Peran Indonesia Wujudkan Perdamaian Dunia untuk Kehidupan Adil dan Sejahtera

Author : Humas | Friday, May 12, 2023 09:38 WIB | Radar Tulungagung.co.id -

Penulis: Azra Jinggan Avicena, Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang

TUJUAN Nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4 berbunyi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia” Untuk melaksanakan ketertiban dunia, Indonesia hadir dalam dukungannya menyetujui resulusi PBB menekan Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.Sikap Indonesia sesuai dengan hukum nasional maupun internasional dan kepentingan kemanusiaan.

Maka dengan adanya perang Rusia melawan Ukraina yang awalnya disebut sebagai special operation untuk menggulingkan Presiden Volodymyr Zelenskyy merebut kota Kyiv dan propaganda denazifikasi yang direncanakan berdampak 14 Juta warga Ukraina kehilangan tempat tinggal dan 5 Juta mengungsi ke negara lain serta 3500 warga yang meninggal dan ribuan orang yang terluka. Bahkan Ratusan orang dideportasi paksa ke Rusia. Perjuangan Ukraina adalah pertempuran kemanusiaan melawan ketidakadilan, tirani dan terorisme negara Dampak dari kekerasan, perpecahan, konflik atau peperangan adalah kekerasan itu sendiri, kekerasan bisa sebab dan akibat, tingkat kematian, kerugian ekonomi, sakit, gangguan sosial, berkurangnya kualitas hidup dan trauma psikologis.

Konflik dan peperangan yang terjadi sebenarnya dapat diselesaikan dengan perdamaian. Konflik dan kekerasan di Ukraina merupakan kekerasan langsung dan structural. Untuk menyelesaikan konflik dapat ditinjau dari penyebabnya antara lain: (1) individu trauma, (2) relationship (3) komunitas, tetangga, kelompok, (4) masyarakat dengan tekanan sosial, (5) komplek interaksi suatu hal tertentu yang terjadi kekerasan karena perang atau bencana alam. Selain hal tersebut motif atau dorongan kekerasan karena survival kebutuhan kelangsungan hidup, jati diri, kesejahteraan, kebebasan dan vinansial dengan beberapa tipologi kekerasan yaitu sengaja dan tidak sengaja, kekerasan laten dan manives (nampak dan tidak nampak), fisik dan psikologis, kekerasan dengan obyek ataupun tanpa obyek serta kekerasan kultural, budaya dan agama. Sebenarnya sejak perang dunia I upaya menciptakan perdamaian sudah dilakukan dengan membentuk Liga Bangsa – Bangsa untuk mencari kesepakatan perdamaian namun tidak mudah dan gagal. Kemudian munculah realisme, liberalisme dan tahun 1800 munculah kesadaran untuk menciptakan perdamaian bukan karena agama tetapi orientasi pada kemanusiaa, Pada tahun 1950 muncu gagasan perdamaian dengan cara yang damai. Tahun 1970 perdamaian menjadi gerakan dan tahun 1990 era kontemporer demokrasi, HAM, perang sipil, etnis, agama, sparatis dan perebutan kekuasaan. Perdamaian dapat dilihat dari beberapa perspektif diantaranya idealisme yaitu sikap menjunjung tinggi nilai etika moral agama sebagai dasar dalam pandangan watak manusia dan watak bangsa yang ingin hidup damai tanpa ada konflik dan perang serta saling adanya ketergantungan. Kebebasan individu, harmonis dan terciptanya kerjasama internasional. Selanjutnya pandangan realis yang menyatakan bahwa tidak masuk akal jika damai sedangkan konflik dapat diciptakan. Realis menolak idealisme meyakini bahwa perdamaian diciptakan oleh pemenang sehingga yang ada adalah kalah dan menang. Solidarittas dan dukungan negara di dunia termasuk Indonesia menjadikan Ukraina semakin percaya diri dan menjadi rentetan sejarah panjang penaklukan imperium Rusia sejak abad ke-10 hingga kini yang belum berhasil apalagi slogan Ukraina Svoboda abo Smertv yang berkumandang dengan arti “Merdeka atau Mati.”

KTT G20, 15 November 2022 yang diselenggarakan di Bali Presiden Zelenskyy mengajukan 10 point formula perdamaian untuk mengakhiri agresi Rusia yang bersifat Universal antara lain adalah (1) keamanan dari radiasi dan nuklir yaitu focus pada pemulihan keamanan PLTN terbesar di Eropa di Kota Zaporizhzhia yang diduduki Rusia sejak 4 Maret 2022. (2) Ketahanan pangan untuk melindungi,, mengamankan export gandum dan biji-bijian Ukraina ke negara-negara miskin karena dengan export biji-bijian laut hitam Ukraina sebagai penjamin ketahanan pangan global dan ikut memulihkan stabilitas pangan dunia. (3) ketahanan energi yang mengutamakan pembatasan harga sumber daya energi Rusia dan membantu Ukraina memperbaiki infrastruktur yang hancur akibat serangan Rusia. (4) pembebasan semua tahanan dan warga yang dideportasi illegal dari Ukrania. PBB membuktikan telah menemukan data bukti terjadinya penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap para tahanan, (5) implementasi Piagam PBB dan pemulihan integritas wilayah Ukraina. (6) Pasukan Rusia harus ditarik dan serangan dihentikan (7) penegakan keadilan untuk mengadili kejahatan perang yang dilakukan Rusia perlu investigasi oleh Lembaga PBB terhadap pelanggaran HAM yang berupa penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan massal yang dilakukan militer Rusia di kota Bucha, Irpin, Borodyanka dan Izium (8) melawan ekosida yaitu membersihkan ranjau dan melindungi lingkungan, akibat agresi Rusia lingkungan menjadi rusak yang dibuktikan oleh jutaan hektar hutan terbakar, jutaan hewan peliharaan mati, 50.000 lumba-lumba mati di laut hitam dan hampir 200.000 hektar tanah di Ukraina terkontaminasi ranjau bom aktif. (9) mencegah eskalasi perang dan pengulangan agresi dengan membangun system keamanan di kawasan Eropa-Atlantik. Ukraina meminta menerapkan jaminan keamanan Kyiv Security Compact untuk memobilisasi sumber daya politik, keuangan, militer dan dipolmatik bagi pertahanan Ukraina baik untuk mencegah agresi eksternal maupun untuk melindungi kedaulatan dan integritas territorial Ukraina jika terjadi agresi lagi. (10) Berakhirnya perang harus di konfirmasikan. Semua fihak harus menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa perang telah berakhir.

Pemerintah Indonesia sebagai anggota PBB dan berdasar pada Pasal 2 Piagam PBB “Semua anggota dalam hubungan internasional mereka menjauhkan diri dari tindakan mengancam atau menggunakan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain, atau dengan cara apapun yang bertentangan dengan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dukungan terciptanya perdamaian dunia yang mewujudkan kesejahteraan keadilan yang berkelanjutan maka konflik dan peperangan segera dihentikan dan pembebasan wilayah yang telah diduduki Rusia sejak 2014. Formula Perdamaian Zelenskyy di KTT G20 adalah desakan negara di dunia untuk menekan Rusia menghentikan perangnya. Perdamaian tercipta jika Rusia menghentikan tembakan. Rusia harus mengakui kedaulatan dan kemerdekaan negara lain. Ukraina memerlukan bantuan yang nyata dari negara di dunia untuk mempertahankan wilayah dan kedaulatannya dalam bentuk persenjataan, keuangan, energi dan solidaritas kemanusiaan. Saya sepakat bahwa dalam mewujudkan perdamaian dunia dapat dilakukan dengan pencegahan sebelum perang terjadi dan penanganan setelah perang terjadi. Adapun pencegahan dapat dilakukan dengan managemen konflik, meditasi, kontrol senjata, konversi ekonomi, memindahkan anggaran militer, memperkokoh hukum intvernasional dan operasi perdamaian serta menciptakan struktur social yang harmonis , berkeadilan dan membangun norma lingkungan, etika bermasyarakat, koordinasi dan kolaborasi Kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan mewujudkan keadilan hak asasi manusia (HAM).(*)

*Penulis: Azra Jinggan Avicena, Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang

Harvested from: radartulungagung.jawapos.com/kolom/10/05/2023/peran-indonesia-wujudkan-perdamaian-dunia-untuk-kehidupan-adil-dan-sejahtera/amp/
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: