Merdeka.com - Sebanyak 250 pasang anak jalanan dan pengemis di Kota Malang, Jawa Timur, segera menjalani prosesi nikah massal yang diselenggarakan oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT).
Ketua JKJT Agustinus Tedja Bawana, menjelaskan nikah massal tersebut bakal digelar 21 Februari 2014 di kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
"Nikah massal bagi anak-anak jalanan dan pengemis untuk yang ketiga kalinya ini dilakukan untuk memfasilitasi warga kurang mampu agar bisa mendapatkan status pernikahan yang sah secara hukum," ujar Tedja, di Malang, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1).
Dia menjelaskan, banyak warga miskin enggan mendaftarkan pernikahannya secara hukum karena mereka dipersulit untuk mengurus administrasi ke aparatur negara. Mereka tidak menikah secara hukum karena tidak mampu, oleh karena itu JKJT memfasilitasi melalui program nikah massal tersebut.
Tedja mengemukakan, sebenarnya JKJT berencana untuk menikahkan seribu pasang anak jalanan dan warga miskin, namun niat tersebut urung dilakukan karena kepengurusan administrasi kependudukan sangat rumit, sehingga pasangan yang dinikahkan direduksi menjadi 250 pasang.
Sebenarnya, tegas Tedja, pihaknya ingin membantu sebanyak-banyaknya, tetapi dukungan pemerintah masih kurang. Semua urusan administrasi untuk pernikahan dilakukan oleh relawan, namun masih saja ada oknum pejabat publik yang terkadang masih menarik pungutan.
Ia menambahkan pendataan calon pasangan yang akan dinikahkan secara massal sudah dilakukan sejak November 2013 dan pendaftaran sudah dilakukan 25 Desember 2013. "95 persen peserta nikah massal berasal dari Malang dan peserta termuda berusia 13 tahun.
"Anggaran untuk penyelenggaraan nikah massal ini sebagian besar atau sekitar 70 persen berasal dari JKTJ, sedangkan 30 persen lainnya dari donatur. Dana yang kita butuhkan untuk biaya pernikahan massal sebanyak 250 pasangan ini sebesar Rp 200 juta lebih," ujarnya.
Pernikahan massal anak jalanan dan pengemis yang diselenggarakan JKTJ pada tahun pertama sebanyak 100 pasangan dan tahun kedua sebanyak 100 pasangan.
"Kami berharap tahun-tahun mendatang, pasangan yang bisa kita biayai pernikahannya agar sah secara hukum akan lebih banyak lagi. Tidak hanya dari kalangan anak jalanan dan pengemis saja, tapi warga kurang mampu yang sudah menikah secara siri maupun yang tidak memiliki biaya," ujarnya.