Bagaimana Menyikapi Fenomena Pengemis yang Kian Menjamur? Begini Kata Dosen UMM

Author : Humas | Thursday, December 14, 2023 16:05 WIB | Republika Jogja -

Para pengemis meminta sedekah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) ilustrasi

Foto: Republika/Edi Yusuf Para pengemis meminta sedekah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) ilustrasi

  

Kamis 14 Dec 2023 16:05 WIB

Bagaimana Menyikapi Fenomena Pengemis yang Kian Menjamur? Begini Kata Dosen UMM

Hadirnya pengemis merupakan dampak dari faktor kemiskinan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq

    

Para pengemis meminta sedekah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) ilustrasi

Foto: Republika/Edi Yusuf

Para pengemis meminta sedekah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Keberadaan pengemis kian menjamur di beberapa daerah. Bahkan, tak jarang terdapat pengemis yang pura-pura cacat agar dapat dikasihani.

Hal ini menarik perhatian dosen Program Studi Kesejahteraan Sosial (Prodi Kesos) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Eko Rizqi Purwo Widodo. Ia mengingatkan kepada masyarakat akan adanya aturan dari dinas-dinas terkait. "Termasuk dinas sosial, bahwa masyarakat dilarang memberikan uang pada pengemis," katanya.

Pemberian uang dapat membuat pengemis menjadi ketergantungan. Hal ini berpotensi menjadi pekerjaan bagi mereka. Apalagi, jika melihat hasil dari mengemis jumlah yang didapat cukup banyak dan dapat melebihi UMR.

Jika ingin menyalurkan jiwa filantropi atau kedermawanan, tidak harus memberikan uang kepada pengemis. Memberikan sumbangan atau bantuan melalui lembaga atau yayasan resmi yang telah diakui pemerintah membuat penyaluran jiwa filantropi lebih tepat sasaran.

"Misalnya kepada lembaga Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS), panti-panti asuhan, tempat ibadah, dan lembaga sosial lainnya," katanya.

Dijelaskan, fenomena pengemis menjadi permasalahan sosial yang tidak mudah diselesaikan. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk hal tersebut. Pemerintah pun kurang tegas melakukan penindakan hukum pada pengemis dan pemberi.

Agar populasi pengemis dapat berkurang atau hilang, aturan yang dibuat seharusnya dijalankan dengan baik dan benar. Orang yang memberi uang kepada pengemis harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan agar merasakan efek jera.

Jika pemberi jera terhadap kelakuannya, maka hal ini akan mengurangi populasi dari pengemis yang ada. Eko juga menilai, hadirnya pengemis merupakan dampak dari faktor kemiskinan.

Kemiskinan sendiri disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya pendidikan. Maka dari itu pendidikan menjadi trisula untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan ini.

Tidak mudah untuk mengurangi populasi pengemis di jalan. Walaupun dinas sosial telah melakukan rehabilitasi kepada para pengemis dan mencoba untuk mengurangi populasinya,  mereka akan tetap muncul orang-orang baru yang menggantikan.

Menurut Eko, salah satu hal yang dapat memutus rantai itu adalah hadirnya lapangan pekerjaan untuk menggantikan aktivitas mengemis tersebut. Jika memungkinkan, para pengemis ini diberikan lapangan pekerjaan oleh pemerintah yang sesuai dengan kemampuan mereka.

"Jadi mereka benar-benar bisa menghasilkan dari pekerjaan-pekerjaan itu," kata dia menambahkan.

Harvested from: https://rejogja.republika.co.id/berita/s5nfxh399/bagaimana-menyikapi-fenomena-pengemis-yang-kian-menjamur-begini-kata-dosen-umm
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: