Novendra Setyawan ST MT, Dosen Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
SURYAMALANG.COM - Kehadiran mobil listrik di Indonesia menarik minat masyarakat. Sejumlah produsen mobil juga membuat produk itu.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai juga terus mendorong konversi kendaraan berbasis minyak ke kendaraan listrik.
Novendra Setyawan ST MT, Dosen Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan beberapa penjelasan sebelum memutuskan membeli kendaraan listrik.
“Jika ingin membeli mobil listrik, sebaiknya masyarakat perlu menyiapkan rumah pengisian sendiri dengan satu daya minimal 2200 watt," kata Novendra, Minggu (5/6/2023).
Dengan begitu, pemilik mobil bisa memenuhi kebutuhannya dari rumah dengan diisi daya kurang lebih 2-3 jam.
"Selain itu, masyarakat juga perlu menyiapkan adaptor yang sesuai karena masih belum ada standar adaptor yang diberlakukan di Indonesia hingga saat ini,” urainya.
Ia juga mengingatkan perlunya masyarakat menggunakan pengaman tambahan atau Miniature Circuit Breaker (MCB).
Tujuannya agar tidak terjadi konsleting saat pengisian catu daya. Pemilik juga perlu mengecek serta memperhatikan kondisi baterai agar bisa lebih awet.
Dikatakannya, meski memiliki banyak kelebihan, kendaraan listrik juga ada kekurangannya. Yaitu pada kendaraan listrik akan sangat bergantung pada penyimpanan energi dari baterai.
Iklan untuk Anda: Warga Jawa Timur Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
Karena pengisian daya membutuhkan waktu 2-3 jam untuk pengisian fast charging.
Beda dengan kendaraan konvensional yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk mengisi bensin lalu dapat melanjutkan perjalanan kembali.
Ia menyebut, salah satu kendala kendaraan listrik adalah penyimpanannya yang masih lemah dan tidak awet.
"Sehingga perlu adanya maintenance atau penggantian baterai dengan biaya yang hampir 50 persen," lanjutnya.
Ia berharap Indonesia akan memiliki standarisasi metode pengisian maupun maintenance dari kendaraan listrik di kemudian hari.
Dengan begitu, mobil listrik bisa lebih bertahan lama dan diminati masyarakat.
Tujuannya bisa mendorong penggunaan mobil listrik, perlu juga ada pengembangan energi baru terbarukan.