MALANG - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kini ditunjuk sebagai penyelenggara program pendidikan guru dalam jabatan. Misinya adalah bisa membantu guru yang belum sarjana untuk menyelesaikan studi atau kuliahnya.
Model pendidikannya pun cukup menguntungkan bagi guru. Dimana pembelajaran untuk menyelesaikan studi tidak dilakukan 100 persen di UMM. Melainkan lebih banyak dilakukan di tempat tinggal masing-masing guru.
“Program ini tidak sama dengan kelas jauh karena itu dilarang DIKTI. Tapi program kami ini memanfaatkan fasilitas IT untuk memberikan ilmu kepada para guru,” ucap Dekan FKIP UMM, Drs H Fauzan M.Pd kepada Malang Post.
Untuk tahap awal UMM menggandeng empat kota kabupaten di Jawa Timur (Jatim). MoU nya dilakukan kemarin di UMM. Empat daerah itu adalah Bojonegoro, Kediri, Lamongan dan Pamekasan. Uniknya pemilihan Pamekasan sebagai salah satu daerah sasaran program karena sebelumnya pernah terjadi kasus pencatutan nama UMM untuk mendirikan pendidikan guru SD (PGSD). Peristiwa ini terjadi awal tahun 2009 yang kemudian bisa ditertibkan oleh aparat kepolisian Pamekasan.
“Kami berharap kehadiran program ini bisa mengobati kekecewaan masyarakat di Pamekasan yang sempat ditipu oknum yang mengatasnamakan UMM,” tandasnya.
Alasan pemilihan empat daerah ini juga karena keberadaan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah (STITM) di sana. Rencananya kegiatan pembelajaran akan dipusatkan di sekolah di bawah naungan Muhammadiyah itu.
Program S1 Kependidikan guru dalam jabatan ini di UMM diselenggarakan hanya untuk tiga program studi saja. Yaitu PGSD, pendidikan Bahasa Inggris, dan Pendidikan PKn. Guru yang berhak ikut dalam program ini adalah guru yang sudah PNS atau memiliki sk tetap dari yayasan.
“Jika mungkin program ini juga terbuka bagi guru di Kota dan kabupaten Malang,” tambahnya. Menariknya lagi dalam program ini riwayat keahlian guru dan prestasi yang diraih akan menjadi poin dalam masa studi. (oci/lim)