Implementasi Etika Profesi dalam Kehidupan Mahasiswa, Ekonomi dan Bisnis UMM
Oleh : Helgavino Agnelly Achmad
Prodi: Akuntansi
Fakultas: Ekonomi dan bisnis
Universitas Muhammadiyah Malang
__________________________________
Pendahuluan
ARTIKEL – Tidak diragukan lagi, manusia tidak terpengaruh oleh perubahan yang terjadi dalam kehidupan mereka. Perubahan yang dialami manusia dapat memiliki efek yang baik maupun buruk. Karena kemerosotan moral, generasi muda saat ini mungkin mengalami dampak negatif dari perubahan yang mereka rasakan (Annisa et al., 2021).
Menurut Iskarim (2016), krisis moral saat ini telah melanda mahasiswa dengan perilaku yang melanggar norma moral seperti seks bebas, tawuran, narkoba, mabuk, dan lainnya. Pendidikan karakter yang buruk di sekolah menyebabkan mahasiswa mengalami kemerosotan moral.
Munadlir (2016) menyatakan bahwa pendidikan tidak hanya harus meningkatkan kecerdasan kognitif mahasiswa, tetapi juga harus membangu karakter yang baik, sekolah bertanggung jawab untuk membangun karakter mahasiswa mereka. Kesadaran untuk melakukan sesuatu adalah membuktikan karakter yang baik.
Menurut Pradina et al. (2021), dosen memainkan peran penting dalam menumbuhkan kesadaran dalam diri peserta didik. Karakter yang baik ditandai dengan kesadaran seseorang untuk melakukan tindakan yang mengandung nilai-nilai positif dalam hubungannya dengan Tuhan, diri sendiri, dan lingkungan bermasyarakat.
Berdasarkan penelitian Ubaydillah (2019), pendidikan tidak cukup hanya ditentukan pada proses dan penyediaan fasilitas yang mengarah pada penguasaan ilmu (hard skill), melainkan oleh kemampuan kepribadian dan sosial (soft skill).
Bahkan, dapat kita katakan bahwa orang yang paling sukses di dunia pun bisa sukses karena didukung oleh lebih banyak soft skill ketimbang hard skill. Ini menunjukkan kualitas pendidikan karakter sangat penting bagi peserta didik untuk dikembangkan dan ditingkatkan.
Dalam penguasaan soft skill masyarakat Indonesia belum berada pada kategori baik (Marwanti,2011). Berdasarkan hal tersebut, seharusnya pendidikan di indonesia harus intropeksi diri dan berpihak pada kompetensi peserta didik, baik kompetensi keahlian maupun kompetensi karakter.
Etika yang baik dapat ditanamkan dalam diri setiap orang untuk menghindari perilaku menyimpang yang disebutkan di atas. Etika sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua, lingkungan sekitar, dan lingkungan sekolah dapat berperan dalam mengajarkan nilai-nilai moral. Seorang dosen memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan etika di kampus kepada semua mahasiswanya.
Mereka harus bertindak sebagai contoh dan panutan bagi mahasiswa mereka, dan mereka harus memiliki etika profesional. Akibatnya, kode etik dosen Indonesia dibuat pada kongres PGRI di Jakarta pada tahun 1973 dan diperbarui pada tahun 1989 (Wahyu et al., 2021).
Menurut Annisa et al. (2021), kode etik profesi adalah peraturan yang membantu dosen profesional dalam melaksanakan pekerjaan mereka dengan dedikasi, jujur, komitmen, dan integritas. Kode etik sangat penting karena dapat mencegah dosen melakukan hal-hal yang tidak sopan atau asusila yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Seorang dosen profesional harus benar-benar mematuhi kode etik profesinya. Oleh karena itu, mahasiswa yang berencana menjadi dosen di perguruan tinggi harus dididik tentang etika profesi agar mereka dapat menumbuhkan perasaan, pemahaman, dan tindakan moral yang terkait dengan profesi dosen dan tenaga kependidikan lainnya.
Dosen sebagai teladan karakter bagi mahasiswanya memiliki peran penting dalam membangun nilai-nilai karakter yang ada dalam diri mereka. Namun, seringkali ditemukan kurangnya etika profesional di kalangan wirausaha, meskipun mereka memiliki berbagai gelar, prestasi, kualifikasi tambahan, dan pengetahuan di bidangnya. Mengajar tidak hanya sekadar menyampaikan materi tentang kewirausahaan; peran wirausaha jauh lebih luas.
Mereka harus fokus pada pengembangan bisnis dan mendorong potensi karyawan, serta memupuk kemampuan tersebut sesuai dengan bakat masing-masing. Profesi wirausaha berkontribusi pada pembangunan bisnis yang berkualitas dan pembentukan individu yang kreatif serta mampu berinteraksi dengan masyarakat.
Oleh karena itu, profesi ini memerlukan komitmen, dedikasi, dan kesungguhan terhadap institusi dan pengembangan bisnis. Tanpa pemahaman tentang etika profesi, hal ini dapat menghambat kemajuan institusi, mahasiswa, masyarakat, dan negara secara keseluruhan. Dampaknya, kinerja mahasiswa pun akan terpengaruh secara negatif.
Menekankan signifikansi etika profesi dalam mempertahankan kualitas dan integritas di dunia profesional, terutama dalam bidang ekonomi dan bisnis. Dosen ekonomi dan bisnis di UMM memiliki peran krusial dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai moral yang akan menjadi dasar bagi karir masa depan mahasiswa mereka.
Perkembangan teknologi dan globalisasi telah mengubah landscape Ekonomi dan Bisnis, menuntut mahasiswa untuk memahami dan menerapkan etika yang sesuai dengan tuntutan zaman. Di sisi lain, tantangan moral dan etika yang muncul dari realitas sosial, budaya, dan politik juga menjadi fokus utama bagi mahasiswa ekonomi dan bisnis di UMM.
Dengan latar belakang tersebut, artikel ini akan membahas cara mahasiswa ekonomi dan bisnis UMM menerapkan etika profesi dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan akademik maupun non-akademik. Ini mencakup kesadaran akan plagiarisme, integritas akademis, perlindungan hak cipta, serta partisipasi dalam diskusi dan debat etis.
Penerapan etika profesi tidak hanya penting untuk menjaga reputasi individu, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan budaya dan integritas profesional yang solid.
Jasil dan Pembahasan
Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan etika profesi oleh mahasiswa Ekonomi dan Bisnis UMM bervariasi berdasarkan aktivitas akademik dan non-akademik. Survei yang dilakukan terhadap 70 mahasiswa memberikan hasil sebagai berikut:
Kesadaran terhadap Plagiarisme dan Integritas Akademik
Sebanyak 69% responden menyatakan bahwa mereka telah menerapkan prinsip etika dengan menjauhi plagiarisme dan menjaga integritas dalam menyelesaikan tugas serta ujian. Mereka merasa bahwa pembekalan mengenai etika akademik yang diberikan oleh dosen dan kampus membantu meningkatkan kesadaran tersebut.
Sisanya, 31%, menyatakan bahwa mereka masih belum sepenuhnya memahami konsep plagiarisme atau aturan teknis seperti cara sitasi yang benar. Hal ini menunjukkan perlunya pelatihan tambahan tentang aturan akademik dan etika penulisan.
Penerapan Etika di Lingkungan Non-Akademik
Dalam aktivitas non-akademik, seperti organisasi kemahasiswaan atau usaha mandiri, 62% mahasiswa mengaku telah menjunjung nilai-nilai etika profesi, seperti kejujuran dan transparansi dalam bekerja sama atau menjalankan usaha.
Sebaliknya, 38% mahasiswa merasa kurang memahami penerapan etika dalam konteks ini, terutama dalam menghadapi dilema etis di luar lingkungan kampus, seperti tekanan sosial atau godaan keuntungan instan dalam usaha.
Peran Dosen dalam Meningkatkan Kesadaran Etika
Sebagian besar mahasiswa (74%) menyatakan bahwa dosen berperan penting sebagai pembimbing dan teladan dalam menanamkan nilai-nilai etika. Dosen yang memberikan contoh nyata, seperti transparansi dalam evaluasi dan penghormatan terhadap mahasiswa, dinilai mampu memotivasi mereka untuk berperilaku etis.
Namun, 26% responden merasa bahwa dosen kurang konsisten dalam mengaplikasikan etika profesional, yang menyebabkan mahasiswa kurang terinspirasi untuk menerapkan nilai-nilai tersebut.
Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa Ekonomi dan Bisnis UMM telah menyadari pentingnya penerapan etika profesi, khususnya dalam kegiatan akademik. Namun, kesadaran dan penerapan dalam kegiatan non-akademik masih memerlukan perhatian lebih.
Dosen memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk karakter mahasiswa, terutama dengan memberikan contoh nyata dalam penerapan etika profesi. Selain itu, program pelatihan tambahan tentang etika akademik dan profesional perlu ditingkatkan untuk membantu mahasiswa memahami pentingnya integritas dalam segala aspek kehidupan.
Penerapan nilai-nilai etika profesi akan membantu mahasiswa tidak hanya menjaga reputasi akademik tetapi juga mempersiapkan diri untuk menjadi individu yang kompeten dan bermoral dalam dunia kerja dan masyarakat.