Ditulis: Jusrihamulyono A.HM Trainer Pelatihan Pembentukan Kepribadian dan Kepemimpinan (P2KK) PUSDIKLA Pengembangan SDM UMM
TRIBUN-TIMUR.COM - Jika melihat definisi masa tenang Pemilu tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
Berdasarkan Pasal 1 Ayat 34 PKPU Nomor 23 Tahun 2018, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.
Hari ini tentu menjadi hari penentuan secara matang oleh para rakyat nantinya.
Adanya hari pemilu diharapkan rakyat dapat memurnikan harapannya pada saat mencoblos tanpa ada tekanan batin.
Berdasarkan ketetapan KPU, jadwal masa tenang Pemilu 2024 yakni 11-13 Februari 2024.
Dalam Pasal 24 ayat 3 PKPU Nomor 23 Tahun 2018, masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
Hari tenang menjadi hari yang tidak bisa ditebak ketenangan akan saingan para pasangan calon. Hari tenang terkadang terkesan banyaknya serangan fajar.
Hal ini tidak bisa dipungkiri lagi sebab menjadi jalan ninja para oknum pasangan calon.
Dengan adanya hari tenang berdasarkan aturan ini, tidak berarti hanya aktivitas kampanye yang diberhentikan, akan tetapi perlu menenangkan tindakan yang merusak kekhidmatan hari tenang.
Banyak praktik kecurangan menjelang pemilu khususnya di hari tenang.
Kendati demikian dalam meraup kemenangan dengan cara mengganggu kemurnian hati nurani
pemilih melalui kiriman sederhana berupa pesan maupun materil.
Tentu praktek ini perlu ketegasan sendiri dari pribadi jujur yang dipancarkan oleh para
peserta pemilu dan rakyat sebagai suara emas.
Penting rasanya tidak memberi ruang atas slogan satu suara satu amplop.
Penting rasanya butuh kesadaran dalam menggaungkan prinsip pribadi yang berintegritas.
Kesadaran ini tidak lepas untuk menciptakan demokrasi yang bersih.
Elemen masyarakat terendah hingga tinggi harus bersatu padu dalam mengawasi.
Tidak ada penindasan kesejahteraan demi merekrut suara rakyat.
Penting rasanya tidak memberi ruang atas slogan satu suara satu amplop.
Penting rasanya butuh kesadaran dalam menggaungkan prinsip pribadi yang berintegritas.
Kesadaran ini tidak lepas untuk menciptakan demokrasi yang bersih.
Elemen masyarakat terendah hingga tinggi harus bersatu padu dalam mengawasi.
Tidak ada penindasan kesejahteraan demi merekrut suara rakyat.
Pemalsuan sikap empati dengan metode serangan fajar dengan sasaran bantuan di hari -1 sebelum pencoblosan.
Alur ini sarana perusak suasana hari tenang, sebab mampu mengubah sekejap suara pilihan seseorang.
Sulit menghindari keadaan ini, disis lain keadaan mendukung, disisi lain kepepet.
Artinya, masyarakat sekedar menerima serangan fajar sebagai bentuk penghormatan.
Menghindari Bisikan
Dalam kurun waktu tiga hari sebagai hari tenang tentu akan ada ujian bisikan dalam
mengubah arah pilihan.
Bisikan ini dapat berupa kiriman spam di media sosial, cerita dari telinga ke telinga tetangga, hingga selebaran hadiah.
Meskipun sangat sulit menghindari adanya gesekan suara yang mengarah pada penawaran pada pasangan calon tertentu.
Bukan berarti tidak ada upaya dari diri sendiri untuk memurnikan pilihan.
Serangan yang terstruktur seperti serangan bantuan, serangan amplop, serangan jasa menjadi
angin segar bagi masyarakat yang kesejahteraan level menengah ke bawah.
Tentu momentum ini dapat dijadikan sebagai sarana ninja suara.
Kesejahteraan menjadi suara emas di hari tenang dalam komunikasi yang efektif.
Bukan berarti tidak ada upaya dari diri sendiri untuk memurnikan pilihan.
Serangan yang terstruktur seperti serangan bantuan, serangan amplop, serangan jasa menjadi
angin segar bagi masyarakat yang kesejahteraan level menengah ke bawah.
Tentu momentum ini dapat dijadikan sebagai sarana ninja suara.
Kesejahteraan menjadi suara emas di hari tenang dalam komunikasi yang efektif.
Pendekatan bantuan lahan sebagai visi misi cerita awal mensejahterakan.
Penerimaan penawaran dengan penukaran suara menjadi langkah damai.
Hidup tenang tanpa adanya kampanye dadakan perlu diharapkan untuk menciptakan pemilu
damai.
Usaha yang negatif perlu kita hindari.
Tetap fokus pada suara diri dengan menilai hasil debat yang telah disiarkan secara nasional.
Lima kali pertemuan antara pasangan calon capres dan cawapres tentu cukup memberikan penilaian dalam lima tahun kedepannya.
Melihat Track record setiap masing-masing dari sisi individu calon presiden dan wakil
presiden sebagai penilaian kecapaian kepemimpinannya.
Pengawasan dari elemen masyarakat dan pemandu keamanan negara perlu dilibatkan. TNI-
POLRI menjadi pilar keamanan yang netral tanpa terikat dengan salah satu kekuatan. Sikap
perangkat pemerintahan tidak boleh mencerminkan arahan satu suara sebagai upaya
netralitas. Masyarakat butuh kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan yang
menyuarakan suara rakyat.
Tidak cukup suara rakyat didengar saat pemungutan suara.
Akan tetapi, suara terus berkelanjutan atas setiap keputusan.
Dengan hemat penulis dalam realitasnya mengingatkan bahwa mandat rakyat harus dipegang secara utuh.
Untuk itu suara rakyat dari hati mendalam dalam memilih pemimpinnya harus diapresiasi melalui suara kebebasan bukan penindasan.
Tidak perlu memberikan ruang kepada orang yang mengajak untuk mengikuti pilihan yang
tidak sesuai kejernihan hati sendiri.
Mandat Suara
Setiap pilihan punya konsekuensi kedepannya.
Akan tetapi, suara terus berkelanjutan atas setiap keputusan.
Dengan hemat penulis dalam realitasnya mengingatkan bahwa mandat rakyat harus dipegang secara utuh.
Untuk itu suara rakyat dari hati mendalam dalam memilih pemimpinnya harus diapresiasi melalui suara kebebasan bukan penindasan.
Tidak perlu memberikan ruang kepada orang yang mengajak untuk mengikuti pilihan yang
tidak sesuai kejernihan hati sendiri.
Mandat Suara
Setiap pilihan punya konsekuensi kedepannya.
Memilih dengan prinsip kemurnian hati tentu diawali dengan cara jitu.
Makna sebuah pilihan atas sentuhan suara hati jauh lebih berkesan daripada atas pilihan tanpa keinginan.
Dalam harapan paling dalam dari rakyat tidak lain mengharapkan pemimpin yang terbaik dan bijaksana.
Yang mampu mengayomi, memberikan regulasi yang berfaedah.
Mensejahterakan alih-alih memperburuk keadaan.
Menjalankan mandate setelah dipilih harus segera diatasi.
Makanya, obsesi terkadang peninggalan di setiap pasca pemilihan karena suaranya tidak mampu merebut kursi.
Tingkat keinginan tinggi untuk dipilih menjadikan kewarasan tidak logis lagi.
Jalan apapun diambil asalkan mendapatkan mandat rakyat.
Hari tenang tetap menjadi sasaran sebagai hari final pemilu nantinya.
Memaksimalkan hari akhir sebelum pemungutan suara kerap menjadi acuan target setiap relawan hingga tim sukses.
Dengan demikian, akhir sebuah harapan masyarakat dalam transisi kepemimpinan agar memberikan peluang yang sebesar-besarnya dalam menentukan pilihannya sendiri tanpa gangguan suara lain.
Semua hati memilih dengan caranya sendiri.
Semua rasionalisasi bekerja dengan arah nasibnya sendiri.
Fakta dan data sebuah bukti yang dievaluasi oleh
masyarakat sebagai prasyarat mencalonkan untuk dipilih.
Mandat ini hasil akhir dari ketiga kategori dari instin, rasional serta fakta data.
Ketiga ini disimpulkan secara pribadi oleh masing-masing rakyat demi menentukan nasib keberlanjutan
hidupnya di tangan pemimpin yang dipilihnya.
Baik dan buruk sudah menjadi pertimbangan matang yang di akhir pemilihan mendapat pemimpin yang seyogyanya mengubah garis kemiskinan menuju kemakmuran, mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.