MALANG – Di tengah euforia pesatnya kemajuan dunia, ternyata desa masih saja tertinggal. Isu otonomi desa masih terlupakan sehingga saat ini desa tidak berdaya. Hal ini mengemuka dalam bedah buku karya dosen Universitas Kanjuruhan (Unikan) Malang, Dr Didik Sukriono SH MHum bekerjasama dengan In Trans Institut di Gedung Pascasarjana Unikan Rabu (31/3) kemarin.
“Desa saat ini hanya sekadar melayani kabupaten saja, desa tidak pernah berdaya,” ungkap salah satu narasumber, Ibnu Tricahyo.
Kepala PP Otoda Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mengatakan dalam aturan per undang-udangan, masih ada problem didalamnya. Dimana UU sudah mengatur mengenai system pembangunan nasional yang di antaranya menyebut kota dan kabupaten. Akan tetapi desa belum disebutkan di dalamnya. Sementara dalam penyebutan struktur pemerintahan, desa ada di dalamnya. Karena itu perlu disempurnakan lagi bagaimana konsep dari otonomi desa ini.
Sosiolog dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rahmat K Dwi Susilo menegaskan, selama ini program pemerintah untuk pembangunan desa juga masih banyak menghadapi kendala. SDM yang rendah dan kelembagaan yang belum bagus menjadi salah satu faktor penyebabnya. Karena itu perlu adanya penekanan capacity building dan entrepreneur di wilayah desa.
Sementara itu sang penulis buku, Didik Sukriono berharap buku pertama yang ditulisnya ini diharapkan bisa menjadi masukan untuk legislatif dalam merancang RUU desa. Sehingga dari pandangan yang dikemukannya pemerintah bisa meminimize kerugian yang akan terjadi.
“Buku ini hanya sebuah pemikiran kecil untuk merubah desa dalam rangka merumuskan politik hukum pemerintahan desa ke depan,” tandasnya.
Ditambahkannya berangkat dari pemikiran bahwa desa tidak berdaya, maka rekomendasi yang diberikannya dalam buku setebal 280 halaman itu diharapkan bisa menjadi jawabannya. Paling tidak adanya pembaharuan politik hukum yang demokratis dalam penyelenggaraan pemerintah desa menjadi sebuah keniscayaan. Karena proses demokratisasi di tingkat desa adalah sebagai instrument untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan social bagi rakyat.(oci/lim)