Telah berlangsung pelaksanaan Penandatanganan Surat Perintah kerja (SPK) dan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Malang dan Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH-UMM) untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Malang. Kegiatan tersebut digelar di ruang pertemuan pada Kamis, 02 Januari 2025, pukul 10.30 WIB sebagai bagian dari serangkaian tahapan penunjukan pengelola POSBAKUM di Pengadilan Agama Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E. didampingi Sekretaris, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H. dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ibu Alifah Ratnawati, S.H., M.H.. Turut hadir dari LKPH UMM yakni Bapak, Yaris Adhial Fajrin, S.H., M.H., Ibu Radhityas Sinta, S.H., M.Kn., dan Bapak Feryonaldo Aritama Putra, S.H..
Memorandum of Understanding (MoU) ini sebagai implementasi dari PERMA No 1 Tahun 2014 tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan. SPK sendiri merupakan dokumen tertulis yang berisi instruksi untuk pelaksanaan tugas atau proyek pengadaan jasa sebelum MoU ditanda tangani. Perjanjian Kerjasama ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan kegiatan penunjukan pengelola posbakum di PA Malang yang pada tahun ini dilaksanakan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setelah SPK ditandatangani oleh PPK. Penandatanganan SPK menjadi tahap awal sebelum penandatangan MoU antara Pengadilan Agama Malang dengan LKPH.
Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Malang juga menegaskan harapannya agar Lembaga Bantuan Hukum dapat memberikan pelayanan tanpa pandang bulu, mengakomodasi semua golongan tidak mampu, dan memberikan informasi serta konsultasi tanpa memandang gender. Hal ini diungkapkan di dalam sambutan PA Malang yang diwakili oleh Wakil Ketua PA Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E.. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang menyampaikan , “POSBAKUM yang terpilih agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, serta tidak diskriminatif dalam memberikan informasi, konsultasi, dan menghasilkan produk hukum kepada pencari keadilan. Pelayanan POSBAKUM yang berkelanjutan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan pendampingan hukum di wilayah kerja kami”.
Kepala LKPH UMM, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan pelayanan hukum di Pengadilan Agama Malang. “Kami siap memberikan tenaga terbaik kami untuk mendukung layanan POSBAKUM, agar masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa terlayani dengan baik,” tuturnya. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Selanjutnya Acara Penandatanganan MoU POSBAKUM tersebut dilanjutkan dengan foto bersama untuk mempererat kerja sama.