Foto: Hari Istiawan/Okezone
MALANG - Jajaran Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nadya Bella Anggreani. Tersangka atas nama HMF (19), warga Kota Malang.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Malang, Kompol Decky Hermansyah dalam rilisnya menjelaskan, pada saat korban ditemukan memang tidak ada identitas yang melekat di tubuhnya sehingga target awal adalah mengungkap identitas korban.
"Dalam waktu tidak terlalu lama, tim berhasil mengungkap identitas korban. Tim langsung dibagi untuk mencari orang-orang yang terakhir bersama korban," kata Kompol Decky Hermansyah, Jumat (2/9/2016).
Menurut Decky, usai beberapa orang dimintai keterangan, terungkap pelaku identitas yang membunuh korban. Unyuk mengorek keterangan dari tersangka, polisi sempat kesulitan karena keterangan yang diberikan berbelit-belit. Namun, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Informasi yang diperoleh penyidik, kata Wakapolres, tersangka awalnya menghubungi korban untuk diajak malam mingguan di sebuah kafe di Kota Malang. Namun karena bertepuk sebelah tangan dan ada perkataan yang menyinggung tersangka, muncul niatan untuk menghilangkan nyawa korban.
Kini penyidik tengah apakah korban juga diperkosa atau tidak. Sebab, hasil visum belum keluar dan kondisi korban sudah membusuk. "Untuk itu masih didalami Kasatreskrim," kata Decky.
Wakapolres menyatakan, tersangka akan dikenakan Pasal 340 subsider 338 dan/atau 285 termasuk juga ada barang yang diambil, Pasal 365 ayat 3, KUHP. "Ancaman hukuman minimal seumur hidup maksimal hukuman mati," pungkasnya.
Seperti diberitakan, jenazah Nadya ditemukan warga di kawasan Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Malang kemarin. Identitas jenazah korban baru terungkap petang hari.
(ris)