Amnesty kembali luncurkan kampanye anti penyiksaan |
LONDON, KOMPAS.COM - Lembaga pegiat hak asasi manusia, Amnesty International, menuduh pemerintah di seluruh dunia mengkhianati komitmen untuk menghapus penyiksaan, 30 tahun setelah lahirnya Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.
Amnesty mengatakan berbagai metode penyiksaan, termasuk pemerkosaan, sengatan listrik dan kondisi dimana tahanan sengaja dibuat terjaga berhari-hari dilaporkan sepanjang tahun 2013 di 79 negara. Hari Senin (12/05), Amnesty meluncurkan kampanye Stop Penyiksaan yang diharapkan bisa memperbaiki keadaan.
"Tiga puluh tahun silam kami berkampanye dan mencapai traktat global melarang penyiksaan. Kini kami memulai kampanye global dua tahun untuk memobilisir opini global dan aksi untuk menghentikan penyiksaan di sedikitnya lima negara di dunia," kata Michael Bochenek dari Amnesty.
Lembaga itu juga mengatakan penyiksaan digunakan terhadap pelaku kejahatan dan ancaman keamanan, termasuk anak-anak.
Menurut Amnesty, kemajuan untuk menghapus penyiksaan terhambat karena pemerintah ingin melegalkannya atas nama keamanan nasional.
Sementara itu Loretta Rosales, salah seorang bekas korban penyiksaan dan ketua Komnas HAM Filipina yang hadir dalam peluncuran kampanye itu mengatakan bahwa masyarakat harus disadarkan bahwa memukuli atau menakuti orang itu adalah hal yang salah.
"Kita hanya dapat menghentikan penyiksaan jika semua institusi mengikuti standar hak asasi manusia dengan memberdayakan warga negara untuk melawan dan memperjuangkan hak semua orang untuk hidup dengan terhormat dan dengan bebas," kata Rosales.