Transendensi Perempuan Kepala Keluarga Petani Kopi

Author : Humas | Tuesday, December 10, 2024 09:03 WIB | times indonesia. -

Fidela Dzatadini Wahyudi, Mahasiswa Program Doktor Sosiologi  Universitas Muhammadiyah Malang.

Fidela Dzatadini Wahyudi, Mahasiswa Program Doktor Sosiologi  Universitas Muhammadiyah Malang.

TIMESINDONESIA, MALANG – Keterlibatan perempuan dalam sektor pertanian tidak serta merta menjadikan posisi perempuan setara dengan laki-laki  Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2018, persentase petani perempuan di Indonesia adalah 24,04% yang berarti hampir mencapai seperempat dari keseluruhan jumlah petani di Indonesia (Maulana et al., 2022). Dari jumlah tersebut, keberadaan perempuan dalam pertanian sering kali hanya dijadikan subordinasi dari laki- laki atau perempuan selalu memiliki posisi sebagai kaum kelas kedua.

Trend peningkatan partisipasi petani kopi perempuan di level global ternyata bertolak belakang dengan realita petani kopi di Indonesia, padahal Indonesia adalah negara produsen kopi terbesar ketiga di dunia. Berpotensinya perkebunan kopi terhadap perekonomian nasional tidak terlepas dari peran perempuan dalam perkebunan kopi. Tetapi, beberapa studi menunjukkan bahwa posisi perempuan dalam perkebunan kopi tidak setara dengan laki-laki.

00:00

00:03

00:56

Dominasi laki-laki terhadap perempuan di perkebunan kopi dapat ditunjukkan dari beberapa aspek, yang meliputi pembagian pekerjaan berdasarkan gender, akses dalam kepemilikan lahan,  modal,  pengambilan keputusan,  hingga pemasaran.  Studi dari   Lindawati (2003)  dan Bertulfo (2017), menunjukkan petani kopi perempuan dilibatkan dalam pekerjaan yang membutuhkan ketelatenan saja, sedangkan laki-laki dilibatkan dalam pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik yang besar, dan mendominasi pembagian pekerjaan di perkebunan kopi. Padahal, dalam realitanya, pekerjaan-pekerjaan di ranah perkebunan kopi, tidak  hanya menitikberatkan pada kemampuan fisik, tapi juga kemampuan intelektual. Sehingga, dapat diartikan  bahwa  budaya  patriarki,  khususnya  yang  ada  di  perkebunan  kopi,  menga nggap perempuan tidak hanya lemah dalam aspek fisik, namun juga lemah dalam aspek mental dan intelektual. Hal ini yang menjadikan perkebunan kopi berwajah maskulin.

Rasionalitas patriarki telah mengunggulkan kemampuan laki-laki dan meragukan kemampuan perempuan, sehingga dalam beberapa pekerjaan –terutama di perkebunan kopi– laki- laki memiliki posisi sebagai kaum kelas pertama (subjek pengendali/’diri’/’the self’) sedangkan perempuan adalah kaum kelas kedua (objek pengikut/’liyan’/’the other’). Konstruksi patriarkis- maskulin di perkebunan kopi membuat kemampuan perempuan petani kopi terbatas. Kultur yang mengunggulkan kemampuan laki-laki membuat sistem perkebunan kopi berpihak pada laki-laki dan menempatkan perempuan sebagai kaum kelas kedua.

Dominasi laki-laki juga terjadi pada institusi perkawinan dengan memposisikan perempuan sebagai objek pengikut suami. Realitas di perkebunan kopi perempuan tidak lagi menjadi objek ketika ia sudah berpisah dengan suaminya, baik karena perceraian maupun kematian. Secara tidak langsung, perempuan kepala keluarga mengalami transendensi dengan terlepas dari dominasi laki-laki. Perempuan mengalami pergeseran dari objek pengikut suami (‘liyan’/other) menjadi subjek pemegang kendali utama (‘diri’/self) sebagai kepala keluarga.

Penelitian ini menggunakan metode fenomenologi dan teori feminisme eksistensialis dari Simone de Beauvoir untuk menganalisa lebih dalam mengenai bagaimana proses pergeseran posisi atau transendensi dan gaya kepemimpinan petani kopi perempuan dari objek pengikut suami (‘liyan’) menjadi subjek tunggal pengendali utama (‘diri’) saat menjadi perempuan kepala keluarga. Rasionalitas patriarki yang tidak mempercayakan kemampuan perempuan menjadi pemimpin seperti laki-laki patut dikaji lebih dalam. Ketiadaan ruang dan kesempatan (terutama pada saat dalam ikatan pernikahan) bagi perempuan menyebabkan perempuan tidak bisa membuktikan kemampuannya ketika menjadi seorang pemimpin.

Penelitian ini juga menggunakan teori dramaturgi dari Ervin Goffman untuk menganalisa secara mendalam bagaimana pengelolaan kesan menjadi pemimpin perempuan tunggal di tengah maskulinitas perkebunan kopi. Ketidakberadaan laki-laki di perkebunan kopi memunculkan ruang baru bagi perempuan kepala keluarga petani kopi untuk membuktikan kemampuan kepemimpinannya di tengah budaya patriarki, walaupun rasionalitas patriarki menganggap perempuan tidak bisa berpikir dan bertindak seperti laki-laki.

Penelitian ini menghasilkan temuan, yang di antaranya: petani kopi perempuan adalah liyan, baik di sektor publik yaitu perkebunan kopi, maupun domestik di dalam rumah, ketika belum berpisah dengan suami. Posisi petani kopi perempuan adalah sebagai pekerja tambahan pembantu suami dalam mencari nafkah di perkebunan kopi. Di sektor domestik di dalam rumah pun, suami adalah pemegang peran dalam pengambilan keputusan. Petani kopi perempuan juga tetap menjadi liyan dalam ruang transformasi sosial. Ketiadaan ruang bagi perempuan untuk membuktikan kemampuannya ketika  masih  belum berpisah dengan suami menyebabkan perempuan selalu menjadi liyan, baik dalam pekerjaan yang mengutamakan kemampuan fisik hingga non fisik seperti kemampuan  intelektual. Artinya,  secara  umum,  kualitas perempuan diragukan dalam memimpin atau mengambil keputusan dalam berbagai hal.

Teoritisi feminisme eksistensialis, Simone de Beauvoir mengemukakan terdapat tiga strategi yang bisa ditempuh oleh perempuan untuk bisa keluar dari dominasi laki-laki. Strategi tersebut disebut “transendensi”, yang artinya adalah “melampaui”. Beauvoir menguraikan strategi transendensi terdiri dari:

1)  Perempuan harus bekerja
2)  Perempuan harus melakukan kegiatan intelek
3)  Perempuan harus melakukan transformasi sosial

Dengan melakukan tiga strategi ini, menurut Beauvoir, perempuan bisa benar-benar keluar dari keliyanannya dan bisa mengalami pergeseran menjadi “diri”. Namun, melalui penelitian ini mengungkapkan bahwa strategi transendensi Beauvoir tidak serta merta membuat perempuan bisa menjadi “diri”. Dalam bukunya, Beauvoir menitikberatkan tulisannya berdasarkan pengamatannya terhadap beberapa fenomena yang didapati dengan budaya Eropa. Sama seperti penelitian Beauvoir (1956) yang menggunakan studi fenomenologi, perbedaan dalam studi ini adalah juga dengan cakupan lokasi dengan budaya yang ada di Jawa Timur, di mana mayoritas masyarakat berpegang teguh pada nilai agama Islam yang mengatakan bahwa laki-laki adalah pemimpin dari perempuan. Sehingga, baik dalam aspek bekerja, melakukan pekerjaan intelek, maupun melakukan transformasi sosial, masih di dominasi oleh laki-laki karena ketiadaan ruang bagi perempuan untuk memimpin yang telah dikonstruksikan.

Namun, ketika petani kopi perempuan telah berpisah dengan suaminya, baik cerai hidup maupun cerai mati dan menjadi subjek tunggal perempuan kepala keluarga, muncul ruang baru bagi mereka untuk menunjukkan kemampuan dirinya. Ketika berpisah dengan suami, terdapat 3 bentuk penyesuaian pembagian pekerjaan di perkebunan kopi, yang terdiri dari: a) pekerjaan yang sejak sebelum berpisah dengan suami, perempuan kepala keluarga bisa lakukan sendiri, b) pekerjaan yang dahulu dilakukan petani kopi laki-laki namun sekarang bisa dilakukan perempuan kepala keluarga petani kopi, dan c) pekerjaan yang tidak bisa digantikan oleh perempuan kepala keluarga  petani kopi.  Perempuan  bisa  melakukan  pekerjaan-pekerjaan  yang  laki-laki dahulu lakukan, yaitu pekerjaan yang mengutamakan kemampuan intelektual dan pekerjaan yang tidak terlalu  menitikberatkan  pada  kemampuan  fisik.  Sedangkan  pekerjaan  yang  mengutamakan kemampuan fisik yang besar, petani kopi perempuan tidak bisa melakukan, karena keterbatasan kemampuan fisik yang mereka miliki.

Menariknya, ternyata terdapat perbedaan pola kepemimpinan antara laki-laki dan perempuan. Pada hasil penelitian ini menemukan, bahwa laki-laki sebagai pemimpin di perkebunan kopi cenderung mendikotomikan pekerjaan dengan menitikberatkan kemampuan fisik saja, bahkan hingga tanpa sengaja membatasi kemampuan petani kopi perempuan. Sedangkan kepemimpinan perempuan pada ranah perkebunan kopi tidak mendikotomikan pekerjan berdasarkan diferensiasi seksual atau gender, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk buruh yang mereka  delegasikan  pekerjaannya.  Mereka  bertindak  melampaui  (dalam  bahasa  Beauvoir

‘bertansendensi’)  dengan  mematahkan anggapan  masyarakat  yang  melabeli perempuan tidak memiliki kemampuan fisik dan intelektual yang setara dengan laki-laki. Di sisi lain, di sektor domestik, perempuan kepala keluarga petani kopi membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan intelektual seperti laki-laki dalam pengambilan keputusan. Begitu juga pada ruang transformasi sosial. mereka cenderung berani mengambil keputusan untuk memilih kelompok kemasyarakatan yang menguntungkan bagi mereka.

Peran baru melahirkan identitas dan citra baru. Di panggung depan, perempuan kepala keluarga petani kopi mencitrakan dirinya dengan dua unsur yang dimiliki, yaitu maskulin dan feminine. Mereka berpenampilan seperti petani kopi laki-laki untuk membangun citra bahwa mereka juga bisa berpikir dan bertindak sama halnya dengan petani laki-laki sebagai “diri”. Namun, kesan otoriter-maskulin yang seharusnya didapatkan dari seorang pemimpin juga disertai dengan kesan empati-feminin sebagai seorang perempuan ketika memperhatikan dan bekerja membersamai buruh tani bawahannya. Sedangkan, di panggung belakang, perempuan kepala keluarga petani kopi yang berstatus cerai mati, merasakan kesedihan ketika berpisah dengan suaminya. Pengalaman yang berbeda dirasakan perempuan kepala keluarga petani kopi cerai hidup, karena mereka lebih nyaman hidup sendiri.

Eksistensi perempuan kepala keluarga petani kopi yang bertransendensi sebagai diri membuktikan bahwa perempuan  memiliki  jenis  kemampuan  yang  berbeda dengan  laki-laki.

Perempuan terbukti bisa memimpin di sektor publik dengan cara atau gaya yang berbeda dengan gaya kepemimpinan laki-laki. Perempuan pemimpin mengandalkan unsur maskulin sekaligus tidak  melepaskan unsur feminin yang  ia miliki.  Kepemimpunan perempuan cenderung  tidak diskriminatif pada pembagian pekerjaan, Adanya kepemimpinan perempuan juga tidak berarti menyingkirkan laki-laki pada sistem pekerjaan. Karena, pada realiatnya, tetap terdapat pekerjaan- pekerjaan yang tidak bisa digantikan satu sama lain.

Peneliti berharap, dengan adanya penelitian ini, kita sebagai elemen masyarakat bisa menyadari pentingnya membuka ruang kesempatan bagi perempuan untuk mengaktualisasikan dirinya berdasarkan kemampuan-kemampuan yang selama ini dikonstruksikan sebagai makhluk yang tidak memiliki kualitas yang sama dengan laki-laki. Peneliti juga berharap, pihak-pihak yang berkepentingan bisa memperhatikan pada kemampuan petani kopi perempuan untuk bisa lebih  berkontribusi demi terwujudnya keadilan gender di perkebunan kopi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar ketiga dunia yang selama ini berwajah maskulin dan bertolak belakang dengan trend global perkebunan kopi skala internasional.

Harvested from: https://timesindonesia.co.id/kopi-times/521043/transendensi-perempuan-kepala-keluarga-petani-kopi
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: