Pemimpin Partai Nazi, Adolf Hitler, tengah memeriksa barisan pasukan. (TELEGRAPH) |
VIVA.co.id - Hari ini, 74 tahun yang lalu, Hitler mendeklarasikan perang melawan Amerika. Pernyataan Hitler ini mau tak mau menyeret Amerika ke dalam konflik Eropa.
Pengeboman Pearl Harbor yang dilakukan oleh Jepang mengejutkan semua negara, termasuk Jerman. Meski pun Hitler sudah mendeklarasikan pada Jepang bahwa Jerman akan bergabung dengan perang melawan Amerika Serikat, namun ia tak yakin bagaimana Jerman akan melibatkan diri. Serangan Jepang ke Pearl Harbor menjawab kebingungan Hitler.
Dimulai sejak 8 Desember, ketika Duta Besar Jepang Oshima menemui Menteri Luar Negeri Jerman Von Ribbentrop untuk mengajak Jerman secara resmi mendeklarasikan perang melawan AS. Menlu Jerman tak langsung menyetujui ajakan tersebut. Ia tahu, Jerman tak memiliki kewajiban untuk melakukan hal tersebut, dibawah syarat Pakta Tripartit (Tripartite Pack). Ini adalah pakta yang mengikat Jepang, Jerman, dan Italia menjadi sekutu.
Pakta ini diteken di Berlin pada 27 September 1940. Pakta ini menyepakati jika satu negara diserang, maka negara lain bisa memberikan bantuan timbal balik. Pakta ini jelas ditujukan pada Amerika, yang terus mengatakan bahwa mereka berada pada posisi netral, namun selalu berkeliaran bersama sekutu.
Menlu Jerman, Von Ribbentrop menyadari, posisi Jepang saat itu bukan negara yang diserang, namun menyerang. Namun Menlu juga menyadari jika tak membantu Jepang, maka kekuatan antagonis lain, yaitu Amerika, justru akan membuat Jerman bekerja keras jika diserang.
Namun Hitler berpikir sebaliknya. Ia yakin, Amerika akan segera memukul Jerman dan mendeklarasikan perang terhadap Jerman. Marinir AS telah beberapa kali menyerang kapal-kapal Jerman, dan Hitler juga sangat kesal pada Roosevelt yang terus menyerang secara verbal, ideologi Nazi yang diusung Hitler.
Hitler juga percaya, bahwa Jepang jauh lebih kuat dari yang terlihat. Jika Jepang berhasil mengalahkan Amerika, maka Jepang akan segera mendukung Jerman untuk mengalahkan Rusia. Maka, tepat pada 11 Desember 1941, sekitar pukul 3.30 petang, Jerman menyerahkan petisi yang isinya pernyataan perang pada Menteri Luar Negeri Amerika Cordell Hull.
Sejak petisi diserahkan, Jerman secara resmi berada satu barisan bersama Jepang untuk melawan kekuatan Amerika Serikat.