MALANG – Pemilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berlangsung dengan khidmat di ruang sidang senat, kemarin. Calon rektor UMM untuk masa bakti 2016-2020 ada tiga, yaitu Drs. Fauzan, M.Pd, Dr. Nazaruddin Malik, M.Si, dan Prof. Dr. Ir. Sujono, M.Kes. Ketiganya dipilih oleh panitia pemilihan dan berdasarkan suara dari seluruh dosen UMM. Namun, penentunya adalah pimpinan pusat Muhammadiyah.
Pemilihan rektor yang dilakukan di UMM kemarin hanya untuk menentukan nomor urut calon rektor. Keputusan penetapan rektor ada di tangan pimpinan pusat. “Jadi ada rapat pleno di pusat untuk menentukan rektor UMM ini,” ujar ketua panitia pemilihan, Ir. Sudarman, MT.
Sebelumnya, telah dipilih beberapa calon rektor. Kemudian seluruh fakultas memilih calon tersebut sesuai dengan daftar calon rektor yang ada.
Panitia menentukan beberapa calon rektor yang memenuhi syarat. Syarat tersebut meliputi usia, gelar, jabatan akademik, dan beberapa persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku di Muhammadiyah. Ada 17 nama yang menjadi calon rektor UMM. Selanjutnya, dilakukan pemilihan rektor pada rapat yang berlangsung kemarin.
Berdasarkan hasil pemilihan dari fakultas, telah terpilih tiga calon rektor yang kemudian mendapatkan suara terbanyak. “Ini hanya untuk menentukan nomor urut saja,” tambahnya.
Pemilihan yang berlangsung Rabu (30/12) kemarin hanya untuk menentukan nomor urut calon rektor. Pemilihan calon rektor kemarin diikuti oleh 26 anggota senat universitas dan disaksikan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Malang Raya, Badan Pembina UMM, serta fungsionaris mahasiswa dari kalangan BEM Universitas dan Koordinator Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) UMM.
Ketiga calon tersebut akan direkomendasikan kepada pimpinan pusat untuk selanjutnya ditetapkan sebagai rektor UMM. Nomor urut calon rektor ditetapkan berdasarkan perolehan suara. Fauzan mendapatkan suara terbanyak, sehingga ia menjadi calon rektor nomor urut satu. Selanjutnya, Nazaruddin menjadi calon rektor nomor urut dua. Sedangkan nomor urut tiga ditempati oleh Prof. Sujono.
Menurut Sudarman, hasil dari pemilihan tersebut tidak mengikat. Meskipun Fauzan mendapatkan suara terbanyak, tidak harus ia yang menjadi rektor. Perolehan suara tidak mempengaruhi penetapan siapa yang akan menjadi rektor. Penentunya mutlak dari hasil rapat pleno oleh pimpinan pusat Muhammadiyah.
Sejak UMM berdiri, rektor telah ditetapkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah. Oleh karena itu, tidak ada dosen yang mencalonkan diri sebagai rektor, tetapi dipilih oleh panitia pemilihan. Hal ini juga berlaku pada seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah yang ada di Indonesia.
Sementara itu, Rektor UMM, Prof. Dr. Muhadjir Efendy, M.AP berharap rektor yang akan memimpin UMM setelahnya dapat lebih memajukan UMM. “Siapapun yang menjadi rektor nanti, semoga dapat menjadikan UMM lebih berkualitas,” ungkapnya.
Ia mengharapkan rektor UMM nantinya dapat memimpin universitas ini dengan baik. Ke depannya, program-program yang akan dijalankan di UMM diharapkan dapat membawa UMM ke arah yang lebih baik.
Pertimbangan pimpinan pusat dalam menentukan rektor dilihat dari segala aspek. Pimpinan pusat Muhammadiyah beserta anggotanya melakukan rapat pleno untuk menentukan siapa yang menjadi rektor UMM. Namun, perolehan suara pada saat pemilihan di UMM kemarin tidak mempengaruhi keputusan pimpinan pusat. (mg1/ary)