Tanpa Perwali, Cermin Sikap Lempar Tanggung Jawab

Author : Humas | Monday, July 16, 2012 20:15 WIB | Surya - Surya

Surya Online, MALANG -Keputusan Wali Kota Peni yang tidak segera mengeluarkan Perwali terkait besaran Sumbangan Biaya Pengembangan Pendidikan (SBPP) bagi siswa baru, menurut pakar dan pengamat pendidikan, mencerminkan sikap Peni yang melemparkan tanggung jawab.

Pemerhati pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Suparto menilai, wali kota sengaja tidak segera membuat Perwali karena tidak ingin bertanggungjawab terhadap seluruh bentuk pelanggaran dari PPDB. "Akibatnya apa? Wali kota melempar bola liar. Artinya, wali kota mengajak sekolah semakin liar menetapkan biaya pendidikan tinggi," jelas Suparto, mantan sekretaris Dewan Pendidikan Kota Malang itu.

Kalau sudah begitu, ujarnya, biaya pendidikan di Kota Malang akan semakin melambung dan arah pendidikan menjadi tidak jelas. "Karena itu, Perwali itu wajib. Tidak ada alasan lain," tegas Suparto.

Hal senada dikatakan pakar pendidikan Prof Hendyat Soetopo dari Universitas Negeri Malang (UM). Menurutnya, Perwali itu penting, namun sudah terlambat. "Penerimaan siswa baru juga sudah selesai. Jadi buat apa Perwali itu masih dipermasalahkan? Toh dewan dan Dinas Pendidikan juga diam saja," sindirnya.

Namun, Pakar Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof Masruchin Rubai justru memandang perwali tersebut tidak perlu. "Kalau Perwali itu ada, berarti Wali Kota mendukung adanya pungutan. Itu berarti melanggar amanat Permendikbud no 60/2011, segala bentuk tarikan di SDN-SMPN adalah dilarang," kata Masruchin.

Meski Peni tidak mengeluarkan Perwali, ujarnya, Peni harus tetap bertanggung jawab penuh terhadap semua proses PPDB, termasuk kemungkinan adanya pungutan liar yang dilakukan sekolah. Termasuk memberi sanksi tegas sesuai dengan kedisplinan PNS."Saya amati tidak ada sanksi itu. Seharusnya Wali Kota juga melarang rapat komite sekolah dan orangtua. Rapat itu ujung-ujungnya hanya penarikan (dana sekolah) saja," tegasnya.

Menurut Masruchin, dalam kondisi terdesak seperti saat ini, yang harus dipikirkan Wali Kota adalah meningkatkan porsi dana pendidikan dari APBD agar seluruh kebutuhan sekolah tercukupi. "Tugas pemerintah sebenarnya masalah pendanaan, sedangkan tugas sekolah adalah menjalankan pendidikan sebaik-baiknya," jelas mantan Dekan Fakultas Hukum UB itu.

Namun, tambahnya, kedua belah pihak kurang mengerti terhadap peran masing-masing. Akibatnya, hampir setiap sekolah sibuk mencari dana sendiri-sendiri. "Itu tidak boleh. Sekolah jangan memikirkan dana. Gunakan sebaik mungkin dana yang diberikan pemerintah itu untuk mengelola proses belajar mengajar,:" sarannya.

Harvested from: surabaya.tribunnews.com/index.php/2012/07/16/tanpa-perwali-cermin-sikap-lempar-tanggung-jawab
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: