Ruspeni Daesusi
Dosen Pendidikan Biologi FKIP Universitas Muhammadiyah Surabaya
FENOMENA plagiarisme di lingkungan akademis mengemuka dalam rapat komisi penyusunan pedoman skripsi. Sebagai pembimbing skripsi, tidak jarang dosen terusik oleh hasil karya mahasiswa yang dibimbingnya. Muncul keraguan tatkala menyermati begitu sempurna mahasiswa menyusun karya ilmiah, ditilik dari teknik penulisan maupun metode penelitian.
Pasalnya, fakta keseharian selama proses pembelajaran, mahasiswa yang bersangkutan tidak menunjukkan kemampuan sesempurna karyanya kali ini. Hal di atas merupakan satu di antara bermacam tindakan plagiat yang tidak mudah dibuktikan secara otentik.
Lebih dari sekadar curcol yang ternyata dialami oleh hampir seluruh dosen yang pernah dan tengah menjabat sebagai pembimbing skripsi, rapat kerja kali ini membahas dan merumuskan batasan plagiarisme, seperangkat aturan beserta sangsinya, serta perangkat lunak yang mampu mendeteksi tindakan pelanggaran itu.
Dan Trawas, Blessing Hill Hotel, menjadi tempat anggota komisi mengadakan pleno demi menghasilkan pedoman operasional baru yang hendak diberlakukan di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah (FKIP UM) Surabaya.
Empat bidang komisi, yakni Pedoman Akademik, Pedoman Skripsi, Pedoman PPL, dan SOP hadir dalam rapat komisi ini. Rapat kerja dilaksanakan seluruh dosen sebagai anggota komisi berlangsung pada 6-7 Februari 2015 lalu. Hari pertama diawali dengan rapat sidang komisi di antara suasana sejuk pegunungan. Nyantai namun fokus. Pelaporan hasil tiap komisi disampaikan secara terbuka hingga hampir tengah malam, diiringi salam dari dekan yang menutup kegiatan. Dilanjutkan esok hari, diakhiri dengan kegiatan outbond. Acara yang diketuai Wadek I ini terkendali dan tuntas sesuai tujuan.