Siswa Diblacklist, Joki Bisa Dibui Sembilan Tahun

Author : Humas | Tuesday, May 12, 2015 22:17 WIB | Malang Post - Malang Post

Tersangka joki yang ditemukan di Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) kemarin terus menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh pihak UMM yang diserahkan kepada polres Malang. Menurut Drs. Fauzan, MPd., Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), kasus kali ini sudah pasti akan mendapatkan penanganan khusus karena beberapa bukti yang telah ditemukan.
Menurut Fauzan, kasus kali ini dirasa akan memiliki ending yang berbeda dari tahun 2012. Para pelaku perjokian yang tertangkap pada tahun 2012 menurut Fauzan berjumlah 32 orang. Namun, semuanya harus dilepaskan karena polisi tidak menemukan Undang-undang yang relevan dengan tindakan perjokian saat itu.
”Masalahnya yang tahun lalu itu mereka sudah memasang peralatan, namun belum sampai menggunakannya. Jadi alat ada tapi belum difungsikan. Nah jika seperti itu, belum bisa dikategorikan sebagai penyalahgunakan teknologi. Jadi ya dilepaskan saja,”  tandas Fauzan saat ditemui Malang Post, di ruangannya, kemarin (12/5).
Untuk kasus tahun ini, menurut Fauzan, alat telah difungsikan oleh para pelaku. Berdasarkan temuan semasa pemeriksaan, Senin (11/5) pagi, lembar jawaban peserta telah berisi jawaban hingga 20 soal.
”Lembar jawaban itu kami gunakan sebagai bukti bahwa alat telah difungsikan. Jadi nanti yang menjerat adalah UU ITE. Itu sudah ditangani oleh pihak Polres Malang,” imbuh Fauzan.
Sesuai UU ITE ada ancaman bui sembilan tahun. Terkait modus tindakan perjokian itu, Fauzan menyatakan tidak ada perbedaan dari yang terjadi tahun sebelumnya. Hanya saja menurut Fauzan, perjokian kali ini menggunakan alat-alat yang lebih canggih. ”Modusnya sama, cuma alatnya saja yang beda,” ujar Fauzan.
Untuk siswa peserta ujian, Fauzan menyatakan telah mem-blacklist nama mereka dari  UMM selamanya.
Fauzan pun menampik anggapan keterlibatan ”orang dalam” dalam kasus seperti ini. Desas-desus semacam itu menurut Fauzan telah muncul sejak tahun 2012.
”Saat itu kami juga mendengar ada desas-desus semacam itu. Akhirnya kami telusuri. Namun hasilnya nihil. Kami sama sekali tidak menemukan pihak kami yang terlibat dalam kasus semacam itu,” papar Fauzan.
Desas-desus itu, menurut Fauzan kemungkinan muncul dari para pelaku yang ingin mencatutkan orang lain khususnya pihak UMM agar terlibat dalam kasusnya.
Saat ini, pihaknya terus saja mendalami kasus jaringan Yogyakarta. Beberapa upaya telah dilakukan dengan meminta data villa imam bonjol yang berada di kota Batu yang ditengarai sebagai tempat briefing para pelaku dalam tindak perjokian tersebut.
”Yang kami sayangkan itu justru orangtuanya. Orangtua jelas tahu tentang ini karena kedok awal kan bimbingan belajar. Asumsi saya yang pengen anaknya masuk kedokteran itu ya orangtuanya,” pungkas Fauzan.

Harvested from: http://www.malang-post.com/kriminal/102350-siswa-diblacklist-joki-bisa-dibui-sembilan-tahun
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: