Daur Ulang dari Roti Tawar Kadaluarsa Jadi Aksesoris

Author : Humas | Sunday, February 22, 2015 23:11 WIB | Malang Post - Malang Post

MALANG - RW 04 Kelurahan Balearjosari memang masih harus banyak belajar ke RW-RW lain peserta Lomba Kampung Bersinar yang digelar Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang. Pasalnya, warga terutama ibu-ibu dan bapak-bapaknya sudah memiliki semangat yang luar biasa ingin merubah lingkungannya jauh lebih baik.
‘’Kondisi di RW 04 Balearjosari ini mirip di RW 09 Pisangcandi yang tahun lalu tampil sebagai juara pertama Lomba Kampung Bersinar. Di RW 09 Pisangcandi juga banyak para manula yang memiliki peran aktif terhadap lingkungannya. Begitupula wilayahnya juga ada kemiripan,’’ kata Ian Edi Rajab, tim juri dari Bank Sampah Malang (BSM) saat memberikan sambutan di RW 04 Balearjosari.
Selain menyarankan melakukan studi banding ke RW 09 Pisangcandi, juga bisa studi banding di RW 23 Purwantoro yang menempati peringkat pertama Lomba Kampung Bersinar di penilaian tahap pertama. Selain lokasinya sangat dekat, juga bisa meniru berbagai hal seperti penghijauan, BSM, maupun sumur resapan dan bioporinya.
Di RW 04 Balearjosari ini juga memamerkan daur ulang yang cukup menarik. Salah satunya adalah aksesoris dari roti tawar kadaluarsa. Roti tawar kadaluarsa ini diolah menjadi aksesoris yang cukup menarik. Bahkan aksesoris ini sangat bagus dan layak diperdagangkan. Tidak hanya di BSM saja, di pasar luar pun dipastikan aksesoris ini sangat laku karena sangat bagus.
Sementara itu Ketua RW 04 Balearjosari Rudi Hartono menyatakan kegiatan yang ada di wilayahnya ini dimotori Kader Lingkungan dan PKK.
‘’Kami telah melakukan pembuatan kompos dan budidaya cacing. Di wilayah kami juga ada budidaya toga. Warga juga melakukan penghijauan di wilayah kami diantaranya di pintu masuk perumahan,’’ kata Rudi Hartono kepada tim juri.
Sementara itu, tim juri Lomba Kampung Bersinar dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri DR. Ir Aniek Iriany MP (Dosen Universitas Muhammadiyah Malang), Aini Chikmawati (PKK Kota Malang), Jon Soeparijono (Malang Post), Yan Edi Rajab (Bank Sampah Malang), Kriswindari (Kader Lingkungan Kota Malang) dan Roni Kuncoro (DKP).
Juri kelompok dua yakni, Prof Dr Ir Tri Poespowati MT (Dosen ITN), Djuwartiningsih (PKK Kota Malang), Marga Nurtantyo (Malang Ekspres/Malang Post), Indra Murjiati (BSM), M Djainul A (Kader Lingkungan), dan Samsul Arief (Dinas Pertanian Kota Malang). (jon)

Harvested from: http://www.malang-post.com/kota-malang/99136-daur-ulang-dari-roti-tawar-kadaluarsa-jadi-aksesoris
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: