Australia Akan Tarik Dubes di Jakarta jika 2 Warganya Dieksekusi
Author : Administrator | Tuesday, January 20, 2015 10:14 WIB
|
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop |
SYDNEY, KOMPAS.com — Australia mengancam akan menarik duta besar yang bertugas di Jakarta jika Pemerintah Indonesia menghukum mati dua warga Australia yang terlibat dalam penyelundupan heroin seberat 8 kilogram ke negeri jiran tersebut. Keduanya adalah anggota Bali Nine, Andrew Chan and Myuran Sukumara, terpidana kasus narkoba.
Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop saat ditanya apakah akan mengikuti langkah Brasil dan Belanda dengan menarik duta besar di Jakarta jika hukuman mati tetap dilaksanakan. Bishop menyatakan bahwa kemungkinan tersebut tetap terbuka.
"Saya tidak akan berspekulasi mengenai apa yang terjadi jika Pemerintah Indonesia melaksanakan hukuman mati terhadap warga Australia. Apa yang akan terus kami lakukan adalah membantu mereka sejauh kami mampu," kata dia kepada Sky News.
Selain dari tiga negara di atas, penduduk dari Vietnam, Nigeria, dan Malawi juga merupakan bagian dari sejumlah warga asing yang akan menghadapi hukuman mati pada akhir pekan lalu.
Secara umum, hubungan Australia dan Indonesia memang kerap bermasalah, terutama terkait dengan isu seputar manusia perahu pencari suaka dan persoalan pengintaian.
Pada 2013 lalu, Pemerintah Indonesia menarik duta besar dan membekukan kerja sama militer setelah pengungkapan program mata-mata dari Canberra terhadap istri mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kasus Bali Nine sendiri menjadi pemberitaan yang populer di Australia sehingga memberi tekanan lebih pada pemerintah setempat. Di sisi lain, Bali juga merupakan destinasi wisata yang sangat terkenal bagi warga negeri Kanguru.
Sementara di Indonesia, pelanggaran terhadap aturan perdagangan obat-obatan terlarang merupakan tindak kriminal dengan hukuman 15 tahun penjara sampai hukuman mati.
Harvested from: http://internasional.kompas.com
Shared:
Comment