DAU- Pencurian sepeda motor kembali terjadi. Kali ini, korbannya lagi-lagi adalah seorang mahasiswa. Ludy Setiawan, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), terpaksa harus bersabar menunggu aparat kepolisian untuk mengusut kasus pencurian motor miliknya Honda Supra 125 X, KH 5475 AM. Akibat kejadian itu, korban mengaku rugi sebesar Rp. 12 juta. sementara kasus pencurian itu sendiri, akhir pekan lalu langsung dilaporkan ke petugas Polsek Dau. “Laporannya sudah kami terima, dan saat ini anggota masih melakukan penyelidikan siapa pelaku pencurian itu,” ungkap Kapolsek Dau, Kompol Zein Mawardi. Diperoleh keterangan, kejadian itu berlangsung pada hari Jumat (5/4) kemarin. Sebelumnya pada pukul 17.00 korban seperti biasanya usai pulang kuliah, memarkir sepeda motor di depan rumah kosnya yang terletak di Jalan Tirto Utomo Gang VII, Desa Landungsari, Dau.
Kemudian korban yang diketahui warga Jalan Kapumarga, Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah masuk ke dalam rumah untuk ditinggal tidur. Kejadian baru diketahui oleh korban, satu jam kemudian. Saat itu pria berusia 19 tahun itu, bangun tidur yang kaget setelah mendapati sepeda motor miliknya raib digondol maling. Sontak, membuatnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau. Diduga, modus yang dilakukan oleh pelaku menggondol sepeda motor itu, dengan menggunakan kunci duplikat palsu yang mudah didapat. Lantaran menurut Zein Mawardi, modus tersebut sedang marak terjadi di wilayahnya. (big/mar)