Tim PMM 98 UMM ketika sosialisasi pentingnya sertifikasi halal ke UMKM.
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Program kerja (proker) Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 98 gelombang 9 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini sangat solutif bagi pelaku UMKM di wilayah Titomoyo.
Sebab PMM Kelompok 98 gelombang 9 UMM ini di bawah arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Muhammad Khoirul Fuddin S.E, M.E, dengan anggota Rafi Gustiar A, Afif Amhar, M.Ega Faiz Fadhlillah, Sikwa Dafica Indah Y, serta Nur Indah Amelia A. Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Proker PMM 98 UMM ini terinspirasi dari standar halal telah menjadi faktor penting konsumen di dalam dan luar negeri. Sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk yang mereka konsumsi mematuhi syariat Islam, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.
Aras dasar kondisi ini, PMM 98 UMM menyelenggarakan program promosi sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di desa Tirtomoyo, Pakis, Kabupaten Malang, dilaksanakan pada tanggal 18 Juli hingga 19 Agustus 2024.
Proker dilaksanakan bertahap, dimulai dengan pertemuan pembukaan yang dihadiri oleh perangkat desa dan pelaku UMKM, dilanjutkan dengan sesi-sesi pelatihan intensif serta pengontrolan hasil pemahaman mengenai sosialisasi sertifikasi halal
Program ini merupakan inisiatif pertama dari Mahaiswa PMM UMM yang diadakan di Desa Tirtomoyo, bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya sertifikasi halal serta proses yang harus ditempuh oleh UMKM untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan sertifikasi halal, manfaat bagi UMKM, Pengurusan NIB dan NPWP serta langkah-langkah praktis yang diperlukan untuk mengajukan sertifikasi.
Program ini melibatkan partisipasi aktif dari pelaku UMKM setempat dan perangkat desa Tirtomoyo. Mahasiswa PMM UMM berperan sebagai fasilitator yang memberikan pengetahuan dan panduan kepada para peserta. Selain itu, beberapa narasumber yang ahli dalam bidang sertifikasi halal juga dihadirkan untuk memberikan wawasan yang lebih komprehensif.
Seluruh kegiatan sosialisasi ini berlangsung di balai desa Tirtomoyo, sebuah tempat yang strategis dan mudah dijangkau oleh para peserta. Lokasi ini dipilih karena kapasitasnya yang memadai untuk menampung seluruh peserta dan fasilitas yang mendukung terlaksananya kegiatan dengan baik.
Program ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelaku UMKM di Desa Tirtomoyo tentang pentingnya sertifikasi halal. Dengan memiliki sertifikasi halal, produk-produk UMKM desa diharapkan dapat lebih mudah menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Pelaksanaan program ini diawali dengan kegiatan sosialisasi umum yang diikuti oleh seluruh peserta. Setelah itu, dilakukan pelatihan intensif mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal, yang meliputi persyaratan dokumen, proses pengujian produk, hingga pengurusan administrasi. Mahasiswa PMM UMM juga memberikan pendampingan langsung kepada UMKM yang siap untuk mengajukan sertifikasi, membantu mereka dalam memberikan informasi mengenai semua persyaratan yang dibutuhkan.
Program sosialisasi sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh mahasiswa PMM UMM di Desa Tirtomoyo ini telah memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM setempat. Diharapkan, dengan adanya program ini, produk-produk UMKM Desa Tirtomoyo akan semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Sertifikasi halal bukan hanya sebuah kebutuhan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal. (penulis/foto: pmm kel 98 gel 9 umm/editor: hamara)