Perayaan Tahun Baru China di Pecinan New York, AS (REUTERS/Shannon Stapleton/Files ) |
VIVAnews - Pemerintah Amerika Serikat meminta maaf secara resmi kepada warga keturunan China atas undang-undang yang dianggap diskriminatif. Ini adalah pertama kalinya AS menyatakan penyesalannya setelah UU itu dibuat 130 tahun yang lalu.
Diberitakan CNN, Selasa 19 Juni 2012, pernyataan maaf disampaikan oleh parlemen AS dalam bentuk resolusi yang secara resmi menyatakan menyesal atas diberlakukannya Chinese Exclusion Act pada tahun 1882 hingga 1943.
"Hari ini, parlemen mencetak sejarah ketika kami secara resmi menyatakan bahwa UU yang tidak menggambarkan sifat Amerika dan sangat buruk itu telah menyusahkan imigran China," kata seorang anggota parlemen keturunan China, Judy Chu.
Undang-undang terhadap warga China telah berlaku selama 61 tahun. UU ini baru dihapuskan setelah AS dan China menjadi sekutu pada Perang Dunia II tahun 1943. Sejak diberlakukan, belum pernah ada pernyataan maaf apapun dari AS terkait perlakuan diskriminatif yang mereka lakukan.
Dalam undang-undang tersebut, hak-hak warga imigran China dihapuskan. Di antaranya adalah hak untuk mendapatkan kewarganegaraan dan hak untuk memilih dan dipilih. Warga Tionghoa juga harus mendaftar secara berkala, jika tidak akan diancam dipulangkan ke negara asal.
Resolusi penyesalan ini adalah yang keempat kalinya dikeluarkan oleh parlemen AS dalam 25 tahun terakhir. Sebelumnya, AS juga menyatakan meminta maaf dan menyesal atas UU yang mendiskriminasi warga keturunan Afrika, Jepang, Indian dan Hawaii. (umi)