Foto: Kementerian PUPR
MALANG - Permukiman di pinggir sungai seringkali dianggap sebagai sesuatu yang mengganggu karena kumuh dan tidak tertata. Bahkan tidak jarang pemerintah daerah memilih menggusur permukiman-permukiman tersebut.
Tetapi berbeda dengan sebuah permukiman padat penduduk di Jodipan, Malang, Jawa Timur. Permukiman yang terletak di bantaran Sungai Brantas ini dinamai dengan Kampung Warna Warni.
Sesuai dengan namanya, warga setempat berhasil menyulap bagian dinding luar dari rumah-rumah mereka dengan kombinasi berbagai warna yang cantik, sehingga menghilangkan kesan kumuh dan padat dari permukiman tersebut.
Kampung warna-warni ini pun diapresiasi oleh pemerintah karena telah berhasil mempercantik permukiman di pinggiran sungai Brantas itu sambil menjaga kebersihan sungai.
"Ini salah satu contoh kampung yang berkembang," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Minggu (25/9/2016).
Basuki berpendapat, kawasan pinggiran sungai tidak melulu memiliki konotasi negatif. Bahkan, kawasan pinggiran sungai dapat dijadikan sebagai kawasan wisata selama tidak menyalahi aturan yang ada.
Meski demikian pihaknya bersama dengan Perum Jasa Tirta akan melakukan evaluasi ulang terhadap semua kawasan permukiman di bantaran dan melintang Sungai Brantas.
"Nanti akan dievaluasi lagi, dengan Jasa Tirta, nantinya semua permukiman yang ada di bantaran dan melintang sungai harus melalui rekomendasi Jasa Tirta," jelasnya.
Dari hasil evaluasi sementara saat dia berkunjung, Basuki menyatakan Kampung Warna Warni Jodipan masih belum menyalahi aturan petunjuk batas minimal dasar bangunan di daerah rawan banjir.
"Ini saya cek, masih di batas banjir tertinggi, ini nanti akan dievaluasi lagi, dengan Jasa Tirta dan UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) sebagai penggagas kampung ini," ujarnya. (fir)
(rhs)