MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Setelah 22 hari dirawat di RSSA Malang dengan kondisi kritis, Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda akhirnya meninggal dunia, Minggu (23/10) malam pukul 23.20 WIB. Mahasiswa UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik, angkatan tahun 2020 ini menjadi korban meninggal yang ke-135 dari Tragedi Kanjuruhan. Kampus UMM pun berduka atas meninggalnya salah satu mahasiswanya tersebut. Farzah Dwi Kurniawan adalah Aremania yang beralamat di Jalan Sudimoro Utara 43 RT 003 RW 017 Mojolangu, Lowokwaru. Berusia 20 tahun, almarhum sudah terkonfirmasi dari pihak RSSA meninggal dunia sebagai korban dari Tragedi Kanjuruhan yang terjadi 1 Oktober lalu. “Belum genap separoh jalan pendidikan di Kampus Putih kau tempuh, namun takdir berkata lain. Yang awal bulan ini harus berjuang menahan sakit. Yang pada akhirnya takdir pun berkata lain. Selamat jalan, Farzah. Innalillahi wainna ilaihi rojiun,” tulis akun resmi instagram UMM @ummcampus, satu jam lalu. “Segenap sivitas akademika UMM turut berbela sungkawa atas berpulangnya Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda, Mahasiswa angkatan tahun 2020, Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang. Semoga Allah mengampuni dosa almarhum dan menerima segala amal ibadahnya semasa hidup. Amin” lanjut dalam postingan berita duka UMM tersebut. Ucapan duka di kolom komentar pun mengalir untuk almarhum yang rencananya dimakamkan pukul 09.00 pagi ini. “Innalillahi wainna ilaihi rojiun, 135 bukan sekedar angka,” tulis akun zakarija_masjek_achmat. “Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Bismillah surga untuk almarhum. #usuttuntas,” lanjut akun rizkyboncell. Banyak lagi komentar duka untuk almarhum dari rekan-rekannya dan sivitas akademika UMM. Duka UMM tentu menjadi duka Aremania dan Malang Raya. Melengkapi duka sepak bola Indonesia yang telah menelan korban 135 orang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan pascalaga Arema FC vs Persebaya, 1 Oktober lalu. Hingga saat ini pihak berwenang masih dalam proses penyidikan terkait kasus tersebut. Sudah ada enam tersangka yang diumumkan Kapolri beberapa waktu lalu. (bua)