi karena adanya pandemic covid-19. Namun pada tahun 2023, pemerintah tidak menaikkan anggaran Kesehatan karena apabila diprediksi, pandemic sudah tidak menjadi faktor utama.

Hal ini juga bertujuan untuk mendukung reformasi pada bidang Kesehatan. “Kalau tahun ini belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid sebesar Rp139 triliun, tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rp193,7 triliun hingga Rp155 triliun. Ini tujuannya adalah untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Lalu untuk anggaran dibidang Pendidikan, tahun 2023 akan lebih ditingkatkan bahkan mencapai Rp. 595,9 triliun. Lebih tinggi daripada tahun 2022 yang hanya sebesar Rp. 542,8 triliun. Hal ini diharapkan untuk mendudkung belanja Pendidikan termasuk beasiswa terutama KIP serta untuk membayar tunjungan guru dan PNS yang berjumlah 264 ribu orang di Indonesia. Bahkan dana tersebut dipakai untuk operasi sekolah melalui dana BOS sampai biaya operasi tingkat PAUD.

Bisa dilihat untuk tahun ini, Pendidikan sangatlah penting bahkan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) disorot supaya mendapat banyak manfaat serta fasilitas anak kecil yang ingin belajar bisa terpenuhi dengan baik.

Adapun mengenai bidang infrastuktur, terdapat anggaran sebesar Rp. 402 triliun. Menteri Keuangan menginginkan pemberian anggaran pada bidang infrastuktur diharapkan cukup signifikan guna menyelesaikan berbagai program penting perti air minum, pengelolaan limbah, perumahan, serta jaringan irigasi. Selain itu, infrastuktur seperti jalan, kereta api, bandara, jembatan, serta satelit juga diharapkan ikut diperbaiki.

Apabila dinilai, Langkah yang diambil untuk kebijakan fiskal lebih ditekankan pada tahun 2023 ini sangat baik. Karena dilihat dari masalah-masalah yang dihadapi negara Indonesia yang beraneka ragam diharapkan membaik. Serta diharapkan rancangan ini dapat terealisasikan.

Harvested from: news.limadetik.com/2023-tekan-kebijakan-fiskal-apakah-ekonomi-bisa-pulih/?amp=1
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: