MALANG--Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merombak kurikulum akademiknya. Perombakan tersebut, menurut Dekan Fakultas Kedokteran UMM, dr Irma Suswati MKes, untuk menetapkan dan memenuhi Standart Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). ‘’Selama dua dasa warsa terakhir ini memng banyak kritik yang ditujukan paa pendidikan kedokteran. Kritik tajam itu ditujukan pada kurikulum yang memiliki beban terlalu berat,’’ jelas Irma Suswati di sela-sela Lokakarya Peningkatan Mutu Pendidikan Klinis di University Inn, akhir pekan. Beban yang memberatkan itu, kata dia, karena hanya berisi bnyak ilmu pengethaun yang sifatnya harus dihafal. Kondisi semacam itu, justru mengakibatkan pencapaian keterampilan dasar profesi kedokteran kurang maksimal. Makanya, teranag dia, Konsil Kedokteran Indonesia telah mensyahkan standarkompetensi dokter sebagai acuan alam menjalankan pendidikan dokter. Sebab, kata dia, dokter yang professional adalah dokter yang kompeten, mampu melakukan dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Untuk itu, terang dia, FK UMM berusaha mencapai kompetensi dokter Indonesia dengan melakukan berbagai inovasi pembelajaran, kurikulum berbasis kompetensi (KBK), metode pembelajaran Problem Based learning, diskusi tutorial, keterampilan klinik/skill yang menggunakan phantom/manekin serta mengevaluasi proses pembelajaran setiap tahun. Evaluasi tersebut, kata dia, diaplikasikan melalui lokakarya. ‘’Itu untuk mengetahui permaslahan pendidikan klinis dan profesi dari berbagai aspekdan sumber. Sehingga, langkah kongkrit bisa dirumuskan sebagai inovasi dan perbaikan system pendidikan kedokteran,’’ jelasnya. Hal senada juga diungkapkan Pembantu Rektor I UMM, Prof Dr Ir Sujono MKes. Dia menjelaskan bahwa dunia kedokteran terus mengalami perkembangan. Sehingga, penjaminan mutu merupakan hal yang tak bias ditolak. Dia menjelaskan bahwa penjaminan mutu pendidikan tinggi, termasuk kedokteran harus dilakukan secara terus menerus. Sehingga, sesuai dengan kebutuhan stake holder. Dia sebutkan, seperti mahasiswa, orangtua, dunia kerja, pemerintah, dosen dan tenaga penunjang lainnya. Dengan menjaga penjaminan mutu pendidikan tinggi itu, kata dia, hasil kerja keras yang dilakukan UMM selama ini telah dirasakan. Di antaranya, hasil uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI) menunjukkan bahwa lulusan kedokterteran UMM angkatan I dan II dinyaakan lulus 100 persen. ‘’Itu berarti mereka diakui kompetensinya,’’ jelasnya. Tidak hanya itu, kata dia, lulusan kedokteran UMM hanya memiliki masatunggu selama tiga bulan. Setelah itu, mereka mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Karena itu, kata dia, kurikulum kedokteran harus dinamis, jika memang perlu dirombak, harus dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman. ‘’Jika perlu, kita kaji soal dukun. Sebab, banyak orang percaya dukun. Mereka rela antri, karena merasa sembuh setelah berobat ke dukun itu,’’ kata dia berkelakar. aji/pt